Aktivis Perempuan Malang Kampanye Digital #TolakOmnibusLaw

perempuan malang

Modernis.co, Malang – Ngototnya DPR RI melanjutkan Pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja (CILAKA) di tengah mewabahnya Covid-19 dinilai sangat keterlaluan. Bebrbagai bentuk aksi pun dilancarkan sejumlah elemen masyarakat untuk melakukan penolakan terhadap RUU yang dinilai merugikan buruh.

Sebutlah aksi yang dilakukan aktivis perempuan Malang Raya, Ghina Afifah yang membuat gerakan di dalam jaringan (daring) yang dinamainya Aksi Nasional Penolakan Omnibus Law. Aksi ini ditandai dengan mengajak para netizen untuk meramaikan penggunaan twibbon aksi dan tagar #TolakOmnibusLaw.

“Banyak aktivis yang tak bisa turun aksi karena adanya himbauan dari pemerintah selama pandemi covid-19 ini. Kami ingin, melalui kampanye ini, penolakan terhadap RUU CILAKA dapat menjadi diskursus mainstream di tengah masyarakat,” ungkap Ghina, Inisiator aksi yang diwawancarai via WhatsApp, Selasa (7/4).

Selain hastag #TolakOmnibusLaw, Ghina juga menyisipkan tagar #ShameOnDPR dan #DemokrasiDipersekusi. Ia lantas mengajak untuk mengunggah aksi ini di seluruh media sosial yang dimiliki.

“Buktikan solidaritas kita dengan sama-sama mengunggahnya di tiap akun media sosial yang ada,” sambung Ghina.

Ghina meyakini, meski aksi ini sebatas aksi di dunia maya, ia berharap ada bentuk tindak lanjut atas aksi bersama ini.

“Semoga langkah kecil ini dapat menghasilkan gerakan yang lebih konkrit di lapangan. Targetnya, para anggota DPR RI yang terhormat bisa menghentikan pembahasan RUU CILAKA,” tandas Ghina.

Untuk ikut meramaikan Aksi Nasional Penolakan Omnibus Law, gunakan tautan twibbon berikut ini: bit.ly/tolak-omnibus-law. (AC)

editor
editor

salam hangat

Related posts

Leave a Comment