Kenapa Tidak Dilakukan Karantina Wilayah Saja?

karantina wilayah

Modernis.co, Malang – Virus baru mulai menyebar di seluruh penjuru dunia, khususnya negara Indonesia. Terhitung sejak awal Maret 2020 kasus tentang Covid-19 sudah menyebar di seluruh Indonesia. Terdapat 134 kasus yang diketuhui per hari Senin, 16 Maret 2020. Berdasarkan kasus tersebut jika dibandingkan dengan negara lain. Indonesia mengalami keterlambatan dalam menangani terjadinya penyebaran Covid-19.

Keterlambatan pencegahan penyebaran Covid-19 berkisaran sekitar satu bulan lebih. Keterlambatan ini merupakan kesalahan yang cukup fatal yang telah dilakukan pemerintah. Kesalahan penaganan mengakibatkan bermuculnya 17 kasus baru yang terjadi pada tanggal 17 Maret 2020.

Tidak berhenti pada 17 Maret, kasus-kasus baru mulai bermunculan hingga per 29 Maret 2020. Banyak wilayah yang mengalami zona merah, khususnya di Provinsi Jawa Timur. Penyebaran ini akan terus berjalan jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintahan pusat.

Terjadinya kasus yang semakin hari semakin banyak, hal ini mengundang perhatian para masyarakat Indonesia dan menimbulkan banyak keresahan terhadap warga indonesia. Disisi lain, banyak orang tua yang memikirkan anaknya yang sedang melakukan studi di perantauan. Hal ini jelas mengganggu psikis mereka yang terus terusan dihantui atas penyebaran Covid-19 yang semakin luas.

Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa kegiatan Lockdown tidak bisa dilakukan oleh kepala daerah manapun, 16/03/2020. Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa kebijakan lockdown di tingkat nasional maupun tingkat daerah merupakan kebijakan yang dibuat oleh pemerintahan pusat. Pemerintahan daerah tidak bisa mengambil alih kebijakan tersebut. Berdasarkan penjelasan Presiden Joko Widodo, kegiatan lockdown hanya bisa dilakukan oleh pusat.

Sampai saat ini, 29 Maret 2020 pemerintahan pusat belum menurunkan edaran atau kebijakan tentang adanya lockdown. Sedangkan kondisi yang terjadi saat ini, penyebaran Covid-19 semakin cepat. Terdapat wilayah yang mengalami zona merah, seperti Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dll. Jika hal ini tidak segara ditangani dengan baik, maka penyebaran ini akan semakin luas.

Jika Presiden Joko Widodo tidak akan mengeluarkan kebijakan lockdown karena pemerintahan pusat lebih mengedepankan masyarakat untuk menjaga jarak dan mengurangi keramaian atau kerumunan massa. Hal ini dirasa memiliki dampak yang kecil. Buktinya, sampai saat ini masih banyak masyarakat yang masih melakukan kegiatan di tempat ramai. Seperti, nongkrong di café, keluar masuk terminal dan stasiun dll.

Penyebaran Covid-19 yang semakin meluas akan memberi dampak terhadap tenaga medis. Semakin banyak kasus yang terjadi, maka semakin banyaknya tenaga medis yang diperlukan. Sedangkan tenaga medis yang ada di Indonesia saat ini memiliki jumlah yang sedikit. Tidak hanya tenaga medis yang diperlukan. Rumah sakit atau alat-alat yang digunakan untuk penyembuhan pasien positif corona masih dibilang sangat sedikit.

Rumah sakit juga membutuhkan alat pelindung diri yang selanjutnya disingkat APD. Sedangkan APD saat ini mulai sedikit, khususnya yang ada di Jakarta. Bagaimana dengan yang diluar Jakarta ? Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah masih sangat kurang dalam mengupayakan pencegahan penyebaran Covid-19. Lantas kita harus bagaimana ?

Penyebaran Covid -19 akan terus meluas jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah, khususnya pemerintah pusat. Jika dirasa lockdown merupakan kebijakan yang berat. Kenapa tidak dilakukan karantina wilayah saja ? karantina wilaya mungkin bisa cukup efektif untuk mencegah penyebaran Covid-19. Karantina wiliyah digunakan untuk membatasi akses keluar masuknya penduduk antar wilayah.

Jika karantina wilayah ditetapkan, maka tidak ada lagi penduduk yang akan keluar masuk antar wilayah apabila kebijakan ini dilakukan se-efektif mungkin. Karena dirasa jika masih banyak penduduk yang masih keluar masuk antar wilayah, semisal keluar dari wilayah yang terkena zona merah dan masuk ke wilayah zona aman. Besar kemungkinan penyebaran Covid-19 akan terjadi dan akan meluas kemana-mana.

Akses keluar masuk antar kota atau wilayah harus ditutup. Tutup seluruh bandara, tutup seluruh terminal dan stasiun. Jika perlu, tutup seluruh tol yang ada di Indonesia. Akses keluar masuk wilayah atau kota harus dijaga seketat mungkin. Indonesia punya anggota militer, kenapa tidak digunakan untuk menjaga ?

Covid-19 memang benar-benar memiliki dampak yang buruk bagi negara, sekali lagi khususnya untuk Indonesia. Salah satu dampak buruk bagi Indonesia ialah dibagian perekonomian yang semakin jauh menurun karna harus mengeluarkan banyak biaya untuk menanggulangi bencana Covid-19 yang sedang terjadi. Apakah Indonesia akan mengalami kerugian besar atas bencana ini ?

Saya rasa, Indonesia akan mengalami kerugian yang sangat besar. Apalagi jika Indonesia menetapkan kebijakan karantina wilayah. Apabila karantina wilayah ditetapkan, akses keluar masuk antar kota dan wilayah ditutup dan dijaga ketat oleh anggota militer, jelas Indonesia akan mengalami kerugian yang sangat besar. Sekarang tinggal pilih, ingin rugi atau ingin lebih banyak yang meninggal ?

Apabila semakin banyak penduduk Indonesia yang meninggal, lalu siapa yang akan bekerja dan memperjuangkan Indonesia di kemudian hari ? Inilah saatnya negara membalas atas kerja keras penduduk Indonesia yang selama ini senantiasa memperjuangkan atas kemajuan Indonesia. Inilah saatnya rakyat Indonesia mendapatkan hak asasi manusia yang sebenarnya.

Maka dari itu, diharapkan pemerintah pusat untuk tetap mempertimbangkan kebijakan apa yang lebih cocok dan lebih efektif dan efisien dalam menangani penyebaran Covid-19 yang semakin luas. Karena dilihat semakin hari semakin banyak kasus-kasus baru yang bermunculan. Semoga keterlambatan penanganan penyebaran Covid-19 bisa dapat diatasi dan kondisi seluruh dunia segara membaik, khususnya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang saya cintai dan banggakan.

Oleh : Oki Riskiyah (Kader IMM Fastcho FEB UMM)

editor
editor

salam hangat

Related posts

Leave a Comment