Surat Terbuka IMMawati Kepada Muhammadiyah

Surat Terbuka IMMawati

Modernis.co, Tangerang – Terjadinya dugaan kekerasan seksual yang terjadi di tubuh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM). Beberapa IMMawati melayangkan surat terbuka kepada Muhammadiyah.

Berikut isi surat terbuka tersebut

Kepada yang terhormat:

Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Pimpinan Pusat Aisyiyah

Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah

Seluruh Jajaran Keluarga Besar Muhammadiyah

Semoga berkah rahmat ilahi melimpahi perjuangan kita semua.

Muhammadiyah berdiri sejak tahun 1912, seabad lebih itulah Muhammadiyah membangun peradaban Islam berkemajuan. K.H. Ahmad Dahlan adalah sosok pendiri dan yang memberikan pengaruh luar biasa terhadap gerak langkah Muhammadiyah.

Perempuan dalam pandangan Muhammadiyah memiliki posisi yang sama dalam berkiprah. Karena sejak awal berdirinya Muhammadiyah, K.H. Ahmad Dahlan sudah properempuan, sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam.

Melalui pemikiran K.H. Ahmad Dahlan yang progresif inilah, berdiri sayap organisasi perempuan, Aisyiyah sebagai ortom, juga Nasyiatul Aisyiyah dan ortom lain yang mengakomodir kiprah kader perempuan didalam tubuh persyarikatan.

Tanwir Muhammadiyah di Bengkulu menghasilkan keputusan yang berbunyi “Islam adalah agama yang membawa dan menyebarluaskan risalah pencerahan (din at-tanwir) mengeluarkan umat manusia dari kegelapan (al-dhulumat) kepada kehidupan yang tercerahkan (al-nur).

”Tujuannya agar tercipta  “masyarakat Islam yang bertauhid, memuliakan manusia baik laki-laki maupun perempuan…., membangun tatanan sosial-kebangsaan yang berkeadaban.

Dijelaskan tentang Gerakan Pencerahan yang menampilkan agama untuk menjawab masalah salah satunya adalah bentuk-bentuk kejahatan kemanusiaan. Kondisi dalam kehidupan sehari-hari memang masih banyak terjadi kekerasan terutama terhadap perempuan.

Data dari Catatan Tahunan Kekerasan Terhadap Perempuan yang dikeluarkan tanggal 6 Maret 2020 oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). 

Pada ranah publik dan komunitas kekerasan terhadap perempuan tercatat 3.602 kasus. 58% kekerasan terhadap perempuan di Ranah Publik atau Komunitas adalah Kekerasan Seksual yaitu Pencabulan (531 kasus), Perkosaan (715 kasus) dan Pelecehan Seksual (520 kasus).

Sementara itu persetubuhan sebanyak 176 kasus, sisanya adalah percobaan perkosaan dan persetubuhan.

Kami disodorkan berita yang menyesakkan dan menggelisahkan jiwa, bahwa telah terjadi kekerasan diinternal persyarikatan.

Surat terbuka ini berniat merespon berita yang beredar atas tindak kekerasan seksual atau pelecehan seksual yang dilakukan RIA terhadap rekannya Santi (nama samaran) yang keduanya merupakan aktivis di Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Yogyakarta.

Buya Syafii pernah menegaskan “jika ada kaum laki-laki yang merendahkan dan menghina perempuan, jelas mereka adalah jenis manusia yang berada di luar wilayah peradaban”. Ayahanda Haidar Nashir pun pernah menyatakan bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah kejahatan yang luar biasa, setara korupsi dan narkoba.

Bagi kami pelecehan seksual adalah kejahatan kemanusiaan. Tindakan yang tidak beradab serta tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam. Korban pelecehan seksual seringkali berada posisi yang tertekan, takut, cemas, merasa kotor dan hina.

Atas situasi itu korban enggan untuk bersuara karena citra buruk yang mungkin akan mereka dapatkan serta kekhawatiran untuk tidak dipercaya. Lebih-lebih dalam berita tersebut jelas menyebutkan bahwa RIA pernah menjadi Ketua Umum Pimpinan Cabang IMM AR Fakhruddin. Apresiasi tinggi kepada korban yang telah berani mengungkapkan apa yang dialaminya.

Atas dasar hak kebenaran, keadilan dan pemulihan pada korban sebagaimana prinsip prinsip yang termuat dalam Maqasid Syariah, Deklarasi 1993 tentang Kekerasan Seksual terhadap perempuan, dan CEDAW, kami mendorong PP Muhammadiyah, PP Aisyiyah dan DPP IMM untuk:

  1. Memberikan dukungan pemulihan bagi korban kekerasan seksual dalam menyediakan pendampingan yang diperlukan korban.
  2. Mendesak pelaku mengakui dan meminta maaf pada korban.
  3. Investigasi secara mendalam dengan mempertimbangkan keselamatan dan keamanan korban.
  4. Memastikan lahirnya kebijakan organisasi yang saling menghormati, memuliakan dan mencegah kekerasan seksual terutama pada perempuan.

Kami IMMawati mendukung korban dan menginginkan kebijakan untuk memulihkan korban. Hak korban pada kebenaran, keadilan dan pemulihan, harus dipenuhi. Harus ada rekonsiliasi pada kebenaran. 

Pelaku harus mengakui kesalahan, melakukan permintaan maaf dan berjanji tidak mengulangi. Hal ini perlu diusut dan ditangani secara tegas. Dan memastikan tidak ada fenomena gunung es, dimana ada korban yang bungkam mengungkapkan kelakuan buruk pelaku.

Kami mengusulkan, melihat kasus diatas yang berada dalam lingkup internal Muhammadiah, kepada elemen internal terutama PP Muhammadiyah, PP Aisyiyah dan DPP IMM, untuk mendukung pemulihan, dan bersikap tegas terhadap pelaku agar jera dan menjadi pelajaran dengan harapan tidak terjadi lagi kasus serupa yang tentunya mengancam kader Putri Muhammadiyah.

Kami juga mengusulkan agar kedepan, di persyarikatan kita ini punya kode etik, tata cara berelasi dalam bekerja dan berkegiatan diortom, maupun amal usaha agar tidak terjadi kekerasan seksual atau pelecehan seksual. Jangan sampai kejadian serupa berulang, atau ada korban bungkam atas tindakan kekerasan seksual dan tidak ditangani.

Kami berharap, seluruh elemen keluarga Muhammadiyah bekerja sama dan berkomitmen untuk selalu menjaga keamanan serta turut mencegah tindak kekerasan kepada siapapun terutama kader putri Muhammadiyah agar kejadian ini tidak dialami oleh kader kader persyarikatan lainnya.

Billahifii sabilil haq, fastabiqul khairat

Nasrun minallah wa fathun qariib

TTD

IMMawati Ananul Nahari Hayunah (Ketua Umum PK IMM Ushuluddin Ciputat)

IMMawati Nurul Amelia Fitri (Ketua Korps IMMawati Ciputat 2018-2019)

IMMawati Dinda Uswatun Hasanah (Ketua Korps IMMawati Ciputat 2019-2020)

IMMawati Fellycia Tiara Lerysa (Ketua Umum PK IMM Adab dan Humaniora Ciputat)
(ANA)

editor
editor

salam hangat

Related posts

Leave a Comment