Tenang dan Rileks, Begini Cara Cerdas Menghadapi Pelakor dan Pebinor

Modernis.co, Jakarta – Maraknya berita seputar kehadiran orang ketiga alias pelakor dan pebinor dalam rumah tangga menjadi sesuatu yang sangat mengancam keutuhan rumah tangga.

baca juga: 5 Cara Menghasilkan Uang Saat Pandemi

Perselingkuhan terjadi karena kesadaran bukan kekhilafan. Pasangan yang berselingkuh akan menyakiti pasangan yang lainnya sehingga akan menimbulkan dampak merugikan.

Tapi tenang dan rileks, begini cara cerdas menghadapi pasangan yang sedang berselingkuh. Mari kita bahas.

Kumpulkan Bukti-bukti

Bukti menjadi sangat penting untuk dikumpulkan bagi suami ataupun istri yang sedang diterpa isu perselingkuhan.Bukti dapat berupa poto, video, skrinsut percakapan dan juga mutasi rekening pasangan yang tidak wajar.

Amankan Legalitas Harta

Langkah selanjutnya adalah dengan mengamankan sertifikat rumah atau legalitas barang-barang bergerak lainnya seperti BPKP, STNK dan surat-surat berharga lainnya.

baca juga: Tahapan dan Cara Mengurus Perceraian Tanpa Advokat

Legalitas tak harus dalam bentuk aslinya cukup anda menggandakan dalam bentuk potocopian sehingga dapat digunakan pada saat yang tepat.

Siapkan Dua Orang Saksi

Nah, berikutnya adalah menyiapkan dua orang saksi baik yang melihat secara langsung dugaan perselingkuhan atau yang hanya mendengar telah terjadi sebuah perselingkuhan.

Untuk saksi kalau bisa yang sudah berumur di atas 18 tahun ya karena secara hukum dianggap sudah cakap hukum untuk memberikan kesaksian.

Laporkan Ke Polisi

Setelah adanya bukti-bukti dan dua orang saksi maka langkah selanjutnya adalah dengan melaporkan pasangan yang berselingkuh ke pihak kepolisian.

Langkah ini terbilang ekstrim akan tetapi undang-undang memberikan perlindungan yang cukup sempurna mengenai rumah tangga yang sah.

baca juga: 5 Situs Populer di Indonesia Versi Modernis.co

Gugat Cerai Ke Pengadilan

Setelah anda merasa tidak cukup kuat dengan perselingkuhan yang terjadi maka anda dapat melakukan gugatan cerai ke pengadilan dengan dalil ketidakcocokan dengan tambahan bukti bahwa telah terjadi perselingkuhan.

Nah itulah cara cerdas menghadapi gempuran pasangan yang sedang memelihara pelakor atau pebinor secara elegan tanpa takut merasa kehilangan apapun. Selingkuh itu buruk, hanya pasangan yang buruk yang melakukan perselingkuhan.

Bagi anda yang ingin mendapatkan penjelasan lebih lengkap dan ingin menempuh jalur hukum secara serius maka anda dapat berkonsultasi di nomor 081230694589. (MA)

Redaksi
Redaksi

Mari narasikan fikiran-fikiran anda via website kami!

Leave a Comment