Sekjen Pemuda Madani, Harmoko mengatakan bahwa pihak Polres Kabupaten Dompu menyebut transaksi Narkoba di kabupaten tersebut sangat tinggi. “Bahkan mencapai 91 juta perhari dan ini menunjukan betapa leluasanya para oknum melakukan transaksi barang-barang haram itu,” ungkapnya
Lebih lanjut, pemuda asal Bima ini mengatakan kasus yang terjadi di kota Bima ini melibatkan seorang oknum residivis yang sudah di tangkap 4 kali dan yang terakhir di tangkap pada bulan oktober. “Sedangkan pada kasus terbaru lagi-lagi melibatkan perempuan yang melakukan transaksi,” tambahnya.
“Jadi kalau dilihat dari berbagai kasus di NTB, khususnya kabupaten Bima, Kota Bima dan Dompu bisa disebut darurat narkoba” tegasnya.
Harmoko meminta kepada POLDA NTB untuk serius melakukan langkah pencegahan serta memperketat penjagaan di berbagai titik, khususnya bandara udara, pelabuhan dan terminal.
“Menurut kami lokasi tersebut merupakan pintu-pintu masuknya barang-barang haram tersebut dari luar NTB,” tutup Harmoko. (SNH/Naz)