Modernis.co, Jakarta – Perkawinan merupakan bentuk ikatan lahir dan batin antara dua orang yang bertujuan membentuk keluarga yang bahagia dan harmonis, agar perkawinan tersebut terakui secara sah. Dalam Undang Undang Nomor No. 16 Tahun 2019 tentang perubahan Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan berfokus pada syarat sah sebuah perkawinan. 1. Persetujuan Kedua Calon Mempelai Persetujuan kedua calon mempelai adalah syarat utama dalam perkawinan menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan. Artinya, pernikahan harus terlakukan atas dasar kemauan dan kesepakatan kedua pihak tanpa adanya paksaan, tekanan, atau tipu…
Baca SelengkapnyaKategori: Hukum
5 Perbedaan Pencurian Biasa dan Pencurian dengan Pemberatan
Modernis.co, Jakarta – Dalam kehidupan sehari—hari, seringkali mendengar kata ”pencurian”. Seseorang melakukan kejahatan pencurian jika mengambil barang orang lain tanpa izin. Undang-undang membedakan pencurian menjadi pencurian biasa dan pencurian dengan pemberatan. Faktor pembeda ini bukan hanya sekadar istilah, melainkan justru memengaruhi konsekuensi hukum bagi pelaku, sehingga perbedaan menjadi sangat signifikan. 1. Dasar Hukum Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur mengenai pencurian biasa. Mendefinisikan sebagai tindakan mengambil barang milik orang lain secara melawan hukum dengan maksud untuk dimiliki. Pasal 477 KUHP secara khusus menyebutkan kondisi-kondisi yang memperberat sifat pencurian…
Baca Selengkapnya5 Fakta Perjanjian Franchise Dalam Perspektif Hukum
Modernis.co, Jakarta – Perjanjian franchise (waralaba) dalam perspektif hukum adalah perjanjian kerja sama antara dua pihak, yaitu pemberi waralaba (franchisor) dan penerima waralaba (franchisee). Franchisor memberikan hak kepada franchisee untuk menjalankan usaha menggunakan sistem bisnis. Dalam perspektif hukum, perjanjian franchise yaitu sebagai perikatan yang sah dan mengikat yang tunduk pada ketentuan hukum perjanjian. Artinya, perjanjian ini harus memenuhi syarat sah perjanjian. 1. Wajib Memenuhi Unsur Sah Perjanjian Perjanjian franchise atau waralaba pada dasarnya merupakan bagian dari hukum perjanjian. Sehingga harus memenuhi unsur-unsur sah yang sebagaimana dalam ketentuan hukum perdata. Unsur…
Baca Selengkapnya5 Fakta Hukuman Mati di Indonesia
Modernis.co, Jakarta – Hukuman mati atau capital punishment, telah menjadi bagian dari sistem peradilan sejak ribuan tahun lalu. Pidana mati sebagai saksi hukuman paling ekstrim telah menjadi perdebatan. Seringkali keadilan retributif bertemu dengan prinsip HAM. Artikel ini mengupas 5 fakta krusial mulai dasar hukum hingga penguburan jenazah, mengungkap prosedur ketat yang menyeimbangkan kepastian hukum dengan nilai kemanusiaan. 1. Pemberitahuan Eksekusi Memberitahu terpidana mati secara resmi paling lama 3 kali 24 jam (72 jam) sebelum memulai eksekusi. Menyampaikan pemberitahuan oleh jaksa eksekutor di lapas. Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 12…
Baca Selengkapnya5 Fakta Penting tentang Proses Mediasi di Pengadilan
Modernis.co , Jakarta – Dalam perkara perdata, hakim biasanya akan mengarahkan para pihak untuk menempuh mediasi terlebih dahulu sebelum membahas pokok sengketanya. Di tahap ini, para pihak diberi kesempatan untuk duduk bersama dan mencoba menyelesaikan sengketa secara damai. Dengan cara ini, para pihak bisa menghindari proses persidangan yang biasanya memakan waktu lama dan tenaga. Masih banyak yang menganggap mediasi sekadar tahap formal sebelum sidang berlangsung. Padahal, kalau para pihak benar-benar memanfaatkan kesempatan ini, mediasi bisa menjadi jalan yang lebih cepat. Lebih sederhana, dan sering kali lebih menguntungkan. 1. Mediasi Wajib…
Baca Selengkapnya5 Fakta Keadilan Restoratif dalam Peradilan Pidana Indonesia
Modernis.co, Jakarta – Masyarakat memandang keadilan restoratif sebagai alternatif yang mampu menjembatani kepentingan bagi korban, pelaku dan masyarakat secara lebih manusiawi. Dalam banyak kasus di Indonesia, korban belum tentu memperoleh pemulihan. Pelaku tidak selalu menyadari kesalahannya. Masyarakat memiliki dampak sosial dari konflik yang tidak terselesaikan secara. 1. Konsep dan Prinsip Dasar Prinsip utamanya melibatkan pelaku, korban, keluarga, dan masyarakat untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil. Keadilan restoratif merupakan penyelesaian perkara pidana menitikberatkan pada pemulihan keadaan semula. Dengan akibat tindak pidana, bukan semata-mata pada penghukuman pelaku. Dalam konteks sistem peradilan pidana…
Baca Selengkapnya5 Perbuatan di Media Sosial Dapat Berujung Penjara
Modernis.co, Jakarta – Bermedia sosial memberikan kebebasan berekspresi, namun tanpa sadar beberapa tindakan dianggap sepele. Tindakan ini dapat melanggar Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Tindakan sederhana ini dapat menjerat kita berdasarkan UU ITE dan KUHP. Berikut 5 perbuatan di media sosial yang tanpa sadar dapat berujung penjara: 1. Pencemaran Nama Baik Mengunggah komentar atau postingan yang menghina seseorang, meskipun itu adalah fakta. Hal tersebut dapat dijerat Pasal 27A UU ITE. Pasal tersebut melarang seseorang menyebarkan informasi yang menyerang kehormatan seseorang. Biasanya kasus ini terjadi bermula karena iseng yang…
Baca Selengkapnya5 Tindak Pidana Korupsi dan Dampaknya
Modernis.co, Jakarta –Tindak pidana korupsi merupakan salah satu permasalahan serius yang dapat merugikan negara dan masyarakat secara luas. Korupsi tidak hanya berkaitan dengan penyalahgunaan uang, tetapi juga melibatkan penyalahgunaan kekuasaan dan jabatan untuk kepentingan pribadi. Mengingat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang pemberantasan tindak pidana korupsi telah secara ketat mengaturnya. 1. Penyalahgunaan Wewenang Penyalahgunaan wewenang itu ialah tindakan ketika seseorang, terutama pejabat atau pihak yang memiliki jabatan, menggunakan kekuasaannya tidak sesuai dengan aturan atau tujuan yang seharusnya. Wewenang yang telah terberikan…
Baca Selengkapnya5 Perbedaan Laporan dan Pengaduan dalam Hukum Pidana
Modernis.co , Jakarta – Dalam kehidupan sehari-hari, banyak orang menyamakan laporan dan pengaduan. Padahal, hukum pidana membedakan keduanya secara jelas. Perbedaan ini tidak hanya terletak pada definisi, tetapi juga mencakup siapa yang berhak mengajukan, jenis perkara yang bisa diproses, hingga pengaruhnya terhadap jalannya proses hukum. Jika seseorang salah memahami hal ini, ia bisa keliru mengambil langkah hukum. Dalam beberapa kasus, aparat tidak dapat memproses perkara karena tidak memenuhi syarat sebagai pengaduan. Karena itu, masyarakat perlu memahami perbedaan keduanya agar dapat mengambil langkah yang tepat saat menghadapi masalah hukum. 1. Dari…
Baca Selengkapnya5 Fakta Tentang Perjanjian Kerja dan Hak Karyawan
Modernis.co, Jakarta – Perjanjian kerja adalah suatu kesepakatan antara pekerja dan pengusaha. Perjanjian tersebut memuat syarat kerja, hak, serta kewajiban kedua belah pihak dalam menjalankan hubungan kerja. Dalam pelaksanaannya, perjanjian kerja ada dua jenis utama, yaitu Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang bersifat sementara atau kontrak. Dan juga Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) yang bersifat tetap atau permanen. 1. Dasar Hubungan Hukum Antara Pekerja dan Pemberi Kerja Perjanjian kerja adalah kesepakatan antara karyawan dan perusahaan yang memuat syarat kerja, hak, serta kewajiban kedua belah pihak. Dalam hukum Indonesia, perjanjian…
Baca Selengkapnya
Kirim Tulisan Lewat Sini