Modernis.co, Malang – Sebanyak 60 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang Semester 4D melakukan kunjungan edukatif ke Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen Kelas IA dalam rangka memperkuat pemahaman mahasiswa mengenai praktik hukum di lapangan, Jumat (05/06/2026)
Kehadiran para mahasiswa disambut hangat oleh Ketua Pengadilan Negeri Kepanjen, Dr. Arizal, beserta Sekretaris Pengadilan Negeri Kepanjen.
Dalam sambutannya, Dr. Arizal Anwar, S.H., M.H.memberikan apresiasi atas inisiatif civitas akademika Faku yang aktif menjalin sinergi dengan lembaga peradilan.
“Kunjungan ini adalah langkah krusial agar mahasiswa tidak hanya memahami hukum di atas kertas, tetapi juga melihat bagaimana sistem peradilan bekerja untuk memberikan keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.
Para mahasiswa kemudian diajak untuk melakukan tur ruangan di lingkungan PN Kepanjen. Dalam sesi tersebut, pihak pengadilan memberikan penjelasan mendalam mengenai standarisasi ruangan sidang yang sesuai dengan prosedur peradilan modern.
Selain meninjau fasilitas, mahasiswa juga mendapatkan pemaparan teknis mengenai alur penanganan perkara, mulai dari penerimaan berkas, mekanisme penyelesaian sengketa di ruang sidang, hingga proses eksekusi putusan.
Penjelasan detail tersebut diberikan agar mahasiswa memiliki gambaran utuh mengenai operasional pengadilan serta transparansi yang dijunjung tinggi di PN Kepanjen Kelas IA.
Dosen pengampu mata kuliah Hukum Acara Perdata, Selvia Wisuda, S.H., M.H. Selvia Wisuda, S.H., M.H., selaku dosen pendamping, menyatakan bahwa pengalaman langsung ini sangat berharga.
“Interaksi langsung dengan praktisi hukum dan melihat alur perkara secara riil memberikan pemahaman yang komprehensif bagi mahasiswa. Ini adalah akselerasi nyata dari teori yang kami ajarkan di kelas,” ungkapnya.
Ia berharap kegiatan ini menjadi bekal berharga bagi para mahasiswa dalam meniti karir sebagai praktisi hukum yang berintegritas di masa depan. (SW)



Kirim Tulisan Lewat Sini