Modernis.co, Pandeglang – Puluhan orang anggota Perkumpulan Seni Budaya (PSB) Banten menyambangi Markas Polisi Sektor (Mapolsek) Picung yang lang sung disambut dengan hangat oleh Kapolsek Picung Iptu Mugiyono, dan Kanit Reskrim Bripka Widianto, dan jajaran lainnya.
Kedatangan anggota PSB Banten ke Polsek Picung untuk bersilaturahmi Sekaligus menanyakan tindak Lanjut penanganan Laporan Saudara Romi dan Samsudin terkait dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh Nandang (Anak Kades Kadubera) dkk kepada Romi, dan pemukulan atau penganiayaan yang dilakukan oleh Jakria (Kepala Desa Kadubera Picung) kepada Samsudin.
Abu Rizal Syifa selaku Wakil Ketua PSB Banten mengatakan bahwa maksud kedatangan ke Polsek Picung Pandeglang hanya untuk bersilaturahmi dan menanyakan perihal tindak lanjut laporan anggota PSB Banten.
“Hari ini kami menyambangi Polsek Picung dengan niat bersilaturahmi sekaligus menanyakan tindak lanjut yang dilakukan terkait laporan yang diadukan oleh Anggota kami Bapak Udin beserta anaknya mengenai dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh Nandang (Anak Kades Kadubera) kepada Romi, dan Pemukulan yang dilakukan oleh Jakria kepada Samsudin,”,ujar Abu kepada awak media, Pada Selasa, (02/06/20).
“Kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolsek Picung, Dan Kanit Reskrim atas respon positifnya. Kami akan membersamai POLSEK Picung untuk mengawal Kasus ini,” pungkas Abu.
Dihimpun dari berbagi info, bahwasannya Romi dikeroyok oleh Nandang (Anak Kades Kadubera) dan kawan-kawannya kurang lebih sepuluh orang, dengan cara dipukul dengan tangan kosong hingga terjatuh dijalan coran , dan diseret-seret.
Adapun Jakria (Kades Kadubera) memukul Samsudin dengan tangan kosong, dan disaksikan juga oleh anggota Polisi Polsek Picung yang sedang berada di tempat kejadian.
Sementara itu IPTU Mugiyono Selaku Kapolsek Picung mengatakan bahwa laporan Saudara Romi dan Samsudin sedang diproses, Polsek Picung sudah melakukan penyelidikan, dan Besok Rabu pagi akan gelar Perkara di POLRES Pandeglang, Kami juga akan meminta Masukan kepada atasan di POLRES Pandeglang, ujar Mugiyono.
Ditambahkan oleh Bripka Widianto selaku Kanit Reskrim, bahwa pihaknya sudah memanggil beberapa saksi dan terlapor.
“Kami juga telah memanggil beberapa saksi dan terlapor, serta mencari bukti, Besok Kami Akan gelar perkara di Polres Pandeglang untuk menuju tahap penyidikan dan penetapan tersangka,” ujar Widianto.(MR)