Apakah Uang Digital Aman?

ekonomi dunia

Modernis.co, Malang – Semakin berkembangnya zaman semakin pesat juga perkembangan tekonologi yang kita rasakan hari ini, begitu pun ditatanan ekonomi Indonesia saat ini yang bermula manualitas menjadi otomatis hal ini berupaya menggambarkan negara kita akan tetap sejalan dengan laju teknologi.

Seperti upaya Bank Indonesia yang bisa melihat pegerakan transaksi dari uang digital secara real time seperti yang diungkapkan Peneliti Institute for Development of Economics dan Finance (Indef), Nailul Huda, mengatakan yang harus jadi perhatian adalah sejauh mana peran Bank Indonesia dalam mengatur lalu lintas uang tersebut

Namun hal ini tidak semudah yang diharapkan karena ada beberapa kekahwatiran jika transaksi dilaksanakan secara digital dikarenakan minimnya pengawasan serta regulasi yang masih standar dalam lingkup BI (Bank Indonesia) ya misalnya dalam ini yang dikhawatirkan adalah adanya kejahatan money laundry serta penyalah gunaan data yang tidak teridentifikasi.

Dampak dalam penguatan teknologi terhadap transaksi digital menjadi problem di kalangan masyrakat, hal ini dilihat bahwa masih minimnya paham teknologi ditatanan masyrakat. Sehingga tidak semudah yang kita bayangkan yang semula efisien bagi kita di kalangan mahasiswa atau para pekerja, namun dibalik itu banyak masyrakat yang belum melek dunia digitalisasi.

Selain itu yang harus jadi perhatian adalah kehandalan sistem dan regulasi untuk perlindungan data masyarakat. Menurutnya RUU Perlindungan Data Pribadi harusnya sudah sah sebelum uang digital itu diluncurkan, samapai hari ini keamanan data para pengguna atau konsumen sangat rawan di kalangan digital tepatnya pada transaksi keuangan.

Yang sampai saat ini masih belum akurat sistem dalam pengawasan. Sehingga perlunya kerja sama pemerintah dengan BI untuk membuat tatanan regulasi yang standar nasional maupun internasional, seperti dengan ketetapan RUU perlindungan data pribadi.

Melihat beberapa problem yang ada pihak Bank Indonesia akhirnya mulai menjelaskan lebih lanjut soal mata uang digital rupiah itu. Saat ini BI sedang merumuskan pembuatan mata uang digital jika nanti dibutuhkan. Sehingga dapat dipahami bahwa kebijakan yang diluncurkan oleh BI ini sendiri belum sepenuhnya final dalam upaya digitalisai money.

Sampai saat ini wacana yang dibangun oleh BI sendiri menibaratkan produk mata uang digital ini akan dinamakan Digital Rupiah. Uang itu mewakili uang digital yang jadi simbol kedaulatan negara yang diterbitkan bank sentral serta jadi bagian kewajiban moneter serta akan tetap menjadi bagian dari penguatan tatanan ekonomi.

Perlu kita sadari bersama bahwa kemudahan memang perlu ada dalam kehidupan sehari-hari namun dibalik itu semua ada banyak yang dipertimbangkan, mulai dengan memberikan trust publik dan memberikan pemahaman yang akurat atau sosialiasi supaya perlahan kita tahu bahkan masyrakat umum tahu begitu pentingnya kita terhadap dunia digitalisasi.

Perlu dikhawatirkan juga bahwa Pandemi virus corona (Covid-19) telah menimbulkan krisis kesehatan hingga krisis ekonomi global. Namun di sisi lain, pandemi Covid-19 menimbulkan tren baru di sisi finansial, yakni transaksi secara digital.

Maklum saja, guna meredam penyebaran Covid-19 masyarakat diminta mengurangi aktivitas di luar rumah. Selain itu transaksi uang tunai juga dikhawatirkan dapat menyebarkan virus corona, alhasil cara bertransaksi pun berubah ke arah digital

Bank sentral di berbagai negara dilaporkan melihat perubahan perilaku transaksi tersebut sebagai tantangan dalam jangka panjang, baik dari segi supply uang tunai hingga peran mereka secara luas sebagai penyedia likuiditas negara

Dilema muncul jika tidak beradaptasi cepat terhadap perubahan perilaku nasabah, maka peran bank sentral akan semakin memudar. Sementara jika adaptasi dilakukan dengan cepat, maka akan menimbulkan disrupsi di sistem finansial saat ini dan memberikan masalah bagi bank komersial.

Pun ketika disepakati diluncurkan nya uang digital tersebut Bank sentral juga akan mengambil alih peran “Know Your Customer” untuk mencegah dan memberantas pencucian uang serta pendanaan terorisme, di mana hal tersebut yang sebelumnya dilakukan oleh bank komersial. Dan tidak menutupkan kemungkinan ketika penguatan sistem menjadi hal pokok dalam pengawasan

Alangkah lebih baiknya jika Bank sentral akan selalu memperoleh data transaksi atau pun secara real time, sehingga saat terjadi kegagalan akan diteruskan ke pihak ketiga sehingga integritas pembayaran dapat dipertahankan.

Oleh : Mikrajul Mukminin Mahasiswa Ekonomi Dan Bisnis UMM

editor
editor

salam hangat

Leave a Comment