Modernis.co, Lamongan – Desa Ketapanrame terletak di Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Desa ini terdiri dari 3 dusun yaitu Dusun Ketapanrame, Dusun Sukorame, dan Dusun Slepi, yang mana pusat pemerintahannya ada di Dusun Ketapanrame. Keadaan tanah di desa ini sangatlah subur dan sangat cocok untuk ditanami sayuran, buah-buahan, dan segala jenis tumbuhan lainnya.
Selain tanahnya yang subur, desa ini juga telah menghasilkan segudang prestasi. Desa Ketapanrame beberapa kali memenangkan perlombaan, mulai dari tingkat kabupaten hingga tingkat nasional. Desa ini memiliki Badan Usaha (BUMDes) yang didirikan oleh Pemerintah Desa Ketapanrame. BPAM yang dalam hal ini di bidang pengelolaan air minum untuk masyarakat lokal, pervillaan dan juga hotel.
BPAM Desa Ketapanrame saat ini berpenghasilan kotor 400 juta perbulan yang dianggarkan untuk perbaikan dan penambahan infrastruktur perusahaan dan pengembangannya, selebihnya digunakan untuk kesejahteraan sosial masyarakat Desa Ketapanrame, banyak manfaat yang bisa diambil dari Bumdes Desa Ketapanrame selain penunjang Desa secara finansial.
Desa Ketapanrame memiliki alokasi dana desa (ADD) Rp 475 juta dan dana desa (DD) sebesar Rp 760 juta. Ditambah PAD sekitar Rp 256 juta dan BHPR (Bagi Hasil Pajak dan Retribusi) sekitar Rp 355 juta, sehingga total anggaran tahun 2020 sebesar Rp 1,8 miliar. Tahun sebelumnya nilainya sekitar Rp 2,1 miliar, namun ada beberapa pos anggaran yang tidak muncul lagi di tahun anggaran 2020.
Langkah yang dilakukan Pemerintah Desa Ketapanrame sangat sesuai dengan Pasal 3 Permendes PDTT Nomor 4 Tahun 2015, yang menyatakan tentang tugas dan fungsi pokok BUMDes, yaitu :
- Meningkatkan perekonomian desa
- Mengoptimalkan aset desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan desa
- Meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa
- Mengembangkan rencana kerjasama usaha antar desa dan/atau dengan pihak ketiga
- Menciptakan peluang dan jaringan pasar yang mendukung kebutuhan layanan umum warga
- Membuka lapangan kerja
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan pelayanan umum, pertumbuhan, dan pemerataan ekonomi desa; dan
- Meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan pendapatan asli desa.
BUM Desa Ketapanrame sangat memanfaatkan aset mereka, salah satunya adalah kesuburan tanah. Beberapa tahun lalu, warga desa diarahkan untuk bercocok tanam.
Sekarang, para warga diarahkan untuk berdagang dari hasil bumi yang sudah mereka tanam, seperti kopi, olahan umbi-umbian, dan lain sebagainya. Selain makanan dan minuman, warga juga diarahkan untuk berusaha di bidang kerajinan tangan, seperti rajutan, anyaman, dan masih banyak lagi.
Hal-hal seperti yang disebutkan di atas tentunya dapat meningkatkan perekonomian desa dan masyarakatnya, karena masyarakat terjun langsung di dunia usaha yang mana hasilnya juga dinikmati oleh mereka sendiri.
Selain mendapatkan keuntungan dari hasil dagangan, mereka juga dapat meningkatkan keterampilan dan mendapatkan pengetahuan yang lebih banyak dari pengalaman menanam, merajut, menganyam, dan lain sebagainya.
Harapannya, hal-hal yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Ketapanrame terutama BUM Desa Ketapanrame dapat dijadikan teladan oleh desa-desa lainnya di Indonesia agar dapat meningkatkan perekonomian yang secara otomatis juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa tersebut dan lebih luasnya lagi akan meningkatkan perekonomian negara.
Desa merupakan salah satu unsur ekonomi yang sangat potensial di suatu negara. Menurut Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi prioritas penting bagi pemerintah karena menunjukkan bahwa desa memiliki posisi penting dan memiliki kekuatan besar dalam memberikan kontribusi terhadap misi Indonesia yang berdaulat, sejahtera, dan bermartabat.
Oleh: Luqyaanaa Su’da Aryo (Mahasiswa)