Modernis.co, OKU Timur – Orasi Kebangsaan pada Masa Taaruf (Masta) Universitas Muhammadiyah OKU Timur 2026, Sabtu (5/9/2026). Dalam orasinya, mahasiswa diajak untuk tidak hanya menjadi penerima kebijakan, tetapi turut mengawasi, mengkritisi, dan memastikan setiap kebijakan pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Fasilitator Orasi Kebangsaan, Preli Yulianto, menegaskan bahwa mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk membaca berbagai persoalan publik secara kritis.
Kita tau 80% APBN ditanggung oleh Pajak Rakyat Indonesia, belum lagi aset nasional yang masih dikuasai asing. Menjadi perhatian kita semua untuk membaca fenomena ini.
“Mahasiswa sebagai Mahasiswa sebagai Agent of Change, Social Control, dan Iron Stock. Jangan menjadi mahasiswa yang hanya sibuk di ruang kelas, Jadilah mahasiswa yang berpikir, bergerak, mengabdi, mengkritik ketika rakyat dirugikan, dan menawarkan solusi ketika bangsa membutuhkan perubahan.
Mahasiswa itu bukan sekadar gelar, mahasiswa adalah tanggung jawab,” ujar Prely yang merupakan Mahasiswa S2 Pascasarjana Ilmu pertanian Universitas Muhammadiyah Palembang, dan juga Penulis Buku Catatan Tinta Emas, Dari Narasi Menuju Aksi (2024).
Kampus bukan sekadar tempat mendapatkan gelar. Kampus adalah ruang untuk menempa keberanian, memperjuangkan kebenaran, dan mempersiapkan generasi yang mampu menjawab tantangan zaman.
Semangat kebangsaan juga berarti menjaga Indonesia tetap berdiri di atas persatuan, keadilan, kemanusiaan, dan cita-cita kemerdekaan. Karena kemajuan bangsa tidak cukup hanya dibangun oleh mereka yang memiliki kekuasaan, tetapi juga oleh generasi muda yang memiliki ilmu, integritas, keberanian dan kepedulian.
Program MBG perlu dikawal
Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menurutnya, tujuan pemberian makanan bergizi kepada masyarakat, khususnya anak-anak dan pelajar, merupakan program yang penting. Namun, tujuan baik tersebut harus diikuti dengan tata kelola yang baik, transparansi, pengawasan ketat, serta jaminan keamanan pangan.

“Program yang bertujuan memenuhi kebutuhan gizi anak bangsa tentu harus kita dukung. Tetapi dukungan bukan berarti mahasiswa harus diam ketika dalam pelaksanaannya muncul persoalan. Ketika ada dugaan keracunan, ketika ada kelemahan dalam distribusi dan pengawasan, mahasiswa harus bertanya: di mana letak masalahnya dan bagaimana negara memastikan hal tersebut tidak berulang,” ujar Prely.
Sorotan tersebut mencuat di tengah sejumlah kasus dugaan keracunan makanan yang dikaitkan dengan program MBG. Pada awal September 2026, ribuan siswa dan guru dilaporkan mengalami gejala keracunan di sejumlah daerah. Komnas HAM kemudian mendorong penyelidikan terhadap rangkaian kejadian tersebut dan menekankan pentingnya pemenuhan hak masyarakat atas pangan yang aman.
Prely menilai persoalan tersebut tidak semestinya hanya dilihat sebagai kesalahan teknis di tingkat dapur atau distribusi. Menurutnya, mahasiswa perlu melihatnya sebagai bagian dari persoalan tata kelola kebijakan publik.
“Jangan sampai negara kuat dalam membuat program, tetapi lemah dalam memastikan program itu berjalan dengan aman. Jangan sampai angka penerima manfaat lebih penting daripada keselamatan penerima manfaat,” tegasnya.
Belajar dari Sejarah Kebijakan Publik
Dalam orasinya, Prely juga mengajak mahasiswa mempelajari sejarah agar tidak mengulangi kesalahan dalam pengambilan kebijakan.
Ia mengingatkan bahwa perjalanan Indonesia menunjukkan sejumlah kebijakan pemerintah pada masa lalu pernah menimbulkan dampak berat bagi masyarakat. Salah satu contoh penting adalah krisis ekonomi 1997–1998. Kebijakan penyesuaian ekonomi pada masa krisis, termasuk pengurangan subsidi dan kenaikan harga sejumlah kebutuhan serta layanan publik, ikut memperberat tekanan sosial-ekonomi masyarakat dan memicu gelombang protes yang kemudian berujung pada perubahan politik 1998.
“Sejarah harus menjadi guru bagi pemerintah dan mahasiswa. Kita pernah mengalami masa ketika kebijakan ekonomi dan tata kelola pemerintahan berdampak besar terhadap kehidupan rakyat. Karena itu, setiap kebijakan hari ini harus diuji: apakah benar-benar menyelesaikan masalah rakyat atau justru menciptakan masalah baru,” katanya.
Ia menegaskan, kritik mahasiswa bukanlah bentuk permusuhan terhadap pemerintah.
“Mengkritik pemerintah bukan berarti membenci pemerintah. Justru kritik adalah bentuk kepedulian. Pemerintah membutuhkan masyarakat yang berani mengingatkan, dan negara membutuhkan mahasiswa yang tidak takut menyampaikan kebenaran,” ujar Prely.
Menurutnya, mahasiswa harus mampu membedakan antara kritik dan kebencian, antara aspirasi dan provokasi, serta antara idealisme dan kepentingan politik praktis. Mahasiswa, lanjutnya, harus menyampaikan kritik berdasarkan data, kajian, dan kepentingan masyarakat.
Mahasiswa Jangan Menjadi Generasi yang Apatis
Momentum Masta 2026, menurut Prely, harus menjadi awal bagi mahasiswa baru UM OKU Timur untuk membangun tradisi intelektual yang sehat.
Mahasiswa tidak cukup hanya mengejar Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), tetapi juga harus memahami persoalan masyarakat, kebijakan pemerintah, demokrasi, ekonomi, pendidikan, kesehatan, pertanian, hingga persoalan sosial di daerah.
“Kalau mahasiswa hanya sibuk mengejar nilai tetapi tidak peduli ketika rakyat menghadapi persoalan, lalu siapa yang akan menyuarakan mereka? Karena itu, jadilah mahasiswa yang belajar di ruang kelas, tetapi juga belajar dari kehidupan masyarakat,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa kritik terhadap pemerintah harus tetap dilakukan melalui jalur yang konstitusional, damai, berbasis data, dan bertanggung jawab.
“Jangan takut bertanya. Jangan takut berbeda pendapat. Jangan takut mengkritik kebijakan yang tidak tepat. Tetapi kritiklah dengan ilmu, sampaikan dengan data, dan perjuangkan dengan cara yang bermartabat,” pungkasnya.
Orator Soroti Nasib Tenaga Honorer, Kesehatan dan Penyuluh Pertanian
Dalam orasi kebangsaan pada kegiatan Masta UM OKU Timur 2026, Preli Yulianto turut menyoroti persoalan tenaga honorer dan tenaga pelayanan publik yang menghadapi ketidakpastian status maupun masa depan pekerjaan.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan penataan aparatur tidak justru mengorbankan masyarakat yang selama ini berada di garis depan pelayanan publik, termasuk guru non-ASN, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis dan penyuluh pertanian.

“Jangan sampai atas nama efisiensi dan penataan birokrasi, orang-orang yang selama bertahun-tahun mengabdi justru kehilangan ruang pengabdian dan sumber penghidupannya. Negara harus hadir memberikan kepastian, bukan membiarkan mereka hidup dalam ketidakpastian,” ujar Prely.
Ia menilai persoalan tersebut perlu dilihat secara lebih luas. Guru dibutuhkan untuk memastikan pendidikan berjalan, tenaga kesehatan berada di garis depan pelayanan masyarakat, sementara penyuluh pertanian berperan mendampingi petani di lapangan.
Khusus sektor pertanian, pemerintah pada 2026 memang melakukan perubahan tata kelola penyuluhan. BKN mencatat 38.311 ASN penyuluh pertanian dialihkan ke Kementerian Pertanian, terdiri atas PNS, CPNS, dan PPPK. Pemerintah juga menyatakan kebutuhan penyuluh masih besar, dengan rata-rata satu penyuluh menangani sekitar 187 hektare lahan dan melayani sekitar 1,89 desa.
“Kalau negara berbicara tentang swasembada pangan, maka jangan hanya berbicara tentang produksi dan luas lahan. Petani membutuhkan penyuluh yang hadir di lapangan. Penyuluh membutuhkan kepastian status dan dukungan kerja. Jangan sampai kebijakan justru membuat pelayanan kepada petani melemah,” tegasnya.
Prely juga menyinggung pentingnya pemerintah melakukan penataan tenaga non-ASN secara manusiawi dan transparan. DPR bersama pemerintah pada April 2026 bahkan mendorong percepatan pengangkatan PPPK dan pemenuhan kebutuhan penyuluh, termasuk pemenuhan minimal satu penyuluh di setiap desa.
Orasi tersebut menjadi salah satu pesan utama dalam keterlibatan PC IMM OKU Timur pada Masta UM OKU Timur 2026, sekaligus menegaskan posisi mahasiswa sebagai kekuatan moral dan intelektual yang memiliki tanggung jawab untuk mengawal kebijakan publik serta memperjuangkan kepentingan masyarakat. (PY)






Kirim Tulisan Lewat Sini