Modernis.co, Palangkaraya – Mimpi basah saat puasa apalagi di siang hari bikin orang jantungan karena air maninya keluar. Kemudian mikir keras, batal gak ya puasanya?
Mimpi basah tidak hanya dialami oleh anak yang memasuki usia balig. Orang dewasa juga bisa mengalaminya, dan waktunya tidak bisa kita tentukan.
Walaupun kamu sudah dewasa, kamu tetap bisa mengalami mimpi basah pada waktu yang tidak bisa kamu tebak. Termasuk ketika sedang berpuasa.
Kita gak bisa atur mimpi mau ke mana, mau ngapain, atau mau berhenti di detik tertentu. Semua terjadi di luar kontrol kita.
Mimpi Basah saat Puasa, Apakah Batal?
Dalam Islam, puasa itu batal kalau seseorang melakukan jima’ (hubungan suami istri) dengan sengaja di siang hari Ramadhan. Sedangkan, mimpi adalah adalah sesuatu yang di luar kendali kita.
Allah ﷻ sudah menjelaskan batasan pembatal puasa dalam Al-Qur’an:
“Makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai malam..” (QS. Al-Baqarah: 187)
Di ayat itu, Allah menjelaskan tentang makan, minum, dan hubungan suami istri sebagai hal yang dilarang saat berpuasa karena dapat membatalkannya.
Tapi semua itu dalam konteks kesengajaan dan dilakukan dalam keadaan sadar. Nah, bagaimana dengan mimpi basah? Rasulullah bersabda:
“Diangkat pena (tidak dicatat dosa) dari tiga golongan: orang yang tidur sampai ia bangun, anak kecil sampai ia baligh, dan orang gila sampai ia sadar.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Hadis ini menunjukkan bahwa orang yang sedang tidur tidak dibebani tanggung jawab atas apa yang terjadi dalam tidurnya.
Mimpi, termasuk mimpi basah, tidak membuat seseorang berdosa dan tidak membatalkan puasanya. Para ulama juga sudah sepakat soal ini.
Dalam kitab-kitab fikih dijelaskan bahwa jika seseorang mengalami mimpi basah di siang hari ketika bulan Ramadhan, maka puasanya tetap sah.
Buya Buya Yahya sering menjelaskan dalam kajiannya bahwa mimpi basah tidak membatalkan puasa karena terjadi tanpa unsur kesengajaan.
Lalu Bagaimana Jika Sudah Mimpi Basah Saat Puasa?
Setelah mengalami mimpi basah saat puasa, kamu wajib melakukan mandi junub agar bisa kembali melaksanakan ibadah dalam keadaan suci.
Hal yang sama juga ditegaskan oleh KH. Ma’ruf Amin dalam beberapa penjelasan fikihnya: sesuatu yang terjadi di luar kemampuan dan kendali manusia tidak membatalkan puasa.
Jadi kalau kamu bangun siang hari lalu mendapati mimpi basah, langkahnya simpel:
- Jangan panik.
- Segera mandi wajib (mandi junub).
- Lanjutkan puasa seperti biasa sampai Maghrib.
Selesai. Gak perlu qadha. Gak perlu bayar kafarat. Puasamu tetap sah.
Islam itu agama yang realistis dan penuh kemudahan. Allah gak membebani hamba-Nya dengan sesuatu yang di luar kemampuannya. Bahkan dalam Al-Qur’an Allah menegaskan:
“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah: 286)
Jadi, kalau hal itu terjadi tanpa kamu rencanakan dan tanpa kamu sengaja, kamu gak perlu merasa bersalah. Fokus saja memperbaiki diri, menjaga pandangan, dan melanjutkan ibadah dengan tenang.
Puasa itu bukan tentang jadi malaikat. Puasa itu tentang belajar mengendalikan diri dalam hal-hal yang memang bisa kita kendalikan.
Kalau yang di luar kontrol? Serahkan pada Allah. Wallahu a’lam bishawab.



Kirim Tulisan Lewat Sini