Mengapa Harus Membela Bank Syariah

bank syariah

Modernis.co, Malang – Sejak abad ke 20 Bank Syariah telah menjadi primadona bagi umat muslim di beberapa penjuru dunia. Hingga saat ini pun bank syariah menjadi bahan kajian yang lumayan populer di kalangan akademisi.

Dalam kajian ini telah muncul pro dan kontra. Banyak hal tentang perbankan syariah dan seperti yang kita tahu bahwa kajian ekonomi syariah telah menjadi pertumbuhan bisnis yang berlabel syariah. Mulai perbankan hingga wisata halal sebagai sebuah proyek yang layak untuk diperjuangkan dan didiskusikan.

Bagaimana seharusnya masyarakat ikut berpartisipasi dan bagaimana seharusnya sistem regulasi pemerintah diberikan untuk menunjang kemajuan bisnis perbankan syariah. Namun dalam benak saya yang paling dalam masih ada pertanyan besar, apa alasan terbesar kita mendukung kemajuan bisnis syariah ?

Saya memilih pertanyaan dengan diksi yang seakan meragukan bisnis syariah namun saya memiliki alasan yang cukup untuk mempertanyakan “mengapa bank syariah harus dibela?”.

Pertama, perbankan syariah bagaimanapun alasannya merupakan sebuah bisnis yang syarat akan “self interest problematic” karena itu adalah bisnis yang dijalankan oleh seorang manusia biasa yang mencari keuntungan. Kita belum bisa berharap lebih untuk dapat secara sosial turut membantu pertumbuhan ekonomi rakyat bawah dan dalam aspek syariah pun perbankan syariah belum mampu menjalankan program dan produk syariah secara murni.

Karena itu masih bertabrakan dengan mindset kehidupan sosial di Indonesia. Di mana produk pembiayaan yang murah lebih dipilih ketimbang yang mahal. Karena memang keterbatasan masyarakat kita dari aspek ekonomi yang patut untuk dimaklumi.

Dalam wawancara skripsi yang saya lakukan terhadap salah satu perbankan syariah di Kota Malang. Ternyata lebih memilih untuk menjalankan akad murabahah ketimbang akad mudharabah. Alasannya akad murabahah lebih dapat diterima secara manajerial karena akad tersebut mempunyai tingkat frekuensi permintaan yang tinggi dalam aspek pemasaran.

Seperti cicilan untuk pembelian mobil atau rumah, atau perbankan syariah akan memilih market untuk mengelola dana haji. Karena aspek pemasaran yang dapat diterima secara luas.

Alhasil teori dan aspirasi syariah yang kita pelajari dan kita harapkan perbankan syariah ada untuk melawan riba harus bertabrakan dengan kondisi yang ada. Mudharabah atau musyarakah yang diharapkan menjadi pengganti sistem riba dengan sistem bagi hasil kurang maksimal. Karena bank syariah pun harus mencari keuntungan untuk dapat bertahan sebagai lembaga korporasi. Juga terdapat kepentingan stakeholder untuk mendapat keuntungan.

Kedua, sistem syariah merupakan solusi atas kekacauan ekonomi kita namun industri syariah bukan solusinya. Dalam ekonomi keseimbangan adalah sebuah tujuan yang harus diwujudkan untuk mempertahankan ekosistem kehidupan. Dalam filosofi para pemikir ekonomi klasik dan modern efisiensi dan pertumbuhan laba merupakan doktrin yang sangat mendasar.

Namun tahukah anda bahwa keseimbangan itu merupakan sesuatu yang mutlak untuk diwujudkan. Khususnya keseimbangan antara pasar uang dan pasar barang. Keseimbangan antara harga barang dan pendapatan rumah tangga, keseimbangan antara konsumsi pokok dan konsumsi sekunder rumah tangga.

Intinya keseimbangan merupakan organ vital dalam ekonomi. Tanpanya ekosistem kehidupan kita akan kacau, karena sistem kapitalisme lebih menghendaki pertumbuhan daripada keseimbangan. Alhasil lingkungan dirusak oleh polusi dari kendaraan dan produksi pabrik. Di sana juga melahirkan ketimpangan pendapatan sampai banyak kebutuhan mendasar menjadi korban. Karena semua mata para elit lebih tertuju pada self interest dan pertumbuhan ekonomi.

Sistem mata uang merupakan sistem yang sangat sensitif jika berkenaan dengan terpenuhinya keseimbangan ekonomi. Dalam penelitian yang ditulis oleh Eka Sastra, sistem keuangan saat ini juga menjadi penyumbang terbesar kesenjangan ekonomi. Pertumbuhan pasar uang yang berasaskan riba telah dinikmati oleh segelintir elit bisnis dan ekonomi.

Sedangkan masyarakat yang tidak kebagian akses dan informasi hanya mendapat ampas-ampas ekonomi seperti inflasi dan kesenjangan. Ekspansi moneter menyebabkan inflasi dan kenaikan harga-harga itu akan mempersulit masyarakat untuk mendapatkan kebutuhan mendasar.

Karena pertumbuhan pasar uang bukan berarti pertumbuhan pendapatan masyarakat bawah. Tapi itu lebih banyak disebabkan oleh manuver pelaku industri perbankan dan kebijakan moneter dalam memainkan harga bunga bank dll.

Di sini letak dari urgensi sistem syariah untuk perbaikan ekonomi, yaitu untuk mengembalikan ekonomi pada keseimbangan yang merupakan maqashid asy-syariah dari diharamkannya riba. Yaitu perubahan yang sistemik dari sistem moneter kita yang berlaku saat ini dari sistem bunga menjadi bagi hasil.

Sehingga pasar uang dan pasar barang bisa berjalan secara seimbang dan beriringan. Namun tak bisa dipungkiri bahwa kondisi yang ideal itu adalah sesuatu yang masih jauh harus diperjuangkan. Wallahu a’lam bis-showab.

Oleh: Nafil Yunus, S.E.

Redaksi
Redaksi

Mari narasikan pikiran-pikiran anda via website kami!

Related posts

Leave a Comment