Modernis.co, Jakarta – Perkara Tata Usaha Negara bikin seseorang atau kelompok bisa melakukan gugutan hukum pada kebijakan pemerintah yang merugikan dan gak adil.
Misalnya pejabat langsung menolak izin usaha kamu tanpa alasan yang jelas, atasan membatalkan SK pengangkatan kamu secara sepihak, atau instansi menjatuhkan sanksi administratif yang rasanya kok nggak masuk akal.
Nah, di titik itu sebenarnya ada jalur hukum yang bisa kamu tempuh untuk mendapat keadilan, namanya Perkara Tata Usaha Negara (TUN).
Barangkali suatu kebijakan yang sesat itu bukan hanya merugikan kamu, tapi juga banyak orang. Di situlah gugatan yang kamu ajukan ke peradilan bisa ngasih manfaat ke banyak orang.
Apa Sih Perkara Tata Usaha Negara Itu?
Singkatnya, Perkara Tata Usaha Negara adalah sengketa antara warga (atau badan hukum) dengan pejabat atau badan pemerintahan, yang muncul gara-gara adanya keputusan tata usaha negara.
Keputusan ini biasanya berupa surat keputusan (SK) atau tindakan administratif yang sifatnya konkret, individual, dan final.
Sederhananya bisa kita pahami seperti ini: kalau ada keputusan resmi dari instansi pemerintah yang bikin kamu rugi, dan kamu ngerasa keputusan itu gak adil, kamu bisa menggugatnya lewat jalur TUN. Misalnya:
- Kamu sudah memenuhi dan lolos semua syarat CPNS, tapi instansi menggugurkan kamu secara tiba-tiba tanpa alasan yang jelas.
- Pejabat terkait mencabut izin bangunan kamu secara sepihak, padahal kamu sudah mengikuti semua prosedur yang berlaku.
- Atasan atau instansi mencopot jabatan kamu melalui SK dengan proses yang janggal.
- Kamu ingin membangun usaha, tetapi pihak berwenang mempersulit perizinan atau mengenakan biaya administrasi, padahal aturan menyatakan izin tersebut gratis.
- Kamu sedang menjalankan usaha ekspor-impor, tetapi pemerintah menerapkan kebijakan pajak yang membuat ongkos kirim melonjak dan bikin boncos.
Nah, kasus-kasus kayak gitu tuh masuk ranah TUN.
Cerita Nyata yang Sering Terjadi
Bayangin ada seorang pengusaha kecil. Dia sudah capek-capek ngurus izin usaha, bolak-balik kantor dinas, fotokopi berlembar-lembar, sampai akhirnya izinnya keluar.
Eh, beberapa bulan kemudian, izinnya dicabut tanpa penjelasan yang masuk akal. Usahanya jadi mandek, karyawan bingung, dompet ikut menipis.
Di sinilah Perkara TUN hadir sebagai “penolong”. Lewat pengadilan TUN, si pengusaha bisa mempertanyakan: “Keputusan ini dasarnya apa? Prosedurnya sudah sesuai aturan belum?”
Siapa Saja yang Terlibat dalam Perkara TUN?
Dalam perkara TUN, biasanya ada dua pihak utama yaitu penggugat dan tergugat. Penggugat itu bisa individu, kelompok, atau badan hukum yang merasa dirugikan.
Dalam perkara TUN, pejabat atau badan pemerintahan meruapakan pihak tergugat. Merekalah pembuat kebijakan yang dianggap tidak adil, sehingga merugikan masyarakat.
Tapi penggugat di sini gak bisa langsung menggugat pejabatnya, akan tetapi ke keputusan atau tindakan administrasinya aja. Jadi kek jabatan mereka kayak tameng hukum gitu.
Bagi oknum pejabat hal ini bisa aja jadi celah untuk menyalahgunakan kekuasaan. Mereka bakal bikin kebijakan yang gak pro keadilan dan kewarasan. Pas ketauan salahnya, eh mereka gak bisa digugat.
Soalnya mereka mengeluarkan kebijakan itu sebagai seorang yang memiliki jabatan di badan pemerintahan. Hmm berat ya! Jadi fokusnya bukan ribut personal, tapi soal sah atau tidaknya sebuah keputusan negara.
Menggugat Apa?

Tidak semua keputusan pemerintah bisa langsung digugat ke pengadilan TUN. Ada syaratnya. Keputusan itu harus:
- Dikeluarkan oleh pejabat atau badan pemerintahan
- Bersifat tertulis (biasanya SK)
- Menimbulkan akibat hukum
- Bersifat konkret, individual, dan final
- Merugikan seseorang atau badan hukum
Kalau masih berupa wacana, rencana, atau sekadar omongan, kamu belum bisa menggugatnya. Kamu harus punya bukti nyata.
Jadi, kamu perlu menunggu sampai pemerintah atau pejabat terkait resmi mengetok palu kebijakan itu dan menjalankannya, baru kamu bisa mengajukan gugatan.
Pengajuan gugatannya pun ada batas maksimal. Kamu diberi waktu 90 hari buat ngurusin gugatan sebelum masuk ke tahap berikutnya.
Prosesnya Ribet Gak?
Jujur aja, proses hukum pasti ada tahapannya. Tapi bukan berarti mustahil buat memperoleh keadilan. Ini Indonesia bos, di mana hukum sangat dijunjung tinggi.
Penegak hukum di Indonesia itu amanah. Hukum kita itu tidak memandang jabatan dan status sosial. Iya kan? Biasanya proses pengajuan gugatan perkara TUN harus melalui tahapan berikut:
- Mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara
- Pemeriksaan persiapan
- Sidang pembuktian
- Putusan hakim
Hakim nantinya menilai apakah badan pemerintahan telah membuat keputusan atau kebijakan sesuai dengan asas-asas pemerintahan yang baik atau justru melanggar aturan. Kalau penggugat menang, hakim dapat membatalkan keputusan atau kebijakan yang digugat.
Kenapa Perkara TUN Itu Penting?
Perkara TUN itu penting banget karena jadi alat kontrol terhadap kekuasaan pemerintah. Negara memang punya wewenang, tapi bukan berarti bisa seenaknya.
Lewat mekanisme TUN, warga bisa bilang, “Eh, negara juga harus taat aturan, dong.” Harusnya sih sebuah badan pemerintahan punya staff yang bener-bener ngerti hukum, nilai sosial, budaya, kenagaraan, dan semua disiplin ilmu yang berkaitan.
Makanya, kalau mau memimpin sebuah badan pemerintahan, standar kualifikasinya harus dinaikkan. Minimal punya gelar S3, biar makin keren dan mumpuni.
Sehingga pas mau ngeluarin kebijakan mereka bakal bikin kajian, turun lapangan, serta bisa mikir secara objektif dan profesional. Bukan karena kepentingan atau urusan personal lainnya.
Banyak orang takut dengar kata “pengadilan” atau “gugatan”. Padahal, Perkara Tata Usaha Negara justru hadir buat melindungi hak warga negara dari keputusan yang semena-mena.
Selama kamu punya dasar, bukti, dan niat baik, hukum itu bukan musuh, tapi alat perjuangan. Sehingga kamu bisa gugat pemerintahan kalau suatu hari nanti merasa dirugikan oleh kebijakan.
Negara yang maju bukan karena warganya diam, tapi karena warganya berani bersuara dan bernegara dengan cerdas. Asal gak malah dikriminalisasi!





Kirim Tulisan Lewat Sini