5 Fakta Kasus Asuransi Jiwasraya yang Rugikan Nasabah

5 fakta korupsi jiwasraya

Modernis.co, Jakarta – Kasus Jiwasraya adalah skandal korupsi dan salah kelola investasi di perusahaan Asuransi Jiwa milik negara. Kasus ini menyebabkan perusahaan gagal bayar polis nasabah dan menimbulkan kerugian bagi negara.   Kerugian negara sekitar Rp16,8 triliun yang merupakan hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 1. Permasalahan Struktural Jiwasraya sudah mengalami tekanan keuangan sejak sekitar 2006-2008 dan memiliki ekuitas negatif. Ekuitas negatif berarti total kewajiban (utang dan kewajiban klaim) lebih besar daripada total aset Perusahaan.  Dalam industri asuransi, kondisi ini sangat berbahaya karena Perusahaan bergantung pada kemampuan membayar klaim jangka…

Baca Selengkapnya