Modernis.co, Malang – Beredar kabar yang sempat menghebohkan yaitu perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). kebijakan tersebut sontak membuat bingung masyarakat Indonesia, apalagi aktivitas ekonomi semuanya menjadi terbatas dan sulit dalam mencari penghidupan masing-masing.
Perpanjangan PPKM sudah diberlakukan sampai akhir bulan juli, beragam protes dikalangan masyarakat mulai bermunculan mengingat efektivitas dari kebijakan PPKM darurat masih perlu ditinjau kembali karena sampai saat ini belum ada tanda-tanda penurunan lonjatan kasus orang terpapar Covid-19.
Pada Jum’at (16/7/2021) 2,67 juta lebih warga Indonesia yang terpapar Covid-19. Angka tersebut bukanlah angka yang kecil sehingga pemerintah langsung merespon dengan memberlakukan PPKM darurat mulai tanggal 3 juli 2021 dengan tujuan agar masyarakat lebih banyak dirumah dari pada beraktifitas diluar rumah.
Cuman, dari kebijakan yang ditetapkan, Pemerintah lupa bahwasannya orang-orang butuh makan dan menghidupi kebutuhannya sehari-hari. Bantuan yang diberikan berupa sembako tidak menjamim kesejahteraan masyarakat. Apalagi hanya diberikan uang sekitar tiga ratus ribu perbulan belum cukup untuk membiayai sekolah anak dan biaya makan keluarga.
Lagi-lagi banyak orang menjerit mendengar wacana vaksin yang berbayar untuk masyarakat. Jangan-kan untuk membeli vaksin, untuk tes sweb dan berobat-pun masih banyak yang tidak mampu membayarnya sehinggar mereka yang sakit hanya bisa dirumah sambill menahan lapar dengan keluarga.
Belum lagi permasalahan deskriminasi terhadap warga yang terpaparCovid-19. Dijauhi oleh teman, tetangga dan keluarga sering kita semua jumpai sehingga mau tidak mau stigma menjauhi atau takut tertular secara berlebihan sering kita melihatnya, Sedangkan support dari teman, tetangga dan keluarga akan menjadi kekuatan yang sangat berguna untuk menekan penularan wabah Covid-19.
Peroalan yang dihadapi oleh Negara sangat beragam. Jangan sampai kebijakan PPKM semakin memperburuk kehidupan masyarakat dan tidak tepat sasaran. Apalagi berbagai kalangan masyarakat berspekulasi jangan-jangan kebijakan PPKM yang diberlakukan untuk memiskinkan rakyat bukan malah mensejahterakannya.
Hakikat Adanya Negara
Dalam kajian teori kontrak sosial, sebuah Negara pada dasarnya didirikan untuk menjadi rumah bersama secara adil bagi masyarakatnya. Thomas Hobbes mengungkapkan sebuah Negara ialah hasil dari perjuangan berbagai elemen yang ada dan mengikatnya dalam sebuah kontrak dengan cita-cita menggapai kesejahteraan bersama.
Aturan dasar yang perlu diperhatikan adalah adanya keterkaitan yang bersifat langsung antara kewajiban dan hak dari setiap warga Negara. Sedangkan hak yang berkaitan dengan Negara yaitu memberikan perlindungan atau pelayanan kepada setiap warga Negara selagi mereka telah melaksanakan kewajibannya.
Negara tidak boleh acuh terhadap warganya, Apalagi ditengah pandemic Covid-19 banyak orang yang membutuhkan jaminan perlindungan dari Negara. Tidak semuanya masyarakat mampu bertahan dari gempuran wabah virus tersebut, kemungkinan besar yang bisa bertahan hanya kaum atas (orang yang mempunyai uang).
Sedangkan orang-orang menengah kebawah akan sangat kesusahan, apalagi dengan tidak adanya kepastian jaminan perlindungan dari Negara, jangan sampai sebentar lagi akan terjadi kemiskinan massal yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19 serta kebijakan yang tak kunjung memberikan efek positif bagi kehidupan Negara.
Perlunya Memahami Kebijakan
Pemerintah harus memahami kebijakan yang sudah dibuatnya. Aktivitas menciptakan pengetahuan tentang proses pembuatan kebijakan dan analisis kebijakan menjadi instrument penting untuk mengetahui proses berjalannya kebijakan tersebut dan tak lupa dari sini akan mengetahui sebab, akibat serta kinerja kebijakan yang sudah dibuat.
Metodologi harus digunakan sebagai sistem standarisasi aturan dan prosedur agar mampu menciptakan menilai dengan kritis dan mengkomunikasikan dengan baik pengetahuan perihal kebijakan yang sudah dibuat, supaya masyarakat memahami kepentingan dari kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.
Sekalipun menurut pemerintah kebijakan yang dibuat bersandar atas kepentingan masyarakat maka yang berhak menilai kebijakan tersebut adalah rakyat bukan pemerintah. Dalam konteks perpanjangan PPKM yang sudah diberlakukan oleh pemerintah rasa-rasanya kebijakan tersebut minim akan evaluasi yang dilakukan oleh pembuatnya.
Adanya kebijakan untuk menyediakan metodologi yang dapat memecahkan masalah yang rumit bukan malah tambah memperburuk keadaan. Tujuan diberlakukannya kebijakan secara tersirat menyangkut kalkulasi yang rasional dan tidak main-main dalam alur pembuatannya karena menyangkut hajat hidup orang banyak.
Standar lain yang harus di perhatikan dalam pembuatan kebijakan yaitu relevansi kebijakan, karena hal ini yang dapat menentukan dapat atau tidaknya analisis kebijakan digunakan dalam praktek. Dengan begitu, pengetahuan yang berkaitan dengan kebijakan adalah pengetahuan yang relevan membantu mengatasi berbagai permasalahan.
William Dunn di dalam bukunya pengantar analisis kebijakan mengungkapkan proses kebijakan sebagai serangkaian aktivitas intelektual yang dilakukan didalam proses implementasi kebijakan publik. Aktivitas tersebut juga bisa dikatakan sebagai aktivitas politik karena sifatnya sebagai serangkaian tahap yang saling bergantung dengan urutan waktu.
Dalam hal ini yang dimaksud urutan waktu yaitu ada proses perumusan kebijakan pertama ada penyusunan agenda, kedua formulasi kebijakan, ketiga adopsi kebijakan, implementasi kebijakan, dan penilaian kebijakan. Tahapan ini harus dilakukan supaya mengetahui tingkat keberhasilan dari kebijakan tersebut.
Banyak beragam macam persoalan ditengah-tengah masyarakat belum terselesaikan. Apalagi di tengah wabah Covid-19 semuanya serba sulit dan tidak pasti dalam hal apapun. Pemerintah harus sigap memonitoring berbagai kebijakan yang sudah dibuat karena kebijakan tersebut diberlakukan untuk masyarakat bukan segelintir golongan saja.
Terjun langsung dan mencium bau keringat masyarakat harus senantiasa dilakukan oleh pemerintah, jangan hanya nyaman berada diruangan ber-AC dan duduk di kursi yang empuk sehingga lupa dengan jeritan orang. Rakyat butuh kepastian melihat sudah banyak diantara mereka yang gugur gara-gara sudah tidak sanggup lagi menahan serangan Covid-19.
Sudah saatnya pemerintah meninjau kembali kebijakan PPKM tersebut dan senantiasa mengevaluasi tingkat keberhasilan dari kebijakan ini. Jangan sampai karena lonjatan kasus Covid-19 pemerintah abai dan tidak memperhatikan sektor-sektor yang lainnya, seperti kebutuhan pangan, biaya sekolah anak dan biaya kesehatan bagi masyarakat.
Oleh: Diki Wahyudi, Alumni Fisip UMM, Aktivis PC IMM Malang