IUP Tambang Kampus, Dosa Sosial Ekologis

aktivis pandeglang

Modernis.co, Jakarta – Universitas atau Kampus merupakan ekosistem yang paling ideal bagi para kaum terpelajar dalam memelihara nalar kritis, idealisme, dan menjaga konsistensi terhadap sebuah nilai universal. Selain itu Universitas merupakan ruang untuk mengeksplorasi pengetahuan dan keilmuan, di mana pemikiran dan gagasan dapat menjadi sebuah jembatan dalam mencapai tatanan yang lebih baik.

Di balik tembok yang kokoh dimana idealisme dan nalar kritis yang seharusnya tumbuh subur, disusunlah rencana untuk meruntuhkan Idealisme, menumpulkan nalar kritis. Rencana Kebijakan Pemerintah dalam memberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) menjelma menjadi bom waktu  yang setiap saat dapat memporakporandakan nilai-nilai universal yang terkandung dalam Tri Dharma (pendidikan, penelitian, pengabdian) Perguruan tinggi. 

Universitas alih-alih menjadi sebuah samudra ilmu yang mempunyai nilai-nilai Universal, telah berubah menjadi mesin pengeruk keuntungan yang hanya dinikmati oleh segelintir orang yang mempunyai “akses modal dan akses terhadap kekuasaan”

Kalangan intelektual, mahasiswa, dosen/akademisi yang seharusnya menjadi lokomotif pembaharuan akan terasingkan dalam sebuah realitas sosial. Mereka hanya akan melihat bagaimana kampus yang seharusnya menjadi simbol Intelektualitas dan Moralitas. Kini malah terlibat  dalam pengrusakan lingkungan,  penggusuran, dan tak terkecuali perampasan lahan. 

Rencana Kebijakan Pemerintah yang memberi Izin Usaha Tambang (IUP) bagi Perguruan Tinggi telah menjadi ancaman yang sangat nyata dalam penghancuran karakter bagi para intelektual. Dengan demikian pemerintah telah secara terangan-terangan melakukan pengendalian yang bertujuan untuk menekan nalar kritis menjadi tumpul. Idealisme menjadi ilusi serta menciptakan sebuah kepatuhan yang bersandar pada harapan semu belaka.

Sependapat yang dikatakan oleh saudara Hairus Salim Penulis dan peneliti pada Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKiS) Yogyakarta dalam tulisannya yang berjudul “Bahaya Ormas Keagamaan Ikut Main Tambang”

“Bahwa tambang adalah bagian dari industri ekstraktif yang mengolah dan menguras sumber daya alam. Ia bisa menimbulkan penghancuran habitat, mengakibatkan polusi, dan penipisan sumber daya, serta bencana alam lainnya”

yang mempunyai makna secara tidak langsung pemerintah telah menginstruksikan kepada para intelektual untuk melakukan dosa sosial dan ekologis secara berjama’ah.

Dengan demikian cara yang dipakai oleh pemerintah sangat halus. Akan tetapi sangat efektif dalam membungkam suara-suara perlawanan dan menjinakan gerakan yang sering dilakukan oleh para kalangan intelektual.

Kampus maupun Perguruan tinggi serta Mahasiswa yang bersedia menerima izin usaha (IUP) tambang untuk Perguruan Tinggi dari Pemerintah hanya akan menjadi alat penguasa dalam mempertahankan status quo.  Tindakan yang hanya akan melahirkan keadilan semu dan jauh dari prinsip moralitas sebagai seorang kaum terpelajar.

Oleh: Maulana Yusuf Amrullah,  Sekretaris DPC GMNI Pandeglang

Redaksi
Redaksi

Mari narasikan pikiran-pikiran anda via website kami!

Leave a Comment