Kapan sih Puasa Ramadhan Pertama Kali Dilakukan?

kapan puasa ramadhan pertama kali dilakukan

Modernis.co, Solo – Setiap setahun sekali umat islam di seluruh dunia melaksanakan puasa Ramadhan Karena puasa inilah bulan Ramadhan memunculkan vibes yang berbeda.

Sebagai umat Islam, kita kudu mempercayai bahwa berpuasa merupakan perintah langsung dari Allah melalui perantara Nabi dan Rasul terakhir-Nya. Kewajiban untuk puasa Ramadhan tertuang pada surah Al-Baqarah ayat 183.

“Wahai orang-orang yang beriman. Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu. Agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)

Ayat ini turun di Madinah. Dari sinilah berpuasa sebulan penuh resmi menjadi kewajiban bagi setiap muslim yang sudah memenuhi syarat. Setelah itu turun ayat ke 185 yang artinya:

“Bulan Ramadhan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an”.

Di ayat ini, Allah secara spesifik menetapkan bulan Ramadhan sebagai bulan wajib berpuasa bagi umat Islam. Tapi pernah gak sih menyadari suatu pertanyaan yang cukup mengganjal?

Banyak orang menanyakan satu hal mendasar, yakni tentang kapan pertama kali umat Islam mulai menjalankan puasa Ramadhan?

Awal Puasa Ramadhan

Pada masa awal dakwah di Makkah, ketika Rasulullah berdakwah di sana, Allah belum mewajibkan puasa Ramadhan kepada umat Islam. Umat Islam saat itu fokus menguatkan iman, tauhid, dan akhlak.

Saat itu, umat sudah mengenal puasa ‘Asyura (tanggal 10 Muharram).Dalam hadis riwayat Aisyah, Aisyah menjelaskan bahwa kaum Quraisy melaksanakan puasa Asyura, dan Rasulullah juga melaksanakannya.

Saat itu puasa Ramadhan belum diwajibkan. Lantas kapan puasa Ramadhan pertama kali dilakukan umat Islam?

Kapan Pertama Kali?

Nah, titik pentingnya ada setelah Rasulullah ﷺ hijrah ke Madinah. Mayoritas ulama sepakat jika puasa Ramadhan pertama kali dilakukan pada tahun kedua Hijriah.

Penafsiran ini berkaitan langsung dengan ayat-ayat Al-Qur’an tentang puasa Ramadhan yang Allah turunkan di Madinah. Beberapa ulama berikut juga menjelaskan dan menyebutkan penafsiran tersebut:

  • Ibnu Katsir dalam Tafsir Ibnu Katsir
  • Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’
  • Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari

Mereka sepakat bahwa kewajiban berpuasa selama bulan Ramadhan turun setelah peristiwa hijrah dari Makkah ke Madinah, tepatnya di tahun kedua Hijriah. 

Artinya, selama masa hidupnya Rasulullah ﷺ menjalani puasa Ramadhan sebagai kewajiban sekitar 9 kali Ramadhan, karena beliau wafat pada tahun ke-11 Hijriah.

Mengapa Tahun Kedua Hijriah?

Kenapa ya baru tahun ke-2 Hijriah? Karena saat itu kehidupan masyarakat Islam telah mengalami perkembangan yang pesat.Pada periode Madinah, Rasulullah berhasil mengembangkan metode dakwahnya hingga mencapai kesuksesan besar.

Hal ini tidak lepas dari keteladanan karakter Nabi Muhammad yang sangat mulia. Sehingga masyarakat Madinah mudah menerima dakwah ajaran Islam. Selain itu, hal ini juga didukung dengan kondisi berikut:

  • Umat Islam sudah punya komunitas yang kuat di Madinah
  • Ayat-ayat berisi syariat mulai diturunkan secara lengkap (termasuk zakat dan hukum-hukum lainnya)
  • Mental dan iman para sahabat sudah lebih siap

Tahap Syariat Puasa Ramadhan

Pada awal Islam di Madinah, Rasulullah SAW memerintahkan umat Muslim untuk berpuasa pada tanggal 10 Muharram (Asyura) dan tiga hari setiap bulan (Ayyamul Bidh).

Kewajiban puasa Ramadhan turun pada tahun ke-2 Hijriah. Di awal pensyariatannya, Allah memberi umat Islam pilihan: mereka boleh berpuasa satu bulan penuh atau tidak berpuasa dengan membayar fidyah (memberi makan orang miskin) bagi yang mampu. Perintah ini tertuang dalam QS. Al-Baqarah: 184.

Saat itu masyarakat muslim hanya boleh makan dan minum ketika sudah maghrib, seperti saat ini. Namun ketika mereka tertidur, mereka tidak boleh makan dan minum lagi sampai maghrib yang akan datang. Hal ini cukup berat.

Lalu Allah memberikan keringanan dan menyempurnakan aturan puasa seperti yang kita jalani sekarang. Tidak ada lagi pilihan mau puasa selama satu bulan atau membayar fidyah jika tidak memiliki udzur syari. Hal ini tertuang dalam QS. Al-Baqarah : 185.

Opsi membayar fidyah sebagai pengganti puasa sudah dihapus. Membayar fidyah hanya berlaku bagi orang tua renta atau sakit kronis yang tidak mampu berpuasa.

Selain itu, Allah melengkapinya dengan memberi keringan tambahan. Yaitu ketika kita tertidur setelah berbuka, kita masih bisa makan dan minum ketika terbangun, yaitu sahur atau sebelum subuh. Hal ini tertuang pada QS. Al-Baqarah : 187.

Hal ini menunjukkan satu hal penting bahwa syariat Islam itu penuh hikmah. Allah tidak langsung membebani umat-Nya secara mendadak.

Sejak saat itu, selama satu bulan penuh kita diwajibkan untuk puasa Ramadhan. Bahkan menjadi salah satu rukun Islam yang terus kita jalankan sampai hari ini.

Keren ya? Ibadah yang kita jalani setiap tahunnya ini ternyata punya sejarah panjang dan proses yang penuh hikmah.

editor
editor

salam hangat

Related posts

Leave a Comment