Modernis.co, Sidoarjo – Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah se Indonesia Zona 5 Jawa Timur-Bali (PTM-SI ZONA 5) Bidang Advokasi dan Kajian Issue mengadakan konferensi pers terkait permasalahan nasional yang ramai diperbincangkan, salah satunya persoalan pendidikan mulai dari tingkat dasar sampai ke tingkat perguruan tinggi, Selasa, (28 juli 2020)
Presidium Nasional PTM-SI Zona 5 Jawa Timur-Bali, Ach. Izzuddin AS mengatakan sikap dari PTM-SI Zona 5 Jawa Timur-Bali berawal dari keresahan melihat carut-marutnya dunia pendidikan yang dinakhodai langsung oleh menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Makarim.
Izzuddin menilai sistem peendidikan di tengah pandemi Covid-19 banyak menuai kritik dari banyak kalangan. Bedasarkan data Perencanaan Digitalisasi Nasional Kementrian Komunikasi dan Informatika, dari total 83.218 Desa/Kelurahan di Indonesia, ada 12.548 Desa/Kelurahan yang belum terjangkau 4G. Dimana 9.113 Desa/Kelurahan diantaranya merupakan Daerah tertinggal, terdepan dan terluar.
“Dari keseluruhan Wilayah Indonesia, hanya 49,33 persen yang terfasilitasi jaringan 4G, 44,35 persen terfasilitasi jaringan 3G, dan 68,54 persen terfasilitasi 2G. artinya hanya 31,46 persen wilayah yang belum terfasilitasi,” sebagaimanan yang rilis yang di terima oleh modernis.co, Selasa, 28/07/2020).
Dari data tersebut BEM PTM-SI, menganggap sistem daring mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih banyak yang belum bisa diakses lantaran terkendala fasilitas dan jaringan di masing-masing daerah. Pendidikan sekolah tingkat dasar sampai perguruan tinggi juga kerap kali tak punya gawai atau biaya untuk membeli kuota karena banyak orang tua/wali mengalami krisis ekonomi lantaran pandemi Covid-19.
BEM PTM-SI menilai, sejak awal digelontorkan dana Covid Rp. 405,1 triliun, ranah pendidikan belum menjadi konsen kebijakan, bahkan lebih mementingkan penyelamatan daya beli. Sehingga berdampak pada sekolah dan kampus swasta yang bergantung pada jumlah siswa dan mahasiswa baru yang mendaftar.
Hal tersebut juga berdampak pada guru honorer, padahal merekalah pahlawan sesungguhnya karena sudah ikhlas mendidik generasi bangsa, walaupun hanya di bayar seadanya, sehingga untuk memenuhi kebutuhannya pun sebenarnya tidaklah cukup.
“Seharusnya Mas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bisa melihat bobroknya sistem pendidikan dan segera untuk membuat kebijakan yang berpihak terhadap sistem pendidikan di Indonesia. Karena hal ini menyangkut dengan amanat UUD 1945 tentang mencerdaskan kehidupan bangsa,” tulisnya.
Hasil pengamatan dari BEM PTM-SI Zona 5 Jawa Timur-Bali, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tidak serius menyikapi permasalahan dunia pendidikan yang semakin tidak jelas dan carut-marut.
BEM PTM-SI Zona 5 Jawa Timur-Bali juga mengeluarkan menyatakana sikap sebagai berikut:
- Alangkah baiknya Mas Menteri Nadiem Makarim memundurkan diri dari jabatanyya karena dunia pendidikan sekarang semakin memburuk dan tidak ada solusi.
- Berdasarkan poin pertama kami mendesak Presiden Joko Widodo untuk mencopot jabatan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim akibat kebobrokaan pendidikan dan segera mencari pengganti yang tepat.
- Mendesak kepada DPR Provinsi Jawa Timur agar segera mengaspirasikan terkait permasalahan pendidikan yang tidak kunjung selesai.
- Meminta Pemerintah Pusat untuk segera membereskan segala masalah pendidikan dengan prinsip yang berkeadilan sesuai dengan pasal 48 UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) menyebutkan, pengelolaan dana pendidikan berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik. (DW/Naz)