PDPM Kabupaten Malang Desak Kepolisian Usut Tuntas Teror yang Catut Muhammadiyah

PDPM Kabupaten Malang

Modernis.co, Malang – Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Malang sangat menyayangkan adanya terror yang dilakukan oknum dengan mengatasnamakan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Klaten (29/05). Pasalnya teror yang dilakukan kepada mahasiswa Fakultas Hukum UGM tersebut telah mencemarkan nama baik Muhammadiyah.

Kronologi kejadian tersebut menurut keterangan Dosen Fakultas Hukum UGM Zainal Arifin Mochtar para mahasiswanya tersebut hanya ingin menggelar diskusi namun dituduh melakukan makar.

“Para mahasiswa saya hanya berinisiatif menggelar diskusi akademik, mereka gerah dengan istilah dan wacana yang berseliweran tentang pemecatan presiden, mereka hanya ingin meluruskan,” tuturnya.

Zainal menambahkan ada oknum yang mengaku dari ormas tertentu yang hanya membaca judul diskusi anak-anak tersebut namun sudah menyimpulkan ada gerakan makar di UGM.

“Ada oknum yang mengaku dari ormas Muhammadiyah yang meneror bahkan mengancam mahasiwa saya, ancamanya bermacam-macam mulai akan dibunuh beserta keluarganya, sehingga anak-anak tersebut memutuskan untuk membatalkan diskusi tersebut,” ujarnya.

Sementara itu Pimpinan Daerah Muhammadiyah Klaten telah membuat press release bahwa PDM Klaten sama sekali tidak terkait dan tidak bertanggung jawab atas tindakan terror tersebut. PDM Klaten juga mendesak agar Polri segera mengusut tindakan pidana pencatatutan nama, fitnah, ancaman dan intimidasi terhadap penyelenggaraan diskusi tersebut (30/05/2020).

Ketua PDPM Kabupaten Malang Jumain turut menyesalkan atas kasus pencatutan nama Muhammadiyah Klaten tersebut. Menurutnya pencatutan nama Muhammadiyah dalam terror tersebut sudah sangat keterlaluan karena merusak nama baik Muhammadiyah.

“Kami sangat prihatin dan kecewa dengan oknum yang mengatasnamakan Muhammadiyah tersebut, karena kita tahu persyarikatan Muhammadiyah selalu mengedepankan kebijaksanaan dalam setiap dakwahnya,” kata Jumain.

Jumain menegaskan bahwa PDPM Kabupaten Malang secara keorganisasian mendesak Polri untuk segera mengusut tuntas tindakan teror tersebut, karena berpotensi mengadu domba dan memecah belah persatuan masyarakat.

“Kami mendesak agar Polri segera memindaklanjuti kasus pencatutan Muhammadiyah ini, karena telah merusak marwah persyarikatan dan memecah belah masyarakat,” pungkasnya. (IR)

editor
editor

salam hangat

Related posts

Leave a Comment