Modernis.co, Jakarta – Pasar gelap di dark web sekarang menjadi sarang perdagangan data pribadi seseorang, mulai dari KTP hingga riwayat transaksi bank, dengan harga yang murah. Keamanan ruang siber Indonesia menjadi sorotan setelah munculnya jutaan data pribadi penduduk yang memperjualbelikan secara ilegal di dark web. 1. Dark Web: Pasar Gelap Data Pribadi Dark web merupakan bagian tersembunyi dari bagian internet yang tidak dapat melalui aakses melalui mesin pencari konvensional seperti Google. Darknet markets (pasar gelap) adalah platform online anonim di dark web yang beroperasi seperti e-commerce illegal. Menyediakan forum jual…
Baca SelengkapnyaKategori: Hukum
Hak Cipta: Pelindung Karya, Penghargaan bagi Pencipta
Modernis.co, Jakarta – Pernahkah kita bertanya mengapa sebuah lagu tidak boleh sembarangan diputar ulang untuk keperluan komersial? Atau mengapa novel tidak boleh digandakan tanpa izin penulis? Jawabannya ada pada satu konsep hukum yaitu hak cipta. Di era digital yang semakin terbuka, memahami hak cipta bukan lagi hanya urusan para advokat. Ini merupakan dasar bagi siapa pun yang menciptakan, menggunakan atau berbagi karya di dunia. 1. Apa Hak Cipta itu? Hak cipta adalah perlindungan hukum yang diberikan secara otomatis kepada pencipta atas karya orisinal yang mereka hasilkan. Di Indonesia, Undang-Undang Nomor…
Baca Selengkapnya5 Etika Penggunaan Media Sosial
Modernis.co, Jakarta – Media sosial telah menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam berkomunikasi dan berbagi informasi. Namun, kemudahan dalam mengakses dan menyebarkan informasi juga menuntut adanya kesadaran untuk menggunakan media sosial secara bijak. 1. Gunakan Bahasa yang Sopan Menggunakan bahasa yang sopan dalam media sosial berarti menyampaikan pendapat atau berkomunikasi dengan kata-kata yang baik, tidak kasar, dan tidak menyinggung perasaan orang lain. 2. Tidak Menyebarkan Hoax Tidak menyebarkan hoax berarti tidak memberikan informasi yang belum jelas kebenarannya atau berita palsu di media sosial. Sebelum memberikan suatu informasi, sebaiknya…
Baca Selengkapnya5 Fakta tentang Perlindungan Investor dalam Pasar Modal
Modernis.co, Jakarta – Investor dalam pasar modal adalah individu atau badan hukum yang menanamkan modalnya dalam instrumen pasar modal. Contohnya seperti saham, obligasi, reksa dana, dengan tujuan memperoleh keuntungan di masa depan. Investor dalam pasar modal merupakan pihak yang menyediakan dana kepada perusahaan atau lembaga melalui mekanisme pasar modal. Baik untuk tujuan investasi jangka pendek maupun jangka panjang. 1. Perlindungan Investor Dijamin oleh Regulasi yang Ketat Dalam berbagai peraturan perundang-undangan terutama Undang-Undang No 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal telah mengatur perlindungan investor di pasar modal. Regulasi ini bertujuan untuk…
Baca Selengkapnya5 Tahapan Penting dalam Proses Penangkapan dan Penahanan
Modernis.co, Jakarta – Dalam hukum pidana, aparat penegak hukum harus menjalankan proses penangkapan dan penahanan sesuai aturan yang berlaku. Mereka tidak bisa bertindak sembarangan tanpa dasar hukum yang jelas. Setiap langkah harus didasari alasan yang jelas sekaligus tetap menghargai hak-hak seseorang sebagai warga negara. Proses ini sering menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Banyak yang mengira aparat bisa langsung menangkap dan menahan seseorang tanpa prosedur tertentu. Padahal, hukum sudah mengatur setiap tahap secara rinci, mulai dari dugaan awal hingga keputusan penahanan. Dengan memahami tahapan ini, masyarakat bisa lebih paham haknya dan tidak…
Baca Selengkapnya5 Syarat Perkawinan Sah Menurut Hukum
Modernis.co, Jakarta – Perkawinan merupakan bentuk ikatan lahir dan batin antara dua orang yang bertujuan membentuk keluarga yang bahagia dan harmonis, agar perkawinan tersebut terakui secara sah. Dalam Undang Undang Nomor No. 16 Tahun 2019 tentang perubahan Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan berfokus pada syarat sah sebuah perkawinan. 1. Persetujuan Kedua Calon Mempelai Persetujuan kedua calon mempelai adalah syarat utama dalam perkawinan menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan. Artinya, pernikahan harus dilakukan atas dasar kemauan dan kesepakatan kedua pihak tanpa adanya paksaan, tekanan, atau tipu…
Baca Selengkapnya5 Perbedaan Pencurian Biasa dan Pencurian dengan Pemberatan
Modernis.co, Jakarta – Dalam kehidupan sehari—hari, seringkali mendengar kata ”pencurian”. Seseorang melakukan kejahatan pencurian jika mengambil barang orang lain tanpa izin. Undang-undang membedakan pencurian menjadi pencurian biasa dan pencurian dengan pemberatan. Faktor pembeda ini bukan hanya sekadar istilah, melainkan justru memengaruhi konsekuensi hukum bagi pelaku, sehingga perbedaan menjadi sangat signifikan. 1. Dasar Hukum Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur mengenai pencurian biasa. Mendefinisikan sebagai tindakan mengambil barang milik orang lain secara melawan hukum dengan maksud untuk dimiliki. Pasal 477 KUHP secara khusus menyebutkan kondisi-kondisi yang memperberat sifat pencurian…
Baca Selengkapnya5 Fakta Perjanjian Franchise Dalam Perspektif Hukum
Modernis.co, Jakarta – Perjanjian franchise (waralaba) dalam perspektif hukum adalah perjanjian kerja sama antara dua pihak, yaitu franchisor (pemberi waralabadan franchisee (penerima waralaba). Franchisor memberikan hak kepada franchisee untuk menjalankan usaha menggunakan sistem bisnis. Dalam perspektif hukum, perjanjian franchise yaitu sebagai perikatan yang sah dan mengikat yang tunduk pada ketentuan hukum perjanjian. Artinya, perjanjian ini harus memenuhi syarat sah perjanjian. 1. Wajib Memenuhi Unsur Sah Perjanjian Perjanjian franchise pada dasarnya merupakan bagian dari hukum perjanjian. Sehingga harus memenuhi unsur-unsur sah yang sebagaimana dalam ketentuan hukum perdata. Unsur tersebut meliputi adanya…
Baca Selengkapnya5 Fakta Hukuman Mati di Indonesia
Modernis.co, Jakarta – Hukuman mati atau capital punishment, telah menjadi bagian dari sistem peradilan sejak ribuan tahun lalu. Pidana mati sebagai saksi hukuman paling ekstrim telah menjadi perdebatan. Seringkali keadilan retributif bertemu dengan prinsip HAM. Artikel ini mengupas 5 fakta krusial mulai dasar hukum hingga penguburan jenazah, mengungkap prosedur ketat yang menyeimbangkan kepastian hukum dengan nilai kemanusiaan. 1. Pemberitahuan Eksekusi Memberitahu terpidana mati secara resmi paling lama 3 kali 24 jam (72 jam) sebelum memulai eksekusi. Menyampaikan pemberitahuan oleh jaksa eksekutor di lapas. Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 12…
Baca Selengkapnya5 Fakta Penting tentang Proses Mediasi di Pengadilan
Modernis.co , Jakarta – Dalam perkara perdata, hakim biasanya akan mengarahkan para pihak untuk menempuh mediasi terlebih dahulu sebelum membahas pokok sengketanya. Di tahap ini, para pihak diberi kesempatan untuk duduk bersama dan mencoba menyelesaikan sengketa secara damai. Dengan cara ini, para pihak bisa menghindari proses persidangan yang biasanya memakan waktu lama dan tenaga. Masih banyak yang menganggap mediasi sekadar tahap formal sebelum sidang berlangsung. Padahal, kalau para pihak benar-benar memanfaatkan kesempatan ini, mediasi bisa menjadi jalan yang lebih cepat. Lebih sederhana, dan sering kali lebih menguntungkan. 1. Mediasi Wajib…
Baca Selengkapnya
Kirim Tulisan Lewat Sini