Modernis.co, Malang – Bermula dari sabda baginda Nabi saw : “Sejelek-jelek perkara adalah (perkara agama) yang diada-adakan, setiap (perkara agama) yang diada-adakan itu adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah kesesatan dan setiap kesesatan tempatnya di neraka,” HR. An Nasa’i atau yang semisal. *** Lantas siapa berhak atas otoritas yang punya kewenangan untuk menilai dan mem-validasi ? Siapa berhak menentukan bahwa ini perkara baru yang diadakan atau perkara lama yang dilembagakan. Bagaimana jika kemudian ada semacam kelompok ‘korektor’— dengan fungsi menilai semua amalan umat Islam sebagai institusi yang otoritatif. Salah satu sisi…
Baca SelengkapnyaHari: 10 Juni 2024
Polemik Seragam Sekolah
Modernis.co, Malang – Beberapa waktu lalu, warganet dan masyarakat dihebohkan oleh narasi yang menyebutkan bahwa Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim menetapkan aturan seragam sekolah baru 2024. Akibatnya tidak sedikit warganet yang melontarkan protes dan meminta Nadiem untuk mundur dari kursi menteri Kemendikbud Ristek. Yang menjadi pertanyaan, benarkah ada aturan Kemendikbud Ristek baru soal seragam sekolah? Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH Kemendikbud Ristek) menuturkan, aturan terkait seragam sekolah masih mengacu pada Peraturan Mendikbud Ristek (Permendikbudristek) Nomor 50 Tahun 2022 yang masih berstatus berlaku. Adapun menurut…
Baca SelengkapnyaPasal Sakti untuk Amal Usaha Muhammadiyah
Modernis.co, Ponorogo – Sebuah organisasi besar seperti Muhammadiyah harus memiliki aturan dan mekanisme normal yang harus ditaati semua pihak termasuk dalam pengelolaan amal usaha muhammadiyah agar berjalan dengan baik dan berpihak kepada persyarikatan. Namun demikian, tetap memiliki pasal sakti bahwa dalam kondisi dan pertimbangan tertentu persyarikatan bisa mengambil keputusan tertentu, untuk kemaslahatan persyarikatan. “kondisi tertentu, adalah kondisi yang tidak wajar, kondisi ada masalah besar, kondisi yang tidak normal bukan dalam kondisi ada masalah tetapi masih dalam koridor bisa diatasi penggunaan aturan dan mekanisme normal. Selama ini kami dididik di organisasi…
Baca Selengkapnya