Modernis.co, Malang – Inflasi dan pengangguran adalah masalah yang serius dalam perekonomian yang menjadi perhatian semua negara. Menurut Iskandar Putong (2008) dalam Nadia Ika Purnama (2014) inflasi merupakan suatu keadaan dimana terjadinya kenaikan harga atas barang-barang secara umum dari waktu ke waktu secara kontinyu (terus menerus). Oleh sebab itu isu inflasi merupakan indikator yang sangat penting dalam kestabilan perekonomian.
Krisis moneter yang bermula di tahun 1997 menyebabkan melonjaknya tingkat inflasi di Indonesia berdampak pada penurunan daya beli serta menurunkan pertumbuhan ekonomi.
Implementasi kebijakan moneter di Indonesia masa sekarang ini sangat dilematis. Banyaknya sasaran yang tercapai dengan serentak serta tidak optimal pada fungsi sistem keuangan yang menyebabkan tingkat pengendalian moneter secara langsung menjadi kurang efektif.
Maka perkembangan nilai tukar rupiah terhadap valuta asing (khususnya dollar AS) masih belum stabil dan tingkat inflasi yang masih tinggi, Bank Indonesia menjadi otoritas moneter dalam mempertahankan kebijakan uang ketat. Hal ini memiliki dampak yang tinggi terhadap suku bunga dalam negeri. Disisi lain, tingkat suku bunga yang tinggi berdampak negatif terhadap usaha.
Adanya inflasi yang berbarengan dengan pengangguran telah menjadi masalah dalam suatu perekonomian. Inflasi hampir tidak dapat dihindari bagi suatu sistem yang telah melampaui pincak kapasitas produksi. Tapi inflasi akan lenyap jika kita mundur dari batas kapasitas produksi tersebut dan mau menrima suatu resesi dan inflasi jalan secara serentak dalam suatu kondisi yang dinamakan stagflasi-stagnasi.
Masalah yang sangat sulit yaitu masalah yang secara tidak langsung, perekonomian yang dapat mempengaruhi terhadap pengangguran. Dalam waktu dekat atau waktu yang panjang permasalahannya yaitu pengangguran, yang dikarenakan penerimaan tenaga yang dapat di serap sangatlah sedikit dan sangat banyak didaerah diluar sana di karenakan kurang perhatian dari pemerintah.
Inflasi merupakan salah satu indikator perekonomian yang penting, laju pertumbuhannya selalu diupayakan rendah dan stabil agar supaya tidak menimbulkan penyakit makroekonomi yang nantinya akan memberikan dampak ketidakstabilan dalam perekonomian. Sesuai dengan data Badan Pusat Statistika (BPS), pada Juli 2021 terjadi inflasi sebesar 0,08 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106.54.
Dari 90 kota IHK, 61 kota mengalami inflasi dan 29 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Sorong sebesar 1,51 persen dengan IHK sebesar 108,33 dan terendah terjadi di Sampit sebesar 0,01 persen dengan IHK sebesar 107,10. Sementara deflasi tertinggi terjadi di Maumere dan Samarinda masing-masing sebesar 0,01 persen dengan IHK masing-masing sebesar 106,65 dan 105,69.
Peningkatan angkatan kerja baru yang lebih besar dibandingkan dengan lapangan kerja yang tersedia terus menunjukkan jurang yang terus membesar. Dengan adanya krisis ekonomi tidak saja jurang antara peningkatan peningkatan angkatan kerja baru dengan penyediaan lapangan kerja yang rendah terus semakin dalam, tetapi juga terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK).
Maka dampak yang ditimbulkan dengan adanya inflasi yaitu berupa permasalahan perekonomian yang berpengaruh terhadap besar pengeluaran konsumen terhadap pembelian pada suatu barang. Oleh sebab itu tidak adanya dampak secara signifikan dari pengaruh inflasi terhadap pengangguran.
Namun dengan adanya inflasi dapat berdampak terhadap pengangguran jika suatu individu tidak kreatif dan bermalas-malasan dengan tidak menerapkan keterampilan yang dimiliki. Pentingnya peran pemerintah dalam mengoptimalkan keterampilan yang ada pada masyarakat dan menberikan arahan serta dukungan pada individu maupun kelompok dalam kehidupan masyarakat.
Oleh: Riko Ramandana, Mahasiswa UMM