Dampak Covid-19 Terhadap UMKM

dampak covid-19

Modernis.co, Bogor – Pandemi COVID-19 yang terjadi saat ini, mau tidak mau memberikan dampak terhadap berbagai sektor. Pada tataran ekonomi global, pandemi COVID-19 memberikan dampak yang signitifikan pada perekonomian domestik bagi keberadaan UKMK.

Berdasarkan laporan organisation for economic co-operation and develoment (OECD) menyebutkan bahwa pandemi ini akan berimplikasi terhadap ancaman krisis ekonomi besar. Penyebebaran virus COVID-19 juga menjadi konsen berbagai negara, terutama yang sudah mengonfirmasi kasus positif terinfeksi di negaranya.

Saat ini yang sudah terinfeksi COVID-19 di Indonesia sebanyak kurang lebih 7.775 orang dan yang dinyatakan sembuh kurang lebih sebanyak 960 orang dan yang meninggal sebanyak 647 orang. Hal ini mengajarkan kita agar berhati-hati dalam menjaga kebersihan dan juga menaati peraturan pemeintah agar pandemi ini cepat berakhir dari negara kita indonesia dan ketika kita melihat penyebaran COVID-19 tebesar berada di pulau Jawa.

Di sini kita lihat bahwa kurangya keasadaran masyarakat dalam menyikapi pandemi atau COVID-19 yang terjadi sebaiknya kita sebagai masyarakat perlunya kesadaran bersama demi mendukung pemerintah dalam mencegah atau memutskan COVID-19 menjadi lebih banyak tetapi mari kita bersama-sama melawan agar segera berakhir agar kehidupan kita dapat berjalan seperti biasa lagi.

Ekonomi adalah salah satu faktor penting kehidupan manusia, dapat dipastikan dalam keseharian kehidupan manusia selalu bersingungan dengan kebutuhan ekonomi. Keberadaan ekonomi dapat memberikan kesempatan bagi manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya seperti makanan, minuman, tempat tinggal dan lain sebagainya.

Pentingnya ekonomi dalam kehidupan manusia tersebut menuntut negara untuk mengatur kebijakan tentang perekonomian dan menjamin perekonomian warga negara khususnya di indonesia yang memproklamirkan diri sebagai negara kesejahteraan (walfare staat). Dalam konsepnya negara berhak ikut campur dalam segala aspek kehidupan warga negaranya termasuk dalam bidang ekonomi.

Selain dari pada itu, pertumbuhajn ekonomi juga merupakan faktor yang mendukung pembangunan nasional dalam sebuah negara dan pembangunan ekonomi yang baik akan meningkatkan pembangunan nasional.

Krisis UMKM

Indonesia yang didominasi oleh keberadaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai tulang punggung prekonomian nasional juga terdampak secara serius tidak saja pada  aspek total produksi dan nilai perdagangan akan tetapi juga pada jumlah tenaga kerja yang harus kehilangan pekerjaannya karena pandemi ini.

Penyebaran virus corona yang telah meluas ke berbagai belahan dunia membawa dampak perekonomian indonesia, baik dari sisi perdagangan, investasi UMKM dan pariwisata.

Data dari kementrian koperasi dan usaha kecil menegah (kemenkopUKM) menunjukkan bahwa pada tahun 2018 terdapat 64. 194. 057 UMKM yang ada di indonesia (atau sekitar 99 persen dari total unit usaha) dan memperkejakan 116. 978. 631 tenaga kerja (atau sekitar 97% dari total tenaga kerja di sektor ekonomi.

Dalam situasi seperti ini menurut kemenkop-UKM ada sekitar 37.000 UKMK yang memberikan laporan bahwa mereka terdampak sangat serius dengan adanya pandemi ini ditandai dengan sekitar 50% melaprkan terjadi penurunan penjualan, 22% melaprkan permasalahan pada pembiayaan, 15% melaporkan pada masalah distribusi barang, dan 4% melaprkan kesulitan mendapatkan bahan baku menta. 

Masalah-masalah di atas juga semakin meluas jika dikaitkan dengan adanya kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diterapkan dibeberapa wilayah indonesia.

Merujuk pada peraturan menteri kesehatan No. 9/2020 tentang pedoman PSBB dalam rangka percepatan penanganan COVID-19, PSBB meliputi pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terintfeksi COVID-19 termasuk juga pembatasan terhadap pergerakan orang/barang untuk satu provinsi atau kabupaten/kota tertentu untuk mencegah penyebaran COVID-19. 

Pembatasan ini paling sedikit melalui peliburan sekolah yang telah terjadi di berbagai wilayah yang ada di indonesia terutama di wilayah yang tercatat sebagai zona merah.

Peliburan ini berlaku dari tingkat SD, SMP, SMA hingga kepada tingkat perguruan tinggi karena di setiap tingkat pendidikan telah melakukan aktivtas belajar mengajar melalui online atau pembelajaran jarak jauh. Dengan peliburan sekolah, hal ini juga menjadi  salah satu sebab turunnya pemasukan bagi UKM yang berada di sekitar lingkungan sekolah.

Menurut data badan pusat statistik (BPJS), kontribusi UMKM terhadap produk Indonesia mencapai 61,41% pada tahun 2018. Sehingga tugas besar ada di pundak pemerintah Indonesia terkait dengan pandemi COVID-19 saat ini: pertama, menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat indonesia sebagai fokus utama. Kedua, menjaga laju pertumbuhan ekonomi.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia, IMF meramalkan Indonesia masih akan mengalami pertumbuhan ekonomi positif sebesar 0,5% dari target awal 5% di tahun 2020 sementara menteri keuangan Sri Mulyani memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia ada di kisaran 0,3-2.8% di tahun 2020.

Dari pemapatan tersebut kita berharap bahwa sistem perekonomian di Indonesia akan mendapatkan khusus dan dijadikan bahan evaluasi yang serius bagi pemerintah untuk mengatur strategi yang tepat untuk eksistensi ukmkm di Indonesia.

Pemerintah terus mencari cara agar menyelamatkan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dari pandemi COVID-19. 

Ada beberapa solusi jangkan pendek untuk tetap menjaga eksistensi UKMK, Menurut OECD, beberapa solusi perluh dipertimbangkan untuk dilakukan yakni: protokol kesehatan ketat dalam menjalankan aktivitas ekonomi oleh UMKM, penundaan pembayaran hutang atau kredit untuk menjaga likuiditas keuangan UKMKM, bantuan keuangan bagi UKMKM, dan kebijakan struktural.

Pertama, protokol kesehatan yang ketat dapat diterapkan ketika pemerintah memberikan izin bagi UKMKM untuk menjalankan aktivitasnya. Misal, keawajiban pengunaan masker, sarung tanggan, dan jarak aman antar pekerja.

Kedua, pemerintah dapat memberikan kelongaran kebijakan untuk memberikan kelongaran pembayaran cicilan hutang atau kredit UMKM atau bahkan menunda proses pembayaran tersebut sampai enam bulan ke depan dengan mempertimbangkan likuiditas keuangan UMKM.

Ketiga, bantuan keuangan kepada para pelaku UMKM. Pemerintah Indonesia telah meggelontarkan anggaran Rp. 70,1 triliun untuk intensif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat dari total anggaran Rp. 405,1 triliun mengatasi pandemi COVID-19 melalui APBDN 2020.

Adapun cara lain yang dapat dilakukan untuk membantu UMKM bertahan dalam situasi pandemi adalah dengan memanfaatkan dana tanggung jawab sosial dan ligkungan (TJSL) yang dimiliki oleh perusahaan swasta dan badan-badan  usaha milik negara (BUMN).

Pemerintah perlu mengeluarkan intrusksi dan pedoman untuk seluruh BUMN agar mengalihkan dana TSJL yang ada untuk membantu secara langsung UMKM-UMKM yang terdampak pandemi COVID-19.

BUMN pun dapat melibatkan umkm dalam proses produksi produk-produk yang bisa diisi oleh para pekerja UMKM. Misalnya, BUMN yang bergerak dalam produksi farmasi dan alat-alat perlindungan diri (APD) seperti masker dan pakaian medis dapat melibatkan para pekerja umkm yang bergerak dalam bidang usaha produksi pakaian untuk memproduksi APD dalam skala besar kebutuhan APD.

Melihat potensi pasar mengenai kebutuhan APD baik untuk kebutuhan domestik maupun internasional, memberi rasa aman untuk pemutusan hubungan kerja atau penutupan produksi yang dialami UMKM dalam jangka pendek. Untuk perusahaan swasta, dana TJSL juga bisa dialihkan untuk membantu UMKM yang berada.

Bentuk bantuan bisa dalam bentuk sembako atau pembelian produk-produk UMKM untuk kemudian disalurkan ketempat lain. Tindakan seperti ini setidaknya dalam jangka pendek mampu memberikan rasa aman para pelaku UMKM. 

Selain dari pada ini ada juga industri pariwisata merupakan salah satu industri yang terdampak oleh penyebaran virus ini.

Ketua Bali tourism board (BTB)/gabungan industri pariwisata Indonesia (GIPI) Bali, Ida Bagus Agung Partha Adnyana mengatakan telah terjadi 40.000 pembatalan hotel dengan kerugian mencapai 1 triliun setiap bulan.Lesunya sektor pariwisata memiliki efek domino terhadap sektor UMKM.

Berdasarkan data yang diolah P2E LIPI, dampak penurunan pariwisata terhadap UMKM yang bergerak dalam dalam usaha makanan dan minuman mikro mencapai 27%. Sedangkan dampak terhadap usaha kecil makanan dan minuman sebesar 1,77%, dan usaha menengah di angka 0,07%, pengaruh virus covid-19 terhadap kerajinan kayu dan rotan, usaha mikro akan berada di angka 17,03%.

Untuk usaha kecil di sektor kerajinan kayu dan rotan 1,77% dan usaha menengah 0,01%. Sementara itu, konsumsi rumah tangga juga akan terkoreksi antara 0,5% hingga 0,8%.

Guna mengatasi lesunya sektor pariwisata, yang memiliki efek besar dalam UMKM, pemerintah berencana menggelontorkan dana sebesar RP 298,5 miliar untuk mendongkrak sektor wisata.

Sekitar RP 73 miliar bakal digunakan kementrian pariwisata untuk mengandeng sejumlah influencer atau pengaruh asing di media sosial yang bisa mempromosikan Indonesia. Sisanya akan digunakan sebagai insentif maskapai dan agen travel, promosi, serta kegiatan pariwisata.

Langkah ini banyak menuai kritikan dari masyarakat karena dikhawatirkan bakal membuka pintu penularan COVID-19. Pemerintah melalui surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri No. 174 tahun 2020 dan No. 1 tahun 2020 tentang perubahan hari libur nasional dan cuti bersama yang semula 20 hari menjadi 24 hari.

Penambahan empat hari itu adalah 28 dan 29 mei sebagai cuti bersama hari raya idul fitri, 21 Agustus sebagai cuti bersama tahun baru Islam, dan 30 Oktober cuti bersama peringatan maulid Nabi Muhammmad SAW. Melalui penambahan hari libur nasional diharapkan dapat menjadi stimulus agar usaha pariwisata bisa meningkat.

Menteri koordinator bidang perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan, pada Maret stimulus tahap II untuk mengurangi dampak virus COVID-19 ke prekonomian.

Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 22,9 triliaun. Jika ditambahkan dengan alokasi anggaran paket stimulus tahap 1 untuk industri pariwisata, perumahan dan bansos sebesar RP 10,3 triliun maka keseluruhan anggaran pemerintah untuk meredam dampak COVID-19 sebesar RP 33,2 triliun.

Dampak wabah virus COVID-19 merembet hampir ke seluruh industri. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun menyatakan, untuk meredam dampak industri COVID-19 lebih luas, perbankan bakal memberikan kemudahan pembayaran utang bagi bagi pengusaha sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Ketua dewan komisioner OJK Wimboh Santoso dewan komisioner mengatakan, kemudahan tersebut bisa berupa menunda pembayaran pokok utang dengan mendahulukan pembayaran bunga kredit. 

Melihat situasi yang sekarang dialami oleh bangsa Indonesia karena adanya Covid-19 sehingga membuat perekonomian Indonesia yang sangat signifikan menurun dalam semua sektor.

Upaya-upaya yang dilakukan pemerintah, terlihat masih banyak terpusat pada sektor pariwisata yang memiliki pengaruh besar pada sektor UMKM, selain itu kelonggaran kredit juga juga dianggap sudah tepat untuk meringankan beban UMKM.

Namun bantuan/intensif kepada UMKM khususnya usaha mikro dan masih perluh diperhatikan apalagi mengingat himbauan social distancing saat ini yang berpengaruh besar pada usaha kecil dan mikro yang banyak membutuhkan tatap muka.

Oleh: Abdul Aziz

editor
editor

salam hangat

Related posts

Leave a Comment