Melampaui Batas, Menghadapi Hambatan dan Stereotip Partisipasi Perempuan dalam Politik di Indonesia

kepemimpinan perempuan

Modernis.co, Jakarta – “Kepemimpinan perempuan telah menjadi topik yang semakin penting dalam diskursus global tentang kesetaraan gender, pembangunan berkelanjutan, dan tata kelola yang baik. Meskipun kemajuan telah dicapai dalam beberapa dekade terakhir, kesenjangan gender dalam posisi kepemimpinan masih signifikan di berbagai sektor.”

Partisipasi perempuan dalam politik di Indonesia telah berkembang pesat, namun masih dihadapkan pada tantangan, termasuk hambatan struktural dan stereotip gender. Meskipun demikian, keterlibatan perempuan dalam politik semakin memberikan dampak positif, terutama dalam menciptakan kebijakan yang lebih inklusif dan memperjuangkan isu-isu penting seperti kesetaraan gender, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Peran dan Dampak Perempuan dalam Politik Indonesia

Perempuan telah menunjukkan kontribusi yang signifikan dalam pembuatan kebijakan, membawa perspektif yang berbeda dan memberikan dampak yang lebih luas. Salah satu faktor kunci yang mendorong partisipasi perempuan di politik adalah kebijakan kuota gender, yang mewajibkan partai politik untuk mencalonkan minimal 30% perempuan dalam daftar calon legislatif.

Meskipun target kuota belum sepenuhnya terpenuhi, kebijakan ini berhasil meningkatkan representasi perempuan di parlemen. Bisa dilihat pada tahun 1999, keterwakilan perempuan hanya kisaran 9 persen. Namun perlahan beranjak naik menjadi 11 persen di tahun 2004. Kemudian konsisten di kisaran 17 persen pada pemilu 2009 dan 2014. Hingga, akhirnya menyentuh angka 20 persen pada pemilu 2019 lalu. Dan, pada Pemilu 2024 kemarin, diperkirakan mencapai 22 persen. Artinya, terjadi kenaikan, walau belum mencapai target normatif.

Kehadiran perempuan di arena politik membawa perubahan signifikan dalam pengambilan kebijakan, terutama dalam isu-isu yang berkaitan dengan perempuan dan kelompok rentan. Selain kontribusi mereka dalam pengesahan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) yang menjadi tonggak perlindungan hak-hak perempuan, perempuan di parlemen juga telah mendorong sejumlah agenda lainnya yang krusial.

Salah satu pencapaian penting lainnya adalah pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) pada tahun 2022. UU TPKS dirancang untuk memberikan payung hukum yang lebih komprehensif dan berpihak pada korban dalam menangani kasus-kasus kekerasan seksual. Dengan adanya undang-undang ini, proses penanganan korban kekerasan seksual menjadi lebih cepat, adil, dan berbasis pada prinsip perlindungan korban.

UU TPKS melengkapi UU PKDRT dan memperkuat langkah perlindungan terhadap perempuan dari berbagai bentuk kekerasan, termasuk pelecehan dan eksploitasi seksual. Hal ini juga menunjukkan betapa pentingnya peran perempuan dalam mempengaruhi kebijakan hukum yang sensitif gender dan memberikan perlindungan bagi korban kekerasan seksual.

Selain itu, Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) masih terus diperjuangkan oleh para aktivis dan politisi perempuan di parlemen. UU PPRT ini sangat penting karena pekerja rumah tangga (PRT) merupakan kelompok yang sering kali rentan terhadap eksploitasi, pelecehan, dan ketidakadilan.

Di Indonesia, meskipun jumlah pekerja rumah tangga sangat besar, mereka belum mendapatkan perlindungan hukum yang memadai. Oleh karena itu, politisi perempuan berperan aktif dalam mendorong pengesahan UU PPRT agar hak-hak pekerja rumah tangga diakui, dilindungi, dan diberikan jaminan kesejahteraan yang setara dengan pekerja sektor formal lainnya.

Dukungan yang terus dilakukan terhadap UU PPRT juga mencerminkan perhatian politisi perempuan terhadap kelompok pekerja yang mayoritasnya terdiri dari perempuan, sering kali menghadapi kondisi kerja yang tidak layak, gaji rendah, dan jam kerja yang tidak teratur. Pengesahan UU ini akan menjadi langkah besar dalam memperjuangkan hak asasi manusia bagi pekerja rumah tangga dan memperbaiki kesejahteraan mereka.

Secara keseluruhan, kehadiran perempuan di parlemen tidak hanya memperluas cakupan agenda legislasi menjadi lebih inklusif, tetapi juga memperjuangkan undang-undang yang langsung berdampak pada kesejahteraan perempuan dan kelompok rentan. UU PKDRT, UU TPKS yang sudah disahkan, dan perjuangan yang terus dilakukan untuk mengesahkan UU PPRT adalah contoh nyata dari bagaimana partisipasi perempuan dalam politik dapat membawa perubahan yang signifikan dalam pengambilan kebijakan yang lebih adil dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Tokoh-Tokoh Perempuan dari Berbagai Partai Politik di Indonesia

Indonesia memiliki banyak politisi perempuan dari berbagai partai politik yang telah berkontribusi positif dalam memajukan negara. Beberapa di antaranya adalah:

1. Puan Maharani

Sebagai Ketua DPR RI, Puan Maharani adalah salah satu politisi perempuan paling berpengaruh di Indonesia. Ia memegang peran penting dalam proses legislasi dan pengawasan pemerintahan. Selama menjabat, Puan aktif mendorong legislasi yang berfokus pada kesetaraan gender dan kesejahteraan sosial. Sebagai cucu dari Presiden Soekarno, ia juga menjadi simbol kepemimpinan perempuan di tingkat nasional.

2. Nurhayati Ali Assegaf 

Nurhayati Ali Assegaf adalah politisi senior dan pernah menjabat sebagai Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI. Ia aktif memperjuangkan hak-hak perempuan di forum internasional dan memperjuangkan perlindungan terhadap anak dan perempuan, baik dalam konteks nasional maupun global.

3. Rieke Diah Pitaloka 

Rieke Diah Pitaloka, selain sebagai artis, juga dikenal sebagai politisi yang vokal di bidang hak-hak pekerja. Sebagai anggota DPR RI, Rieke memperjuangkan reformasi tenaga kerja dan jaminan sosial yang lebih baik, termasuk perlindungan bagi pekerja perempuan. Ia dikenal gigih dalam memperjuangkan RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), yang kini menjadi salah satu program perlindungan sosial terbesar di Indonesia.

4. Siti Zuhro

Siti Zuhro, telah lama dikenal sebagai pengamat politik yang berwawasan luas. Ia sering berperan dalam pengembangan kebijakan yang mendukung peningkatan representasi perempuan dalam politik. Siti juga dikenal aktif dalam mendorong partisipasi perempuan dalam proses legislasi dan pengambilan keputusan di pemerintahan.

5. Hj. Ratu Hemas 

Ratu Hemas adalah salah satu perempuan yang telah lama berkiprah di DPD. Ia dikenal sebagai advokat yang gigih memperjuangkan otonomi daerah dan hak-hak perempuan, khususnya di wilayah Yogyakarta. Sebagai istri Sultan Yogyakarta, Ratu Hemas juga aktif dalam kegiatan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan perempuan di daerahnya.

6. Siti Hediati Hariyadi 

Sebagai putri dari mantan Presiden Soeharto, Titiek Soeharto adalah politisi yang telah lama terjun dalam dunia politik. Melalui Partai Gerindra, ia aktif dalam memperjuangkan isu-isu sosial dan ekonomi, khususnya terkait kesejahteraan keluarga dan pemberdayaan perempuan di sektor ekonomi.

7. Eva Sundari 

Eva Sundari, seorang akademisi dan politisi, terkenal dengan advokasinya di bidang kesetaraan gender dan hak asasi manusia. Sebagai anggota DPR RI, Eva sering berperan dalam memperjuangkan hak-hak minoritas dan kesetaraan gender dalam proses legislasi. Ia juga aktif di organisasi internasional yang memperjuangkan hak perempuan.

8. Lestari Moerdijat 

Lestari Moerdijat, yang akrab dipanggil Mbak Rerie, adalah Wakil Ketua MPR RI dari Partai NasDem. Ia dikenal vokal dalam memperjuangkan hak-hak perempuan, khususnya terkait kesehatan dan pemberdayaan perempuan. Rerie juga aktif mengawal berbagai legislasi yang terkait dengan perlindungan perempuan dan anak, termasuk dalam isu kekerasan terhadap perempuan dan kesehatan reproduksi.

9. Puteri Anetta Komarudin 

Puteri Anetta Komarudin adalah anggota DPR RI dari Partai Golkar yang terpilih di usia muda. Ia aktif dalam mengawal kebijakan yang terkait dengan pemberdayaan perempuan dan mendorong lebih banyak partisipasi perempuan di sektor ekonomi dan politik. Puteri juga vokal dalam isu-isu kesetaraan gender dan sering terlibat dalam diskusi mengenai kebijakan yang mendukung hak perempuan, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan.

10. Dyah Roro Esti Widya Putri 

Dyah Roro Esti adalah politisi muda dari Partai Golkar yang juga aktif memperjuangkan isu lingkungan dan perempuan. Sebagai salah satu politisi perempuan milenial, Roro terlibat dalam advokasi kebijakan yang mendukung keberlanjutan lingkungan, di mana isu-isu ini seringkali berkaitan dengan dampak terhadap perempuan di komunitas rentan. Selain itu, ia juga mendorong peran perempuan dalam ekonomi hijau dan pemberdayaan perempuan di sektor energi terbarukan.

Para politisi senior maupun milenial ini menunjukkan bahwa perempuan memiliki peran penting dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan mewujudkan kebijakan yang lebih adil dan inklusif. Partisipasi aktif mereka di DPR RI semakin memperkuat suara perempuan dalam proses legislasi dan pengambilan keputusan. Bayangkan ketika semua politisi perempuan aktif menyuarakan isu gender, hal ini akan menciptakan perubahan signifikan dalam kebijakan yang lebih sensitif terhadap kebutuhan dan hak-hak perempuan, serta mendorong kesetaraan gender dalam berbagai aspek kehidupan sosial, ekonomi, dan politik.

Hambatan dan Stereotip Gender di Indonesia

Meskipun ada peningkatan partisipasi perempuan dalam politik, tantangan besar tetap ada. Stereotip bahwa politik adalah “wilayah laki-laki” masih kuat, dan perempuan seringkali menghadapi hambatan dalam mengakses sumber daya politik, termasuk pendanaan kampanye. Selain itu, partai politik masih lebih memilih calon laki-laki untuk posisi kepemimpinan, meskipun perempuan sering kali lebih aktif dalam isu-isu sosial dan masyarakat.

Budaya patriarki di Indonesia juga menjadi tantangan utama, di mana banyak perempuan masih dianggap lebih cocok untuk peran domestik daripada peran publik. Selain itu, kritik terhadap penampilan fisik atau kehidupan pribadi sering kali digunakan untuk mendiskreditkan politisi perempuan, sebuah praktik yang tidak terjadi pada politisi laki-laki.

Langkah-Langkah Meningkatkan Partisipasi Perempuan dalam Politik di Indonesia

Beberapa langkah yang dapat diambil untuk meningkatkan partisipasi dan kontribusi perempuan dalam politik antara lain:

• Peningkatan Pendidikan Politik untuk Perempuan: Mendorong program pelatihan kepemimpinan politik yang dirancang khusus untuk perempuan guna membekali mereka dengan pengetahuan dan keterampilan politik yang diperlukan.

• Implementasi Kuota Gender yang Lebih Kuat: Memperkuat penerapan kebijakan kuota gender dengan memastikan bahwa partai politik memenuhi persyaratan minimal 30% perempuan dalam daftar calon legislatif secara nyata, bukan hanya formalitas.

• Akses ke Pendanaan Politik: Menciptakan akses pendanaan politik yang lebih adil bagi perempuan agar mereka dapat bersaing setara dengan calon laki-laki.

• Jaringan Solidaritas dan Dukungan: Memperkuat solidaritas di antara politisi perempuan lintas partai dan organisasi perempuan untuk saling mendukung, berbagi pengetahuan, dan pengalaman politik.

Meskipun tantangan masih ada, perempuan Indonesia telah membuat kemajuan signifikan dalam politik dan memainkan peran penting dalam pengambilan keputusan. Top 10 perolehan suara tertinggi dalam Pileg DPR RI 2024 di antaranya mencakup tiga politisi perempuan yaitu, Hillary Brigita Lasut dengan perolehan suara 310.780, Airin Rachmi Diany dengan perolehan suara 302.878 dan Puan Maharani dengan perolehan 255.031 suara (KPU Pemilu 2024).

Hal ini menunjukkan bahwa perempuan memiliki kemampuan dan keberanian untuk bersaing di ranah publik, membuktikan bahwa mereka mampu bertarung secara kompetitif dalam dunia politik yang sering didominasi oleh laki-laki. 

Dengan lebih banyak perempuan yang terlibat dalam politik, kebijakan publik menjadi lebih inklusif dan mewakili kepentingan yang lebih luas dari masyarakat. Contoh tokoh-tokoh perempuan dari berbagai partai menunjukkan bahwa dengan dukungan yang tepat, perempuan dapat memimpin dan mempengaruhi arah kebijakan politik di Indonesia.

Melampaui stereotip dan hambatan, perempuan di Indonesia akan terus memperkuat demokrasi dan membangun masyarakat yang lebih adil dan setara bagi semua. Karena, Suara perempuan dalam Pemilu bukan sekadar angka dalam kotak suara; ia adalah denyut nadi demokrasi yang menghidupkan kebijakan inklusif dan membangun masyarakat yang adil. Ketika perempuan memilih, mereka tidak hanya menentukan pemimpin, tetapi juga merancang masa depan yang mewakili kebutuhan setengah populasi yang sering terabaikan.

Oleh : Siti Zaenab Fitriani, S.E., M.H. (Akademisi)

Redaksi
Redaksi

Mari narasikan pikiran-pikiran anda via website kami!

Related posts

Leave a Comment