Mahasiswa UMM Dampingi Pembuatan PIRT UMKM Andin Arif

pembuatan pirt umkm

Modernis.co, Malang – Perizinan Industri Rumah Tangga (PIRT) merupakan legalitas yang penting dimiliki oleh industri skala rumahan. Dengan memiliki legalitas,  IRT memiliki kemampuan memasarkan produk dan jaminan mutu produk yang baik sehingga konsumen lebih mudah mempercayai kualitas yang ditawarkan.

Hal tersebut dijelaskan oleh Andi Irwan Efendi Koordinator Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) UMM Mitra Dosen dalam keteranngan tertulis yang diterima modernis.co, Rabu (02/02/2022).

Ia melanjutkan perlu persiapan yang matang sebelum mendaftarkan PIRT. Ia mencontohkan, kelompoknya membantu mendaftarkan UMKM Andin Arif di Kecamatan Torongrejo, Kota Batu sebagai salah satu kegiatan program PMM.

“Kami melakukan survei kondisi UMKM, survei pendaftaran Online Single Submission (OSS) di Balai Kota Batu, diskusi antara kelompok mahasiswa dan UMKM, mempersiapkan dokumen pendaftaran,” terangnya.

Survei UMKM dan pendaftaran OSS dilakukan oleh kelompok  mahasiswa untuk mengetahui kondisi UMKM dan hal-hal yang diperlukan dalam pendaftaran PIRT. Sehingga pendaftaran PIRT dapat dilakukan dan berhasil.

Ia menjelaskan, kelompok PMM juga melakukan diskusi dan menjelaskan persyaratan kepada UMKM Andin Arif untuk lolos uji Dinas Kesehatan.

“Persyaratan dalam pendaftaran PIRT adalah kelengkapan dokumen. Yaitu form pendaftaran, fotokopi KTP, pas foto, denah lokasi, denah bangunan, fotokopi IMB, sertifikasi penyuluhan keamanan pangan dan surat kuasa,” terangnya.

Lebih lanjut, Andi menjelaskan dibuatnya PIRT adalah untuk memberikan informasi kepada  konsumen bahwa barang yang diperjualbelikan ini telah aman dan lulus uji sebagai bahan pangan siap pakai atau konsumsi.

PIRT juga sebagai wujud kepeduliaan pemerintah kepada warga terutama industri rumah tangga untuk bisa membangun bisnis rumahan agar  berkembang menjadi UKM/UMKM sehingga dapat memperluas pasar ekonomi.

Selain persyaratan yang bersifat dokumen untuk PIRT UMKM perlu mengikuti lolos uji Dinas Kesehatan dan Penyuluhan Keamanan Pangan.

“Agar bisa lolos perlu melakukan standarisasi mengenai higienis produk dimulai dari bahan baku, cara produksi, pengemasan, dan lokasi tempat pengolahan produksi. Semua aspek perlu diperhatikan dengan detail agar produk yang dihasilkan higienis dan layak untuk diperjual-belikan,” terangnya.

“Kami juga membantu marketing produk, baik promosi online dan offline. Promosi online kami tekankan dengan menggunakan e-commerce sebagai wadah penjualan online,” pungkasnya.

Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Mitra Dosen Universitas Muhammadiyah Malang  beranggotakan Andi Irwan Efendi, Farizul Izza Alfaruqi, Dewi Wardah Riska Ayu dan Melati Indah Sari dengan dengan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL)  Ike Arisanti, S.E., MBA dan Ibu Novitasari Agus Saputri., S.Pd., M.Pd. (AIE)

Redaksi
Redaksi

Mari narasikan pikiran-pikiran anda via website kami!

Related posts

Leave a Comment