5 Penyebab Menteri Agama Korupsi, Disclaimer!

5 penyebab menteri agama korupsi

Modernis.co, Jakarta – Kasus korupsi oleh pejabat publik seperti menteri agama sangat mengejutkan masyarakat. Tindakan korupsi termasuk dosa-dosa besar atau al-kabair.

Korupsi adalah bentuk modern dari perampasan hak-hak rakyat secara paksa. Perbuatan dosa besar mendapat ancaman serius dari Allah. Perbuatan ini tidak hanya merusak hubungan seseorang dengan Tuhan, tetapi juga merusak masyarakat. 

Seperti yang baru-baru ini terjadi di negara antah-brantah, yakni ketika seorang tokoh agama dan negara justru menggunakan jabatannya untuk mengkorupsi dana haji. Berikut adalah lima dosa besar yang harus dihindari.

Korupsi ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, bahkan memunculkan stigma buruk terhadap sebuah agama.

Kasus korupsi dana kegiatan ibadah haji oleh seorang pejabat di lingkup institusi keagamaan negara adalah hal yang sangat memalukan dan mencengangkan.

Dalam perspektif ajaran agama Islam, ada beberapa alasan mendasar mengapa seseorang, termasuk menteri agama, bisa jatuh ke dalam perilaku korupsi.

1. Lemah Iman dan Tidak Takut Allah SWT

Menteri Agama yang memiliki iman kuat akan merasa selalu diawasi Allah SWT. Perasaan ini menjadi rem yang kuat untuk mencegahnya melakukan perbuatan maksiat, termasuk korupsi. 

Namun, ketika iman melemah, rasa takut kepada Allah juga berkurang. Hal ini membuka celah bagi hawa nafsu dan godaan duniawi untuk menguasai diri. 

Koruptor mungkin merasa aman dari hukuman manusia, tetapi mereka lupa bahwa ada pengadilan yang lebih besar di akhirat. Rasulullah SAW bersabda bahwa setiap perbuatan akan dihisab, baik besar maupun kecil.

2. Tergiur Harta dan Kekuasaan

Islam mengajarkan keseimbangan antara dunia dan akhirat. Namun, tidak sedikit orang yang terlalu mencintai harta dan kekuasaan hingga melupakan nilai-nilai spiritual. 

Sifat tamak atau hubbud dunya (cinta dunia) ini menjadi pemicu utama korupsi. Mereka melihat jabatan sebagai alat untuk mengumpulkan kekayaan, bukan sebagai amanah untuk melayani umat.

Padahal, Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an, “Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari (kenikmatan) duniawi.” 

Ayat ini mengingatkan kita untuk tidak menjadikan dunia sebagai tujuan utama. Serta mengingatkan bahwa tujuan utama manusia yang sesungguhnya adalah akhirat.

3. Lingkungan Tidak Berintegritas

Lingkungan memiliki pengaruh besar terhadap perilaku seseorang. Ketika seseorang berada dalam lingkungan yang menganggap korupsi sebagai hal biasa atau bahkan “budaya”, mereka akan lebih mudah terpengaruh. 

Tidak adanya teguran dari rekan kerja atau atasan, serta sistem yang longgar, banyak yang berniat untuk memperkaya diri sendiri atau kelompoknya, dapat memadamkan niat baik untuk tetap bersih. 

Islam sangat menekankan pentingnya amar ma’ruf nahi munkar (mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran). Akan tetapi, lingkungan yang lemah menyebabkan korupsi tetap subur.

Walaupun seorang menteri agama, jika berada di lingkungan pertemanan yang tidak berintegritas maka hal buruk bisa saja dilakukannya.

4. Kurangnya Pendidikan Agama dan Moral

Meskipun menyandang gelar menteri agama, tidak semua orang memiliki pemahaman yang mendalam tentang ajaran Islam, khususnya tentang integritas dan amanah. 

Pendidikan agama yang dangkal hanya berfokus pada ritual, tanpa menyentuh esensi moral dan etika. Mereka mungkin rajin shalat, tetapi tidak memahami bahwa korupsi adalah kejahatan besar yang melanggar hak-hak orang lain. 

Islam sangat mengutuk perbuatan zalim seperti korupsi. Sebab, tindakan ini sama halnya dengan mengambil hak orang lain tanpa izin atau secara paksa.

Dosa pelaku tidak akan mendapat ampunan Allah. Pelaku harus terlebih dahulu mengembalikan semua kerugian dan menyembuhkan sakit hati korban. Namun, pelaku yang mau bertaubat seperti ini sangat jarang, bahkan tidak ada.

5. Menganggap Remeh Konsekuensi Dosa

Sebagian koruptor mungkin sadar bahwa perbuatannya salah, tetapi mereka meremehkan konsekuensi di dunia dan akhirat. Mereka berpikir jika berdosa tinggal bertaubat, padahal tidak semudah itu ferguso.

Bahkan, orang yang melindungi pelaku korupsi akan mendapatkan dosa serupa. Apalagi jika pelindung koruptor menerima uang suap. Maka dosanya akan berlapis-lapis.

Perbuatan dosa dalam ajaran Islam yang berhubungan dengan hak-hak manusia (haqqul adami) tidak bisa diampuni hanya dengan taubat kepada Allah. 

Pelaku harus terlebih dahulu mengembalikan semua kerugian dan menyembuhkan sakit hati korban. Namun, pelaku yang mau bertaubat seperti ini sangat jarang, bahkan tidak ada.

Tikus berdasi mayoritas tidak memiliki rasa peduli, tidak beretika, dan tidak punya rasa malu. Bahkan, seringnya mereka justru mengakali hukum. Padahal, mereka adalah hamba Allah yang tidak memiliki kemampuan apa-apa.

Kesadaran yang rendah tentang beratnya hisab di akhirat membuat mereka berani mengambil risiko besar, yaitu murka Allah SWT. Menghindari dosa besar seperti memakan harta haram korupsi adalah bagian penting dari ketaatan kepada Allah. 

Dengan menjauhi korupsi, seorang Muslim tidak hanya menjaga hati dan imannya, tetapi juga berkontribusi pada terciptanya masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. (IF)

editor
editor

salam hangat

Related posts

Leave a Comment