Modernis.co, Menado – Menurut perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS), tahun ini Indonesia memiliki momentum untuk memasuki era “Bonus Demografi” yang akan terjadi pada tahun 2020-2030 dan puncaknya akan terjadi di tahun 2028.
Sebagaimana pernyataan presiden Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi tersebut, pada tahun 2016 mengatakan bahwa: “Bonus demografi ibarat pedang bermata dua. Satu sisi adalah berkah jika hal tersebut berhasil dimanfaatkan dengan baik akan tetapi disisi lain akan menjadi bencana jika kualitas manusia Indonesia tidak dipersiapkan dengan matang.”
Situasi ini merupakan hasil yang diperoleh bangsa Indonesia dari program Keluarga Berencana (KB) yang pernah dicanangkan oleh pemerintah pada akhir tahun 1970-an.
Bonus demografi merupakan istilah yang dicetuskan oleh ahli ekonomi Harvard, yaitu David Bloom dan David Canning. Istilah tersebut mengacu pada percepatan pertumbuhan ekonomi yang merupakan imbas dari meningkatnya kesehatan reproduksi, berubahnya tatanan usia populasi berikutnya, dan menurunnya tingkat kesuburan dengan cepat.
Secara garis besar, bonus demografi terjadi ketika jumlah populasi usia produktif (15-64 tahun) lebih besar dibandingkan dengan populasi usia non-produktif (14 tahun ke bawah dan/atau 65 tahun ke atas).
Jika bonus demografi dapat dijalankan dengan baik dan kompeten oleh pemerintah maka Indonesia akan mendapatkan keuntungan yang tidak sedikit.
Indonesia dapat memikat hati para investor untuk berinvestasi di negara sendiri, beban ketergantungan masyarakat yang akan berkurang, Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, dan kesiapan tenaga kerja usia produktif yang dapat menjadi sumber utama pembangunan dan pertumbuhan ekonomi tetapi hal tersebut tidak terjadi begitu saja.
Oleh karena itu, sarana utama yang harus dipenuhi terlebih dahulu adalah pada tingkat kesehatan dan pendidikan agar SDM yang ada dapat terbentuk secara maksimal. Selain itu, tidak lupa penciptaan lapangan kerja juga memiliki kedudukan yang penting dalam situasi ini.
Sebenarnya bonus demografi adalah peluang dari standar kehidupan untuk menjadi lebih baik lagi. Jika bonus demografi dapat dibarengi dengan kebijakan yang relevan mengenai pemanfaatan sumber daya, maka hal tersebut bernilai postif dan dapat membantu perekonomian negara.
Namun, jika kebijakan tersebut kurang diperhatikan maka hal tersebut dapat mengubah kata bonus demografi menjadi bencana demografi yang pada akhirnya berimbas meningkatnya angka pengangguran.
Dampak negatif dari bonus demografi tersebut dapat ditanggulangi dengan penciptaan lapangan kerja dan meningkatkan kualitas SDM agar dapat menghadapi tantangan di era digitalisasi saat ini.
Salah satu negara yang mengalami bencana demografi tersebut adalah negara Portugal. Hal tersebut dikarenakan pemerintah yang lemah, pengimplementasian kebijakan yang tidak efektif, dan menurunnya tingkat kelahiran di negara tersebut sehingga Portugal mesti terus bekerja keras agar dapat keluar dari resesi.
Sebaliknya, negara India dan Tiongkok adalah dua negara yang mampu memanfaatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan tekhnologi sehingga dapat menikmati bonus demografi tersebut.
Berkaca pada India, Siapa yang akan menyangka jika negara tersebut akan menjadi negara yang dapat menyumbangkan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam jumlah yang besar pada peralihan demografi dunia.
Terlebih lagi, negara tersebut diperkirakan pada tahun 2025 akan melebihi Tiongkok yang merupakan negara terbesar di dunia karena populasi yang dimilikinya sebagian besar masuk dalam kelompok usia produktif.
Menurut International Monetery Fund (IMF), India merupakan titik terang dalam lanskap global, karena negara tersebut tidak hanya mempunyai angkatan kerja termuda akan tetapi juga memiliki angkatan kerja dalam jumlah yang paling besar.
Melihat fenomena yang terjadi pada negara Portugal yang mengalami bencana dari demografi dan negara India yang berhasil memanfaatkan momentum bonus demografi dengan baik.
***
Lantas, apa yang harus dilakukan oleh Indonesia agar dapat mengantisipasi dan memanfaatkan momentum dari bonus demografi yang akan terjadi pada tahun 2030 nanti? Menurut Astrid Savitri, terdapat 4 faktor yang harus dilakukan oleh pemerintah agar dapat mengambil kebaikan dari bonus demografi, yaitu:
- Pendidikan
Pendidikan adalah elemen paling utama dan harus diprioritaskan karena dengan pendidikan dapat membarui pola pikir kehidupan anak bangsa menjadi lebih baik dan tersistematis. Sebagai usaha dalam meningkatkan kualitas masyarakat yang berusia produktif maka pendidikan harus diberikan peluang yang matang dan merata.
- Lapangan pekerjaan
Penciptaan lapangan kerja memiliki kedudukan yang penting agar dapat memenuhi keperluan hidup masyarakat sehari-hari. Selain pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menyediakan lapangan pekerjaan, masyarakat juga harus kreatif dalam menciptakan lapangan pekerjaan.
- Kesehatan
Kesehatan adalah modal penting bagi kehidupan manusia dan setiap manusia memerlukan kesehatan agar dapat menjalankan aktifitasnya dengan baik.
- Pertumbuhan Penduduk
Bagian ini merupakan bagian yang memiliki pengaruh besar terhadap pembangunan dan bonus demografi. Hal tersebut beralasan, karena apabila jumlah penduduk semakin sedikit maka hal tersebut semakin mendukung terciptanya bonus demografi.
Oleh karena itu, pemerintah selalu giat mengkampanyekan program Keluarga Berencana (KB) kepada masyarakat agar dapat memangkas angka kelahiran akan tetapi masih ada saja masyarakat yang ingin memiliki anak yang banyak dengan dalih “banyak anak banyak rejeki” Supaya bonus demografi tersebut tepat sasaran.
Terdapat beberapa ketentuan yang harus dilaksanakan oleh pemerintah, yaitu: meningkatkan kualitas penduduk, persediaan angkatan kerja yang besar juga dibarengi dengan penciptaan lapangan kerja yang luas agar dapat menaikkan pendapatan per kapita,
Selain itu perlunya meminimalisir angka kelahiran agar dapat memungkinkan kaum hawa masuk dalam dunia kerja agar dapat meningkatkan pendapatan, meningkatkan kesehatan, dan mengatasi perilaku kenakalan remaja pada umumnya.
Oleh: Abdul Afif Sagala (Mahasiswa Megister Pendidikan Agama Islam Universitas Islam Negeri Malang)