Modernis.co, Malang – Agama berkaitan dengan hubungan manusia dengan Tuhan sang Pencipta-nya. Agama yang diyakini membuat masyarakat sebagai hamba yang patuh dan tunduk terhadap Tuhan-nya.
Keyakinan manusia terhadap Tuhan membuat manusia menjadi terbimbing dan terarah untuk menjalani kehidupannya dan menjadi pribadi yang baik. Indonesia merupakan sebuah negara dengan jumlah mayoritas penduduknya sebagai pemeluk agama Islam yang menjadikan Indonesia tidak terlepas dari budaya Islam.
Bangsa Indonesia memiliki kaitan erat dengan budaya-budaya timur yang menjunjung tinggi etika dan memegang teguh agama yang dianut, sehingga ketaatan terhadap agama dan Tuhan-nya dapat dijadikan sebagai pondasi untuk membangun negara yang tentram dengan agama sebagai acuan.
Hubungan agama dan negara dalam Islam telah melingkupi segala hal termasuk permasalahan dan pemilihan kepemimpinan negara yang menjadikan agama tersebut tidak dapat terpisah dari segala bentuk urusan negara dan dapat dijadikan sebagai patokan dalam membangun sebuah negara terutama negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam.
Al-Farabi yang memiliki nama lengkap Muhammad Ibn Tarkhan Abu Nasr Al-Farabi adalah salah satu tokoh filusuf Islam yang mengkaji beberapa hal salah satunya terkait negara. Pemikiran Al-Farabi tentang negara tertuang dalam karyanya mengenai politik yaitu Al-Madinah Al-Fadhilah atau negara utama.
Konsep pemikiran negara utama Al-Farabi menyatakan kecenderungan manusia untuk hidup bersosial bersama dengan orang lain menyebabkan terbentuknya sebuah negara yang selanjutnya mereka ingin mencapai kebahagaiaan bersama-sama.
Konsep pemikiran negara utama oleh Al-Farabi diadopsi oleh banyak pemikiran yang berasal dari Yunani terutama konsep pemikiran Plato terkait negara ideal. Plato dalam pemikirannya mendeskripsikan negara seperti skema tubuh yang disebut sebagai macro anthropos dengan pemerintah sebagai kepalanya.
Sedangkan pada konsep pemikiran Al-Farabi mendeskripsikan negara utama seperti anggota tubuh sehat yang sejalan dengan kehidupan bermasyarakat, dengan pembagian kerja sesuai dengan kemampuan masyarakat sehingga mampu mewujudkan negara yang ideal dan mencapai kebahagiaan dunia maupun akhirat. Negara pada konsep pemikiran Al-Farabi tersebut dipimpin oleh satu pemimpin yaitu jantung.
Konsep pemikiran Al-Farabi terkait Al-Madinah Al-Fadhilah atau negara utama dapat diangkat oleh negara Indonesia untuk membangun sebuah negara yang damai dan makmur. Meskipun pada konsep pemikiran lain ada yang mengatakan tidak mau mencampurkan urusan agama dan negara.
Namun Indonesia dapat mengadopsi pemikiran Al-Farabi terkait negara utama tersebut sebab negara Indonesia merupakan negara yang penduduknya memiki keyakinan terhadap Tuhan bahkan telah mencantumkan Tuhan menjadi yang pertama pada Pancasila yang merupakan dasar negara, tepatnya pada sila pertama yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Pemikiran Al-Farabi terkait politik pada Al-Madinah Al-Fadhilah atau negara utama menjadi penting untuk Indonesia jika menginginkan Indonesia menjadi negara yang baik menurut ajaran agama. Agama penting bagi masyarakat terutama di Indonesia supaya memiliki perilaku yang baik.
Negara Indonesia tanpa memperhatikan agama akan menjadikannya sebagai negara yang memiliki keadaan kacau balau sebab Indonesia menempatkan Tuhan pada dasar negara sebagai acuan dalam berbangsa dan bernegara di Indonesia. Pemimpin digambarkan oleh Al-Farabi seperti nabi Muhammad yang memiliki sifat jujur, dapat dipercaya, tabligh, dan cerdas.
Walaupun nyatanya tidak mudah untuk mendapatkan sosok pemimpin demikian, namun hal itulah yang dapat diadopsi oleh negara Indonesia sebagai landasan dasar dan kriteria yang baik untuk mencari pemimpin negara yang dapat memajukan serta memakmurkan masyarakat di Indonesia.
Oleh: Mutammimatur RR, Mahasiswa Magister Agribisnis DPPS Universitas Muhammadiyah Malang