Pasifikasi Pemaknaan Idul Fitri di Tengah Pandemi.

Mhd. Syahfriardan

Modernis.co, Sumut – Kebijakan sinergi yang dilakukan oleh Pemerintah dengan Agama dalam hal ini Majelis Ulama Indonesia (MUI), merupakan satu langkah baik yang mestinya tetap harus diperhatikan oleh Masyarakat.

Beragam peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia sudah diterapkan dalam langkah strategi melawan virus Corona ini.
Mulai dari penerapan kebijakan dan peraturan #Dirumahaja sampai penerapan kebijakan PSBB(Pembatasan Sosial Berskala Besar), hingga Peraturan pemerintah yang melarang Masyarakat untuk tidak melakukan kebiasaan bermudik yg tiap tahunnya di lakukan menjelang lebaran idul Fitri pun harus di tiadakan.

Senada dengan itu, Fatwa yang ditetapkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun sudah disosialisasikan kepada umat Islam di Indonesia. Mulai dari fatwa agar umat muslim di Indonesia agar lebih utama dalam melakukan peribadatan di rumah saja. Pemerintah dan Agama telah melakukan langkah tindakan sinergis dalam menyelesaikan permasalahan yang ada pada saat sekarang ini.

Hari Raya Idul Fitri 1441 H

Tinggal menghitung beberapa hari lagi, Umat Islam akan mengakhiri Ibadah Puasa Ramadhan dan akan bertemu dengan Bulan Syawal 1441 H, 1 Syawal menandakan akan bermula Hari Raya Idul Fitri bagi umat muslim.

Melalui Kementerian Agama Republik Indonesia, Pemerintah telah usai menggelar sidang isbat dalam menentukan awal bulan Syawal. Hasil dari sidang isbat yang dilakukan telah menetapkan bahwa 1 Syawal 1441 H atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada hari Minggu, 24 Mei 2020.

Pemantauan hilal (Rukyatul hilal) dilakukan di 80 titik yang tersebar di wilayah Indonesia. Selama proses tersebut, petugas pemantauan belum melihat tampaknya hilal dengan posisi minimal 2 derajat di atas ufuk.

Hasil sidang Isbat yang dilakukan oleh Kementerian Agama memiliki hasil sama dengan Muhammadiyah yang sudah lebih dahulu menetapkan awal Syawal pada tanggal 24 Mei 2020. Muhammadiyah dalam penentuan awal Syawal menggunakan metode hisab yang memungkinkan masyarakat lebih awal tahu bulan Islam.

Terdapat sesuatu hal yang berbeda dalam perayaan Idul Fitri pada tahun ini bagi umat Islam. Jika perayaan Idul Fitri di tahun-tahun sebelumnya, kebiasaan mudik ke kampung halaman menjadi tradisi kebiasaan bagi umat muslim di Indonesia. Namun di tahun ini, masyarakat muslim di Indonesia dilarang untuk melakukan kegiatan bermudik. Kebijakan ini di ambil dan diberlakukan oleh Pemerintah dalam rangka memutuskan penyebaran dari virus Corona. Kebiasaan seperti halal bihalal tidak dapat dilakukan secara langsung sebagaimana biasa dilakukan. Masyarakat diminta untuk tetap melakukan silaturahim melalui kegiatan virtual.

Selain itu, hal yang sangat berbeda dengan Ramadhan di tahun sebelumnya adalah pelaksanaan Shalat Idul fitri. Berdasarkan Fatwa Nomor 28 tahun 2020  oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menjelaskan tata cara pelaksanaan shalat Idul Fitri yang dilaksanakan di tengah pandemi virus Covid-19 ini. Fatwa tersebut, menganjurkan kepada masyarakat muslim di Indonesia, bahwa pelaksanaan shalat Idul Fitri tetap dilaksanakan, namun lebih dianjurkan dilakukan dari rumah. Baik secara berjamaah maupun sendiri-sendiri. Oleh karena itu, seluruh umat Islam dianjurkan untuk memahami tata cara shalat Idul Fitri di rumah.

Substansi Memaknai Arti Idul Fitri

Hal demikian itu dilakukan dalam rangka upaya pemerintah memutus penyebaran mata rantai Pandemi Virus Corona. Sejatinya pemakanaan perayaan Idul Fitri tidak semata hanya ditandai dengan kegiatan bermudik dan halal BI halal dengan sanak saudara. Di tengah Pandemi ini, ummat tidak hanya ditantang untuk memerangi hawa nafsu lapar dan haus saja, namun lebih dari itu.

Tradisi biasa yang dilakukan oleh masyarakat harus ditiadakan dahulu seiring dengan pencegahan penyebaran virus Corona.
Sebabnya, kemenangan (Al-Falah) sejati akan diraih oleh ummat dengan keteguhan iman dan kebersamaan.

Dalam memaknai arti Idul Fitri yang sesungguhnya tidak persoalan pakaian baru, perhiasan baru, Namaun lebih dari itu makna ketakwaan yang diwujudkan asas kebersamaan masyarakat. Momentum Idul Fitri pada tahun ini adalah dapat dimaknai dengan bentuk perwujudan dari refleksi kesalehan sosial ummat ditengah permasalahan yang ada pada saat sekarang ini.

Semoga kita dapat terjaga dari wabah yang sedang melanda negeri yang kita cintai ini. Mempererat hubungan tali silaturahim antar sesama mestinya harus tertanam dan dilakukan dengan metode yang berbeda dari biasanya. Dengan begitu, kembali nya kita ke Fitrah dihari yang Fitri ini dan meraih kemenangan yang sesungguhnya serta mendapatkan Ridha nya dari Allah.

Oleh : Mhd. Syahfriardan (Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)

editor
editor

salam hangat

Leave a Comment