Rekrutmen PPK Tentukan Demokrasi Muras Utara

ppk muras utara

Modernis.co, Musi Rawas – Sejak selesainya pemilu serentak tahun 2019 bukan berarti demokrasi berhenti sampai disitu, kini sudah masuk tahapan pilkada serentak dengan 270 daerah, Provinsi dan Kabupaten/kota termasuk Kabupaten Musi Rawas Utara.

Untuk memulai tahapan pilkada dlaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di daerah masing masing yang melaksanakan pilkada pada tahun 2020.

Tahapan selanjutnya perekrutan lembaga ad hoc yaitu Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK), dalam hal ini KPUD harus benar benar serius dalam memilih calon anggota PPK Yang memang berdasarkan yang di tetapkan oleh undang undang dan PKPU sendiri tentunya yang memang memiliki kompetensi dan kemampuan dalam penyelenggaraan pemilu ataupun pilkada.

KPUD harus profesional bukan berdasarkan kedekatan kekeluargaan dan titipan calon kandidat bupati ataupun titipan oligarki dengan sebutan lain yaitu pemodal, karena pada dasarnya hal ini sangat menentukan demokrasi dan kualitas pemimpin yang akan datang.

Hal ini bukan tidak mungkin terjadi karena bebrapa pekan terakhir slah satu komisioner KPU RI tertangkap tangan oleh Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait dengan penetapan pergantian antar waktu anggota DPR 2019-2024.

Bukan tidak mungkin Ini akan terjadi di KPU Daerah Musi Rawas Utara, Kalau memang terjadi hal yang demikian maka akan berdampak pada ketidakpercayaan masyarakat terhadap KPUD dalam melakasankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu, jangan sampai KPUD dalam rekrutmen lembaga ad hoc diperjualbelikan sehingga menjadi pelacur demokrasi.

Oleh : Amirul Mukminin (Aktivis/Pemuda Musi Rawas Utara)

Redaksi
Redaksi

Mari narasikan pikiran-pikiran anda via website kami!

Leave a Comment