Modernis.co, Jakarta – Ratusan tahun silam, negara Indonesia terjajah oleh bangsa asing. Diskriminasi dan intimidasi yang dialami oleh masyarakat Indonesia tak luput dari pemberitaan sejarah. Perjuangan, kerja keras, pengorbanan dalam membela tanah air, serta semangat jihad dari para pahlawan, pejuang, santri dan ulama’ pada masa itu menjadi saksi puncak perjuangan bangsa, juga menjadi kombinasi yang melatarbelakangi tercapainya sebuah kemerdekaan.
Kemerdekaan memiliki urgensi dan makna yang cukup mendalam bagi sebuah negara, terkhusus Indonesia. Secara eksplisit, proklamasi menjadi simbol validasi kemerdekaan negara Indonesia. Momen bersejarah tersebut ditandai dengan deklarasi kemerdekaan yang dibacakan Ir. Soekarno pada 17 Agustus 1945 di rumahnya, Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta. Pada saat itu, beliau membacakannya dalam keadaan berpuasa.
Makna implisit yang terkandung di dalam kemerdekaan adalah bagaimana negara kita mampu meraih kebebasan dari berbagai diskriminasi maupun penjajahan bangsa asing. Selain itu, negara kita bebas menentukan nasibnya sendiri dan bebas menciptakan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dimulainya sejarah pasca kemerdekaan, erat kaitannya dengan sebuah revolusi. Adanya revolusi baru pada segala aspek, dari negara terjajah menjadi negara yang bebas dan memiliki kedaulatan.
Mayoritas orang tentunya sudah mengetahui bahwa pada hari kemerdekaan yaitu 17 Agustus 1945, ternyata bertepatan dengan tanggal 9 Ramadhan 1364 H dimana umat muslim menunaikan ibadah puasa. Hal ini membuat Sebagian orang meyakini bahwa para pahlawan dan tokoh muslim memiliki ketaatan dalam beragama. Selain itu, mereka juga memiliki semangat perjuangan dan cinta tanah air demi menggapai sebuah kemerdekaan yang diimpikan. Lalu di masa sekarang, apa relevansi keimanan dan karakter cinta tanah air?
Banyak tokoh pahlawan muslim yang bisa dijadikan teladan dalam ketaatannya kepada Allah dan kecintaannya terhadap tanah air. Diantaranya Pangeran Diponegoro, Sultan Agung, Sultan Hasanuddin, Imam Bonjol, Hadji Omar Said Cokroaminoto, dan pahlawan muslim lainnya. selain menjunjung tinggi keimanan dan ketaatan kepada Allah SWT, mereka juga merupakan para pemimpin kerajaan maupun organisasi keislaman yang berorientasi pada nilai-nilai religius. Kecintaanya pada tanah air dan semangat jihad yang membara menjadi salah satu faktor yang menopang keberhasilan dalam meraih kemerdekaan.
Adapun Kyai Haji Hasyim Asy’ari yang sampai saat ini masyhur namanya di kalangan masyarakat modern ini. Beliau merupakan pendiri Nahdlatul Ulama. Resolusi jihad pada masa silam dicetuskan oleh beliau yakni, menegaskan bahwa hukum membela Tanah Air adalah fardhu ain bagi setiap masyarakat muslim di Indonesia. Resolusi tersebut menjadi acuan untuk kita menanamkan karakter cinta tanah air dan semangat bela negara.
Kyai Haji Ahmad Dahlan yang merupakan pendiri Muhammadiyah juga terlibat dalam keberhasilan Indonesia mencapai masa kejayaannya. Beliau menjadi tokoh agama yang banyak memberikan pembaharuan pada ajaran Islam dan menjadikan Islam sebagai way of life. Beliau juga merupakan pelopor kebangkitan umat islam pada masa itu, menanamkan semangat jihad dan karakter cinta tanah air dimana membela negara adalah suatu keharusan demi masa depan yang lebih cerah.
Di zaman modern ini, peran kita tentunya bukanlah berperang melawan penjajah asing untuk meraih sebuah kemerdekaan, melainkan adalah mempertahankannya. Sebagai warga negara dan pribadi muslim, menjaga kemerdekaan adalah bentuk ketaatan kepada seorang ulil ‘amr atau pemimpin. Ketaatan tersebut adalah bentuk kita mengimani isi Al-Qur’an dimana terdapat pada rukun iman yang ketiga. Selain itu, mempertahankan kemerdekaan adalah bentuk menghargai perjuangan para pendahulu yang telah syahid.
Dalam potongan ayat Al-Qur’an di surat An-Nisa’ ayat 59, Allah berfirman yang artinya “Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil ‘Amri (pemegang kekuasaan) di antara kalian.” Ayat ini menjadi landasan kita untuk menaati apa yang diperintahkan oleh para pemimpin, bagaimana perintah untuk bela negara, cinta tanah air, serta menjaga persatuan dan kesatuan antar warga negara. Bentuk ketaatan tersebut mampu meningkatkan keimanan kita, baik mengimani apa yang termaktub dalam Al-Qur’an maupun apa yang telah Allah tetapkan dari dahulu hingga sekarang.
Banyak cara yang bisa kita terapkan sebagai upaya mempertahankan kemerdekaan di antaranya menjaga keutuhan dan kesatuan, menaati pemimpin, dan masih banyak lagi. Apa yang telah pendahulu sampaikan serta lakukan, bisa menjadi pedoman kita untuk menjadi warga negara dan pribadi muslim yang berkapabilitas. Tak peduli apa pekerjaannya, bagaimana latar belakangnya. Selama kita termasuk warga negara dan pribadi muslim, kita wajib mengemban amanah tersebut.
Sebagai seorang mahasiswa misalnya, banyak sekali upaya mempertahankan kemerdekaan yang menjadi salah satu washilah dalam meningkatkan keimanan. Diantaranya meningkatkan intelektualitas dan kredibilitas sebagai warga negara yang menempuh masa pendidikan, menaati setiap aturan yang dibuat oleh pemimpin, baik lingkup organisasi atau instansi maupun lingkup negara. Kemudian menjaga hubungan baik dengan setiap orang, terutama sesama warga negara Indonesia, lalu yang terpenting ialah menanamkan semangat jihad dan karakter cinta tanah air.
Oleh : Alif Henan Nihala, Mahasiswa Hukum Keluarga Islam, Universitas Muhammadiyah Malang.