5 Home Decor Rumah Tenang, Capai Hidup Seimbang

- Rumah Tenang merupakan salah satu konsep home decor yang bakal dukung kamu menjalani kehidupan yang seimbang.

Modernis.co, Jakarta – Rumah Tenang merupakan salah satu konsep home decor yang bakal dukung kamu menjalani kehidupan yang seimbang. Rumah tenang akan ngasih vibes yang hangat dan relaksasi setelah seharian atau sepekan melakukan rutinitas yang melelahkan. Hunian dengan konsep rumah tenang dewasa ini semakin banyak diminati. Pemikiran soal rumah bukan cuma tempat tinggal, tapi juga tempat buat healing. Bener banget, kalau sekadar buat tinggal. Kita bisa aja tidur dimanapun. Tapi tidak semua rumah bisa bikin suasana hati dan pikiran lebih segar dan siap produktif lagi. Setelah capek beraktivitas seharian, rasanya…

Baca Selengkapnya

5 Syarat Perkawinan Sah Menurut Hukum 

Syarat Perkawinan Sah Menurut Hukum

Modernis.co, Jakarta – Perkawinan merupakan bentuk ikatan lahir dan batin antara dua orang yang bertujuan membentuk keluarga yang bahagia dan harmonis, agar perkawinan tersebut terakui secara sah.  Dalam Undang Undang Nomor  No. 16 Tahun 2019 tentang perubahan Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974  tentang Perkawinan berfokus pada syarat sah sebuah perkawinan. 1. Persetujuan Kedua Calon Mempelai  Persetujuan kedua calon mempelai adalah syarat utama dalam perkawinan menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan. Artinya, pernikahan harus terlakukan atas dasar kemauan dan kesepakatan kedua pihak tanpa adanya paksaan, tekanan, atau tipu…

Baca Selengkapnya

5 Perbedaan Pencurian Biasa dan Pencurian dengan Pemberatan

Perbedaan Pencurian dan Pencurian dengan Pemberatan

Modernis.co, Jakarta – Dalam kehidupan sehari—hari, seringkali mendengar kata ”pencurian”. Seseorang melakukan kejahatan pencurian jika mengambil barang orang lain tanpa izin. Undang-undang membedakan pencurian menjadi pencurian biasa dan pencurian dengan pemberatan. Faktor pembeda ini bukan hanya sekadar istilah, melainkan justru memengaruhi konsekuensi hukum bagi pelaku, sehingga perbedaan menjadi sangat signifikan. 1. Dasar Hukum Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur mengenai pencurian biasa. Mendefinisikan sebagai tindakan mengambil barang milik orang lain secara melawan hukum dengan maksud untuk dimiliki.  Pasal 477 KUHP secara khusus menyebutkan kondisi-kondisi yang memperberat sifat pencurian…

Baca Selengkapnya

5 Fakta Perjanjian Franchise Dalam Perspektif Hukum

5 Fakta Perjanjian Franchise Dalam Perspektif Hukum

Modernis.co, Jakarta – Perjanjian franchise (waralaba) dalam perspektif hukum adalah perjanjian kerja sama antara dua pihak, yaitu pemberi waralaba (franchisor) dan penerima waralaba (franchisee). Franchisor memberikan hak kepada franchisee untuk menjalankan usaha menggunakan sistem bisnis. Dalam perspektif hukum, perjanjian franchise yaitu sebagai perikatan yang sah dan mengikat yang tunduk pada ketentuan hukum perjanjian. Artinya, perjanjian ini harus memenuhi syarat sah perjanjian. 1. Wajib Memenuhi Unsur Sah Perjanjian Perjanjian franchise atau waralaba pada dasarnya merupakan bagian dari hukum perjanjian. Sehingga harus memenuhi unsur-unsur sah yang sebagaimana dalam ketentuan hukum perdata.  Unsur…

Baca Selengkapnya

5 Fakta Hukuman Mati di Indonesia 

5 Fakta Hukuman Mati

Modernis.co, Jakarta – Hukuman mati atau capital punishment, telah menjadi bagian dari sistem peradilan sejak ribuan tahun lalu. Pidana mati sebagai saksi hukuman paling ekstrim telah menjadi perdebatan. Seringkali keadilan retributif bertemu dengan prinsip HAM. Artikel ini mengupas 5 fakta krusial mulai dasar hukum hingga penguburan jenazah, mengungkap prosedur ketat yang menyeimbangkan kepastian hukum dengan nilai kemanusiaan. 1. Pemberitahuan Eksekusi Memberitahu terpidana mati secara resmi paling lama 3 kali 24 jam (72 jam) sebelum memulai eksekusi. Menyampaikan pemberitahuan oleh jaksa eksekutor di lapas.  Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 12…

Baca Selengkapnya

5 Fakta Penting tentang Proses Mediasi di Pengadilan

5 Fakta Penting Tentang Proses Mediasi di Pengadilan

Modernis.co , Jakarta – Dalam perkara perdata, hakim biasanya akan mengarahkan para pihak untuk menempuh mediasi terlebih dahulu sebelum membahas pokok sengketanya. Di tahap ini, para pihak diberi kesempatan untuk duduk bersama dan mencoba menyelesaikan sengketa secara damai.  Dengan cara ini, para pihak bisa menghindari proses persidangan yang biasanya memakan waktu lama dan tenaga. Masih banyak yang menganggap mediasi sekadar tahap formal sebelum sidang berlangsung. Padahal, kalau para pihak benar-benar memanfaatkan kesempatan ini, mediasi bisa menjadi jalan yang lebih cepat. Lebih sederhana, dan sering kali lebih menguntungkan.  1. Mediasi Wajib…

Baca Selengkapnya