Pelaksanaan Performance Based Budgeting pada Pemerintahan Desa

Pemerintahan Desa

Modernis.co, Malang – Sistem Penganggaran Berbasis Kinerja (Performance Based Budgeting) sebagai pengganti sistem Line-Item Budgeting. Penekanan utama dalam sistem Line-Item Budgeting adalah terhadap input, dimana perubahan terletak pada jumlah anggaran yang meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010 Performance Based Budgeting bertujuan untuk meningkatkan kualitas anggaran publik. Atas dasar pemikiran, bahwa kualitas anggaran publik tercapai apabila (1) Pengeluaran negara dilakukan secara efisien dan efektif. (2) Akuntabilitas keuangan publik meningkat. (3) Tercapai transparansi dalam pengelolaan anggaran publik.

Sehingga semua anggaran yang dikeluarkan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada masyarakat luas. Penerapan Anggaran Berbasis Kinerja juga akan meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memperkuat dampak dari peningkatan pelayanan kepada publik.

Menurut OECD (2008). Performance Based Budgeting adalah suatu metode penganggaran publik yang menghubungkan antara alokasi anggaran dengan hasil-hasil yang akan dicapai. Ada tiga jenis Performance Based Budgeting.

Pertama, Presentational Budgeting. yaitu suatu bentuk penganggaran publik yang mensyaratkan informasi-informasi kinerja dalam proses penganggaran. Akan tetapi, informasi-informasi kinerja dimaksud belum dipakai sebagai dasar dalam menentukan besaran alokasi anggaran.

Kedua, Performance Informed Budgeting adalah format penganggaran publik yang sudah menggunakan informasi kinerja dalam proses pengambilan keputusan untuk pengalokasian anggaran, tetapi tidak secara otomatis memengaruhi jumlah alokasi anggaran.

Yang ketiga, Direct Performance Budgeting, yaitu format penganggaran publik yang secara langsung menghubungkan informasi kinerja terhadap kebijakan pengalokasian anggaran publik.

Pelaksanaan penganggaran berdasarkan kinerja sulit dicapai dengan optimal tanpa ditunjang dengan penerapan insentif yang memadai atas hasil kinerja yang dicapai dan hukuman atas kegagalannya. Penerapan insentif di sektor publik bukan hal yang mudah untuk di laksanakan, karena penerapan sistem insentif perlu didukung oleh mekanisme non keuangan, terutama keinginan dan kebutuhan atas pencapaian kinerja.

Pendekatan lain dalam pemberian insentif adalah berdasarkan kapasitas yang dimiliki oleh suatu lembaga dapat mencapai target yang ditetapkan serta keleluasaan dalam mengelola anggaran yang dialokasikan sesuai dengan kapasitas yang dimiliki. Hal tersebut memungkinkan setiap lembaga untuk maju dan berkembang secara konsisten dengan kapasitas yang mereka miliki.

Sistem kontrol ekternal terhadap penggunaan anggaran harus dilakukan oleh badan di luar pengguna anggaran. Pengguna anggaran harus mendapat persetujuan sebelum menggunakan anggaran mereka. Bila sistem penganggaran yang lama menekankan pada aspek kontrol terhadap input, maka di dalam sistem penganggaran berbasis kinerja difokuskan pada output.

Dalam sistem ini manajer pengguna anggaran memperoleh kewenangan penuh dalam merencanakan dan mengelola anggaran mereka. Prinsip dasar di dalam sistem ini adalah manajer, pengguna anggaran harus diberi kebebasan penuh bila akuntabilitas atas pencapaian output yang ingin dicapai.

Agar akuntabilitas dapat diwujudkan, maka sistem ini didesain mengandung dua karakteristik dasar. Pertama, kontrol dilakukan pada output. Hal ini menyebabkan manajer bertanggung jawab terhadap output baik volume, waktu pengerjaan maupun kualitasnya. Kedua, dengan adanya kebebasan manajer, maka manajer dapat melakukan dan mengekspresikan profesionalitas secara optimal.

Oleh: Nadila Fitri Handayani (Mahasiswa Akuntansi UMM)

editor
editor

salam hangat

Related posts

Leave a Comment