Indonesia Negara Pancasila atau Khilafah

negara khilafah

Modernis.co, Malang – Beberapa tahun terakhir banyak sekali muncul isu-isu pergantian ideologi dari Pancasila menjadi khilafah. Banyak pihak atau oknum-oknum yang merasa bahwa Pancasila tidak cocok untuk dijadikan sebagai ideologi negara. Efek dari adanya isu-isu tersebut membuat terpecahnya berbagai elemen masyarakat, ada yang pro terhadap Pancasila dan ada juga yang pro terhadap Khilafah.

Hal ini tentu sangat tidak baik bagi keberlangsungan negara untuk beberapa tahun kedepan. Pancasila dan khilafah sama-sama memiliki kelebihan dan juga kekurangan, kelebihan dan kekurangan merupakan suatu hal yang wajar apalagi di dalam sebuah ideologi.

Pancasila Sebagai Identitas Negara

Seperti yang kita ketahui Pancasila merupakan dasar negara yang dirumuskan oleh Soekarno, Soepomo, dan Muhammad Yamin. Banyak perdebatan setelah dirumuskannya 5 sila dalam Pancasila tersebut, salah satunya adalah mengenai sila pertama dalam Pancasila yang sebelumnya berbunyi “Kewajiban Menjalankan Syariat Islam Bagi Pemeluknya” yang kemudian diganti dengan istilah yang kita kenal sekarang yaitu “Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Adanya Pancasila rakyat Indonesia bisa hidup berdampingan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing, karena mengingat di Indonesia ini tidak hanya satu agama melainkan ada beberapa agama lainnya. Tak heran jika Pancasila masuk ke dalam salah satu ideologi besar di dunia, karena memang Pancasila dapat mempersatukan perbedaan yang ada pada tubuh rakyat Indonesia. Namun, Pancasila juga memiliki beberapa kekurangan salah satunya adalah dalam penerapannya.

Bung Hatta dalam salah satu bukunya menjelaskan bahwa Pancasila sudah dipahami dalam hati rakyat Indonesia, namun belum dipahami dalam tindakan atau perilaku yang nyata. Artinya Pancasila hanya sebatas ideologi saja jika tidak dijalankan dalam kehidupan nyata.

Maka dari itu banyak yang beranggapan bahwa Pancasila bukanlah suatu ideologi melainkan hanya sebatas pandangan hidup saja. Masyarakat Indonesia dalam hal ini juga tidak boleh memahami Pancasila secara berlebih-lebihan, menganggap bahwa Pancasila itu lebih tinggi dari segalanya, karena hal tersebut rentan atau mudah dijadikan sebagai alat politik.

Khilafah dalam Penerapan di Indonesia

Melihat dari sejarah, khilafah muncul setelah wafatnya Rasulullah SAW. Yang kemudian setelah beliau wafat kepemimpinan umat Islam setelah itu dipegang oleh sahabat Nabi sendiri yaitu Abu Bakar Ash-Shiddiq sampai dengan kepemimpinan Khalifah Utsmaniyah di Turki. Khilafah merupakan sebuah sistem pemerintahan yang di dalamnya menerapkan aturan-aturan yang bersumber dari agama Islam.

Sejarah juga mencatat bahwa Islam pernah menguasai hampir sebagian dunia dengan sistem khilafah tersebut. Pasca runtuhnya Khalifah Utsmaniyah di Turki banyak negara-negara yang kembali ingin mengembalikan era kejayaan khilafah. Namun hal tersebut sangat sulit untuk diwujudkan bahkan dengan cara berperang sekalipun.

Di Indonesia sendiri akhir-akhir ini banyak dari kelompok- kelompok atau ormas-ormas tertentu yang ingin mendirikan negara khilafah. Hal tersebut bertujuan untuk menggantikan dasar negara dan menanamkan ideologi yang tentunya sangat bertentangan dengan nilai-nilai keberagaman.

Semangat mendirikan negara khilafah muncul di Indonesia akibat dari adanya gerakan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang menyebar luas di berbagai negara lainnya termasuk Indonesia. Penerapan khilafah di Indonesia tidak bisa di lakukan karena mengingat masyarakat Indonesia termasuk masyarakat yang majemuk.

Negara Indonesia adalah negara yang berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945 yang sangat menjunjung tinggi keberagaman toleransi dan kesatuan. Meskipun sistem khilafah mustahil untuk di terapkan di Indonesia, apa yang ada di dalam landasan Pancasila dan UUD 1945 sudah mengusung nilai-nilai kekhalifahan.

Jadi tidak harus mengganti ideologi, memasukkan nilai-nilai Islam ke dalam Pancasila juga termasuk salah satu bentuk penerapan khilafah Tak hanya itu juga, banyak yang memahami bahwa khilafah hanya sebatas mendirikan negara Islam saja, kita mengerjakan apa yang diperintahkan oleh agama Islam itu juga merupakan salah satu bentuk dari menerapkan khilafah itu sendiri.

Pancasila atau khilafah sama, keduanya sama-sama mengajarkan toleransi, dan bisa di bilang keduanya saling melengkapi satu sama lain. Pancasila mengedepankan keberagaman dan kesatuan sedangkan khilafah mengedepankan keadilan. Jika kita bisa menggunakan atau mengamalkan keduanya dalam kehidupan bermasyarakat mengapa harus memilih salah satu di antara keduanya .

Oleh: Muhammad Annas Firdaus

editor
editor

salam hangat

Related posts

Leave a Comment