Modernis.co, Malang – Kartini adalah seorang tokoh pejuang wanita. Dikenal sebagai pelopor kebangkitan kaum wanita dan juga dinilai sebagai tokoh perempuan yang mempunyai semangat revolusioner yang sangat besar. Beliau dilahirkan di Jepara , 21 April 1879 dan meninggal di Rembang 1904. Beliau adalah seorang pahlawan nasional dimana disetiap tanggal 21 April kita peringati bersama sebagai Hari Kartini.
Kartini di dalam pergulatan hidupnya telah mengalami keadaan yang sangat menantang. Hebatnya dimana pada masa itu terjadi penindasan diantaranya ialah kolonialisme, feodalisme dan juga patriarki. Hal inilah yang membuat Kartini berani untuk berfikir kritis sehingga pemikiran-pemikiran yang beliau tuangkan didalam surat-suratnya timbul suatu gagasan untuk kebangkitan kaum perempuan.
baca juga opini lainnya : Ketika Wabah Goebbels Melanda Indonesia
Didalam surat – suratnya,banyak pemikiran – pemikiran yang menggambarkan keadaan sosial pada saat itu khususnya perempuan pribumi. Dimana perempuan pada zaman itu terkekang oleh budaya Jawa yang dipandangnya sebagai penghambat kemajuan perempuan. Dengan pemikirannya yang revolusioner itulah dia ingin wanita memiliki kebebasan menuntut ilmu dan belajar.
Dia juga mengungkapkan keinginannya untuk menjadi perempuan Jawa yang lebih maju . Salah satu tulisan surat beliau adalah “Kita harus membuat sejarah. Kita meski menentukan masa depan yang sesuai dengan keperluan kaum perempuan. Dan harus mendapatkan pendidikan yang cukup seperti kaum laki-laki”.
Selain daripada itu sebenarnya Kartini tidak hanya berfikir untuk kemajuan perempuan, dia juga telah melihat rakyat ini begitu luar biasa sengsaranya. Dimana rakyat pada saat itu disengsarakan oleh pajak dan juga kerja rodi / kerja paksa, sampai kemudian munculah tulisan oleh multatuli atau max havelar yang menggambarkan penderitaan rakyat pada saat itu.
Peringatan Hari Kartini
Melihat dari literatur sejarah dimana presiden Soekarno pada saat itu mengeluarkan keputusan Presiden Republik Indonesia No. 108 tahun 1964, tanggal 2 mei 1964, yang menetapkan Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan sekaligus menetapkan hari lahir Kartini, tanggal 21 April, untuk setiap tahun diperingati sebagai hari besar yaitu hari Kartini. Sejak dikeluarkannya keputusan itulah rakyat Indonesia kini setiap tanggal 21 April selalu memperingatinya.
Didalam peringatan hari Kartini banyak diantaranya kalangan kaum pelajar dan juga masyarakat yang sangat antusias memeriahkan acara tersebut. Biasanya dimeriahkan dengan lomba-lomba seperti fashion show, lomba menyanyi, photo contest dll. Para peserta pun tidak ketinggalan juga banyak yang sibuk menyiapkan pakain kebaya dan juga sanggul khuhusnya perempuan.
Hal tersebut sangatlah baik dimana pelajar dan masyarakat masih sangat antusias memperingati dan memeriahkanya. Namun, disetiap kali memperingatinya apakah hal ini sebuah hari penuh makna atau hanya sekedar realitas belaka ? jika kita berani melihatnya kedalam dan lebih menghayatinya ada dekadensi moral disana. Dimana pelajar dan juga masyarakat sangat jarang sekali menghayati nilai – nilai dan semangat juang kartini yang sesungguhnya.
Hal ini dikarenakan arus globalisailah yang telah membawa kehidupan menjadi hedonis, materialis dan juga konsumtif. Arus globalisasilah yang telah membawa kita menjadi lupa sejarah dan juga kekeringan akan nilai – nilai spiritual dan juga intelektual. Sungguh sangat terlenanya kita maka nilai-nilai dan semangat juang kartini haruslah kita revitalisasi kembali. Bukan hanya sibuk ke salon, berdandan dan berkebaya lalu kemudian selfie.
Perempuan Berkemajuan
Melihat dari realitas kehidupan memang masih banyak kita jumpai perempuan yang berpandangan bahwa gaya hidup hedonis, materialis dan juga konsumtif adalah “ciri perempuan modern” ciri perempuan yang maju. Padahal bukan seperti itu emansipasi yang dulu Kartini perjuangkan. Beliau bercita–cita bahwa perempuan yang modern, perempuan yang maju ialah perempuan yang berkualitas, berpendidikan, memiliki inovasi dan juga berpartisipasi dalam berbagai bidang agar dapat menyumbangkan manfaat besar bagi keluarga, masyarakat dan negara.
baca juga opini lainnya : Untung Rugi Pabrik Semen Kutai Timur
Banyaknya kasus perempuan yang terjadi di negara kita saat ini seperti pembullyan, diskriminasi dll merupakan gambaran yang sangat nyata bahwa perempuan masih menghadapi masalah yang kompleks. Ide – ide maupun gagasan kartini belum menjadi sprit. Disinilah negara dan pemerintah harus hadir dengan tindakan yang nyata dan tegas. Negara dan pemerintah harus melindungi hak – hak perempuan supaya mereka dapat terlindungi sehingga dapat beproses untuk menjadi perempuan yang lebih maju.
Perempuan haruslah bangkit, perempuan berkemajuan adalah alam pikiran dan kondisi kehidupan perempuan yang maju dalam segala aspek tanpa mengalami hambatan dan diskriminasi, baik secara struktural maupun kultural yang berbasis pada nilai – nilai islam berkemajuan (suara Muhammadiyah).
*Oleh : Aldi Bintang Hanafiah (Aktivis IMM Tamaddun & Peneliti di PeaceLink Malang)