Kurangnya Penerapan Prinsip Akuntansi Syariah dalam Berbisnis di Indonesia

Hal ini ditunjukan dari asosiasi profesional yang sangat ketergantugan terhadap impor teknologi akuntansi dari sistem akuntansi barat. Padahal dengan memanfaatkan SDM yang berkualitas diantara akuntan dan ahli IT, kita sudah bisa memajukan perekonomian negara dengan menghemat biaya impor teknologi akuntansi. Selain itu, lembaga keuangan juga berperan terhadap kurangnya penerapan akuntansi syariah di Indonesia.

Hal ini dapat diketahui dari penggunaan dasar akrual yang lebih umum dipakai lembaga keuangan Indonesia dalam membuat laporan keuangan, ini tentu dapat mengurangi penerapan prinsip akuntansi syariah itu sendiri.

Kurangnya penerapan prinsip akuntansi syariah di Indonesia, dalam berbisnis, juga dapat diketahui dari kurangnya pemahaman masyarakat terhadap prinsip akuntansi syariah itu sendiri. Prisip-prinsip tersebut diantaranya adalah akdan (perjanjian), adl (keadilan), siddiq (kejujuran), dan barokah (berkah).

Prinsip-prinsip ini sendiri dapat membantu masyarakat yang berprofesi akuntan untuk memastikan bahwa laporan keuangan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan tidak melanggar hukum Islam sehingga keberkahan pun dapat diraih. Namun kebanyakan dalam benak masyarakat, akuntansi syariah masih terkait dengan aspek agama saja yang lebih mengarah ke tujuan ukhrowi daripada menghasilkan keuntungan.

Selain itu, Masyarakat juga sering bersikap tak acuh dalam mengindahkan larangan-larangan yang ada dalam akuntansi syariah, ketika berbisnis. Hal ini karena kurangya kesadaran masyrakat dalam menerapkan prinsip akuntansi syariah walaupun sudah memahami prinsip-prinsip akuntansi syariah itu sendiri.

Allah SWT sendiri telah melarang bersikap seperti itu melalui firmannya yang tertera dalam QS Al-Jumu’ah ayat 5 yang bunyi artinya: “Perumpamaan orang-orang yang diberi tugas membawa Taurat, kemudian mereka tidak membawanya (tidak mengamalkannya) adalah seperti keledai yang membawa kitab-kitab yang tebal. Sangat buruk perumpamaan kaum yang mendustakan ayat-ayat Allah. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim”.

Kurangnya penerapan prinsip akuntansi syariah di Indonesia memang disayangkan, mengapa? karena Indonesia merupakan negara dengan penduduk agama Islam terbanyak. Namun predikat tersebut belum tentu berdampak pada penerapan akuntansi syariah di Indonesia, ini tentu dapat menjadi penghambat keberkahan di Indonesia dalam berbisnis. Hal ini dibuktikan dari banyaknya korupsi, pencucian uang, serta kasus sogok-meyogok di Indonesia.

Akan tetapi, ada beberapa cara untuk mencegah hal-hal tersebut: meningkatkan penerapan prinsip akuntansi syariah di Indonesia, dengan cara meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia dalam menggunakan prinsip akuntansi syariah dalam berbisnis. Pemerintah juga harus memberikan insentif dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya akuntansi syariah.

Selain itu, lembaga keuangan Indonesia juga harus berperan dengan mulai menggunakan prinsip akuntansi syariah dalam membuat laporan keuangan agar masyarakat mulai terkesan dan menggunakan prinsip-prinsip tersebut.

Cara yang terakhir dengan memberikan pendidikan tentang pentingnya penerapan akuntansi syariah kepada remaja yang merupakan generasi penerus bangsa. Penerapan pendidikan yang diterapakan di usia muda sendiri dapat memupuk kesadaran pelajar generasi muda mengenai pentinya akuntansi syariah serta pentinya manfaat yang didapat jika menerapkan prinsip tersebut.

Penerapan akuntansi syariah di Indonesia memang masih kurang dan sulit untuk diupayakan. Oleh karena itu, sebagai negara yang memiliki jumlah umat Islam yang terbanyak dan negara yang berideologi sila pertama pancasila yaitu Ketuhanan yang Maha Esa. Kita harus menerapkan prinsip-prinsip akuntansi syariah dalam berbisnis agar tercipta keberkahan dalam bisnis tersebut.

Oleh: Rahmad Hafidz Pomalingo, Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang

Redaksi
Redaksi

Mari narasikan pikiran-pikiran anda via website kami!

Related posts

Leave a Comment