Mudah Banget, Begini Cara dan Tahapan Mengurus KTP yang Hilang

tahapan mengurus ktp

Modernis.co, Jakarta – Halo Sobat Modernis dimanapun anda berada barangkali sobat modernis kehilangan Kartu Tanda Penduduk (KTP) karena kecopetan, lupa taruh dimana, dijambret dan alasan-alasan kehilangan lainnya.

Sobat modernis tak perlu cemas, ada cara mudah mengembalikan KTP yang hilang dengan mengurus kembali yang baru. Berikut cara mudah dan tahapan mengurus KTP yang hilang.

Siapkan Identitas Diri

Terlebih dahulu sobat modernis harus menyiapkan dokumen-dokumen identitas selain KTP jika sobat modernis tidak memiliki kopian/poto KTP yang hilang . Misalnya SIM atau Paspor atau Kartu Keluarga atau Akta Kelahiran yang menunjukkan identitas dari sobat modernis sekalian.

Nah, sobat modernis cukup menyiapkan salah satu kopian dari identitas tersebut beserta aslinya.

Mengurus Surat Kehilangan di Polsek Terdekat

Selanjutnya sobat modernis menuju ke polsek di wilayah sobat modernis kehilangan KTP tersebut, dengan cukup membawa kopian dari identitas sobat modernis sekalian.

Misalnya sobat modernis kehilangan KTP di Kecamatan Permata maka sobat modernis harus mendatangi Polsek Kecamatan Permata dan menghubungi polisi yang sedang bertugas pada hari itu guna pembuatan Surat Kehilangan.

Menuju Disdukcapil

Nah setelah surat kehilangan didapatkan dari polsek, maka sobat modernis menuju ke dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sesuai dengan domisili sobat modernis sekalian.

Penerbitan KTP Baru

Selanjutnya sobat modernis cukup bertanya kepada petugas. Maka akan diarahkan oleh petugas disdukcapil dan biasanya akan langsung dicetak KTP baru pada hari itu juga dengan hanya melampirkan Surat Kehilangan yang asli dari kepolisian, ya.

Pengurusan Tanpa Biaya

Sobat modernis harus tahu bahwa pembuatan Surat Kehilangan di kepolisian dan Penerbitan KTP baru di disdukcapil kota atau kabupaten adalah gratis dan tanpa dipungut biaya, ya.

Demikian ulasan mengenai cara dan tahapan mengurus KTP yang hilang. Semoga membantu. (MA)

Redaksi
Redaksi

Mari narasikan fikiran-fikiran anda via website kami!

Leave a Comment