Modernis.co, Pacitan – Peran serta pengawasan adalah upaya yang dilakukan agar peran pemerintahan daerah bisa dikendalikan. Pengawasan harus mampu memberikan hak penuh terhadap kinerja para birokrat. Akan tetapi, banyak kasus yang muncul dan dianggap masih kurang transparansi dalam upaya pengawasan.
Kasus yang sering muncul di daerah kecil ini adalah korupsi yang secara perlahan mengambil hak rakyatnya. Kabupaten Pacitan yang kurang mendapat perhatian dari pemerintah pusat serta kinerja SDM yang belum sepenuhnya belum berjalan seacara efisien.
Upaya apa yang dilakukan oleh BPK selaku pemegang tanggung jawab besar dalam masalah ini? Mereka dianggap lalai dalam menjalankan tugasnya. Tingkat kepengawasan yang rendah membuat masyarakat tidak mempercayai adanya BPK di Kabupaten ini.
Kasus korupsi yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Pacitan masih bisa lolos tanpa diketahui BPK. Jadi, selama ini peran BPK apa di ranah pemerintahan wilayah ini? Upaya apa yang mereka siapkan dalam menjalankan misi menuntaskan korupsi di Kabupaten Pacitan?
Perilaku tindakan yang masih bisa dilakukan para petinggi seperti DPRD ini adalah korupsi. Dimana, mereka terbukti menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 1,6 miliar dari dana operasional bantuan jasa kerja para anggota DPRD Pacitan.
Para mantan wakil rakyat itu mendapat dana sekitar Rp 50 juta untuk tunjangan kesejahteraan, penunjang kegiatan, bantuan listrik, telepon, serta air minum. Kejadian seperti korupsi ini merugikan masyarakat. Dimana mereka naik karena rakyat, tinggi karena kekuasaan.
Mengemis karena keinginan dan berjaya ketika mendapatkan. Apakah adanya hal ini yang menyebabkan semua orang mempunyai keinginan menjadi anggota DPRD?
Kebiasaan yang sering dilakukan masyarakat adalah memilih calon anggota DPRD yang sama dengan periode kemarin. Yang mana membuat laju pemerintahan terhambat dan membuat yang terpilih semakin menjadi penguasa.
Kasus dan prestasi yang didapatkan oleh kota kecil 1001 goa ini, adalah mendapatkan perhatian dari BPK RI, prestasi gemilang kembali diraih Pemerintah Kabupaten Pacitan. Dengan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Predikat tertinggi dalam pelaporan keuangan tersebut merupakan prestasi kelima kalinya berturut-turut sejak tahun 2013. Pengelolaan keuangan yang dilakukan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Persamaan pandangan untuk menjadi pelayan masyarakat.
Kesadaran ini terus dibangun pada semua tingkatan pemangku kepentingan di pemerintahan. BPK RI memberikan opini WTP setelah melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2017.
Daerah di ujung barat daya Provinsi Jawa Timur ini dinyatakan memenuhi sejumlah kriteria yang ditetapkan. Antara lain, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern (SPI).
Komitmen Pemerintah Kabupaten Pacitan dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur akhirnya mencapai tujuannya.
Dalam masa pandemi Covid 19 yang sedang mewabah di seluruh dunia tidak menurunkan semangat pemerintah bersama masyarakat dalam melaksanakan tugas dengan semaksimal mungkin.
Pemerintah Kabupaten Pacitan sudah 9 kali dan 7 kali secara berturut-turut mendapatkan opini WTP dan selanjutnya untuk lebih meningkatkan semangat bersama masyarakat dalam menjaga kelestarian opini WTP tersebut.
Tidak menutup kemungkinan BPKP membantu Pemda dalam melaksanakan kegiatan sesuai yang dibutuhkan untuk meningkatkan kinerja baik di lingkungan Pemda ataupun BUMD. Pemeriksaan dilakukan sebagai pencapaian good governance.
Penguatan sistem internal di Kabupaten Pacitan. Seperti peranan inspektorat sangat diperlukan dalam pembenahan. Sehingga, good governance tercapai secara transparansi, maupun akuntabilitas dari sisi pengawasan.
Upaya yang seharusnya mulai ditunjukan oleh kota kecil 1001 goa ini adalah dengan melakukan pengawasan secara professional. Sehingga kompetensi bidang strategi pengawasan pada auditor di Inspektorat Kabupaten Pacitan mampu memecahkan masalah dan tindak pidana korupsi.
Dengan permasalahan dan pengahargaan yang didapatkan. Seharusnya, Inspektorat Kabupaten Pacitan mampu menindentifikasi maupun mengevaluasi secara kritis berdasarkan pengalaman dan pengetahuan yang cukup.
Perlu adanya standart kompetensi untuk Inspektorat Kabupaten Pacitan dan peningkatan manajemen sumber daya manusia khususnya tenaga professional.
Oleh : Cyndera Alfiati (Mahasiswa Prodi Ilmu Pemerintahan UMM)