Modernis.co, Malang – Pasca disahkannya Omnibus Law Ciptaker oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada hari senin, (05/10/20), di Gedung Parlemen telah banyak mengundang reaksi dari berbagai kalangan.
Salah satunya datang dari Presiden Mahasiswa (Presma) Univeritas Muhammadiyah Malang (UMM) Aziz Pranata yang menuntut kepada pemerintah untuk membatalkan undang-undang tersebut.
“Pemerintah selama ini tidak mendengarkan suara dari aspirasi publik, pemerintah mengesahkan undang-undang ini ugal-ugalan dan cacat prosedur.” Kata Aziz, saat dihubungi redaksi modernis Rabu, (28/20/20).
Ia menambahkan UU Ciptaker juga menyebabkkan kualitas demokrasi menurun karena tidak adanya oposisi yang kuat di Parlemen.
“Ketiadaan oposisi menjadikan pemerintah cenderung berwatak oligarkis,” katanya.
Meskipun Demokrat dan PKS menjadi oposisi namun suara dari kedua partai terebut seperti angin lalu.
“Demokrat dan PKS memang menyatakan sikap untuk terus menolak omnibus law, namun keduanya kalah dari fraksi pendukung pemerintah,” tambahnya.
Aziz melanjutkan Omnibus Law yang telah disahkan berpotensi memberi karpet merah kepada oligarki dalam mewujudkan kepentingannya.
“UU ini menimbulkan polemik dan berpotensi membuka karpet merah bagi para pengusaha dan kapitalis yang tidak pro terhadap kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.