Aktivis GMNI Malang Raya Siap Pindah Hak Pilih Masal!

gmni mlang

Modernis.co, Malang – Pemilu 2019 tinggal menghitung hari. Pesta demokrasi 5 tahun sekali untuk memilih Presiden, DPR, dan DPD ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia maupun di berbagai negara yang terdapat Warga Negara Indonesia-nya. Namun demikian, banyak perantau yang ingin mencoblos namun tidak bisa asal datang ke TPS tempatnya merantau. Begitu juga dengan para mahasiswa yang berasal dari luar daerah.

Berangkat dari keresahan tersebut, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Malang Raya mengadakan Audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang dan KPU Kota Malang pada Senin (11/3/19) pukul 13.00. Menurut Ketua DPC GMNI Malang Raya, Arief Budiman, audiensi bertujuan untuk melindungi hak pilih kadernya yang berasal dari luar Malang Raya dan tersebar di berbagai kampus di wilayah Malang Raya.

“GMNI saat ini terdaftar di Bawaslu RI sebagai pemantau pemilu. Maka sudah kewajiban kami untuk melindungi hak pilih masyarakat, dimulai dari kader sendiri,” ujarnya.

Arief juga menyampaikan bahwa saat ini telah melakukan kordinasi internal terkait proses pindah hak pilih bagi anggota organisasinya.

“Dalam waktu dekat akan kita buat pindah hak pilih masal bekerjasama dengan KPU Kabupaten Malang dan KPU Kota Malang. Diharapkan dengan ini semua anggota GMNI tetap bisa menyalurkan hak pilihnya,” lanjutnya.

Ketua KPU Kabupaten Malang, Santoko, dalam audiensi menyampaikan apresiasi terhadap niat GMNI Malang Raya karena tetap mau memilih saat Pemilu 17 April mendatang.

“Kami mengapresiasi kawan-kawan tetap mau memilih saat pemilu dengan melakukan pindah hak pilih. Ini sangat penting terkait tingkat partispasi masyarakat dalam pemilu. Khususnya bagi usia muda seperti mahasiswa,” papar Santoko.

Senada dengan Santoko, Ketua KPU Kota Malang, Zaenudin ST. M.Ap, siap mengakomodir anggota GmnI yang ingin melakukan pindah hak pilih secara bersamaan.

“Bisa kita buat kegiatan bersama KPU di sini (Kantor KPU Kota Malang) untuk mengakomodir Anggota GMNI yang ingin melakukan pindah hak pilih. Asalkan tidak melebihi batas waktu yang ditentukan,” tegas Zainudin. (Pkh/Naz)

Redaksi
Redaksi

Mari narasikan pikiran-pikiran anda via website kami!

Related posts

Leave a Comment