Modernis.co,Medan – Rahmad Darmawan Daulay, aktivis mahasiswa Sumut asal Mandailing Natal merasa kecewa dan miris atas lambat dan tidak seriusnya Pemda dan DPRD Mandailing Natal dalam menjalankan tugas-tugasnya.
“DPRD Mandailing Natal baru mengagendakan rapat Penjadwalan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban TA 2018 dan Laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD TA 2018 pada Selasa, 30 Juli 2018 yang lalu dan baru disahkan pada Kamis, 1 Agustus 2019,” kata Rahmad (03/08).
“Ini menyalahi PP Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD dan Informasi Laporan Penyelenggaran Pemerintahan Daerah kepada masyarakat sesuai pasal 9,” lanjutnya.
Ia menambahkan SK DPRD Mandailing Natal tentang Penetapan jadwal paripurna pembahasannya LKPJ dan LPJ TA 2018. Pembahasan dimulai pada Selasa, 6 – 13 Agustus 2019.
“Seharusnya, pembahasan LKPJ dan LPJ itukan dilaksanakan paling lama 3 bulan setelah selesai tahun anggaran disini setelah 8 bulan habis tahun anggaran baru dijadwalkan. Ini memalukan,” tegasnya.
Rahmad mengatakan bahwa daerah lain, sudah selesai membahas penetapan P-APBD. Namun di Mandailing Natal KUA/PPAS P-APBD belum dijadwalkan pembahasannya.
“Bisa dipastikan, semua pembahasan akan diburu tanpa memandang substansi persoalan. Melihat ini semua, wajar Mandailing Natal selalu tertinggal dan terlambat pembangunannya,” kata aktivis mahasiswa itu. (RS/ALD).