Modernis.co, Jatim – Rapat Paripurna DPR RI yang digelar Senin (5/10) ini di Kompleks DPR secara resmi mengesahkan Omnibus Law Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang Undang.
Ketua Umum DPD IMM Jawa Timur, Andreas Susanto, mengatakan sebagai negara demokrasi, pengesahan RUU Cipta Kerja ini merupakan catatan merah yang harus selalu diingat.
“Pengesahan RUU Cipta Kerja wajib diingat dan dicatat oleh seluruh rakyat Indonesia sebagai sejarah kelam proses pembuatan UU dan atas matinya demokrasi serta hati nurani para perwakilan rakyat dan pejabat negara,” ujar Andreas Susanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/10).
Andreas menilai bahwa RUU Cipta Kerja yang sudah disahkan ini terlalu dipaksakan, tanpa mengindahkan pendapat dari rakyat. Padahal banyak dari berbagai kelompok yang mengkritisi terkait RUU ini jauh sebelum disahkan.
“RUU Cipta Kerja yang sudah disahkan kemaren ini cacat prosedur dari awal perancangan, karena sangat elitis dan terkesan tertutup dari publik. Hal yang demikian ini jelas bertentangan dengan UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan,” katanya.
Hal senada juga disampaikan oleh Sekertaris Bidang Agraria &
Kemaritiman DPD IMM Jawa Timur, Randi S. Latulumamina, menyampaikan pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi bukti matinya demokrasi dan hati nurani pejabat negara (DPR RI & Pemerintah Pusat).
“Bagaimana tidak, dalam kondisi rakyat Indonesia
sedang mengalami tekanan baik psikologis maupun ekonomi di tengah Pandemi Covid-19 ini, pejabat negara kita malah mengesahkan RUU Cipta Kerja, ini menjadi bukti matinya hati nurani dan sebuah kedzoliman besar yang dilakukan oleh pejabat negara kita,” tegasnya.
Lebih lanjut, Randi menuturkan UU Cipta Kerja ini tidak mempunyai satupun nilai kebermanfaatan bagi rakyat secara luas.
“Dengan disahkannya RUU Cipta Kerja ini, rakyat dapat menilai bahwa pejabat negara kita lebih berpihak kepada kepentingan pemodal dibandingkan dengan kepentingan rakyat Indonesia”, pungkasnya.
Karena itu, DPD IMM Jawa Timur akan melakukan konsolidasi dengan PC IMM se-Jawa Timur guna merancang langkah taktis ke depan untuk menggiring opini publik agar menolak pengesahan RUU Cipta Kerja. (ZM)