Modernis.co, Jakarta – Heboh soal Pemerintah Jepang Bentuk Pusat Komando Akibat Ulah WNI. Hal ini menjadi perbincangan publik tanah air setelah sebuah video viral di jagat maya.
Dalam video yang berawal dari unggahan facebook oleh laman “Podium Otaku” dengan narasi:
“MIRIS! Imbas ulah WNI di Jepang yang jadi perhatian publik, pemerintah Jepang akan bentuk Organisasi Pusat Komando.” dengan menampilkan visual dan narasi yang mengarah pada ulah oknum WNI yang viral di Jepang.
Hingga Jumat (19/7/2025), video ini telah ditonton lebih dari 325 ribu kali, disukai lebih dari 5 ribu kali, mendapat lebih dari 3,6 ribu komentar, dan dibagikan ulang lebih dari 2 ribu kali.
Dilansir dari Turnbackhoax, pada Jumat (18/07), disebutkan bahwa video yang beredar juga ditemukan pada sebuah unggahan resmi dari Japanese Station namun dengan narasi yang berbeda.
Dengan tangkapan layar dari video di laman Podium Otaku, kemudian ditelursuri menggunakan Google Lens, ditemukan video serupa yang diunggah oleh laman Facebook “Japanese Station.”
Laman ini menyadur berita dari artikel The Japan Times yang dipublikasikan pada Selasa (8/7/2025). Menurut berita tersebut, pemerintah Jepang memang membentuk sebuah organisasi baru di bawah Sekretariat Kabinet yang dinamakan “menara kendali”.
Organisasi ini bertujuan untuk mengkoordinasikan penanganan tindak kejahatan dan menjaga ketertiban yang dilakukan oleh penduduk asing secara umum, dengan tujuan mewujudkan masyarakat yang tertib dan inklusif bagi mereka di Jepang.
Dalam artikel itu memberitakan salah satu kemungkinan alasan di balik pembentukan Pusat Komando tersebut.
Tujuan dibentuknya Pusat Komando itu ditujukan untuk mendapatkan dukungan politik atas respons pemerintah terhadap berbagai kontroversi yang berkaitan dengan penduduk asing, seperti tuduhan penyalahgunaan sistem kesejahteraan nasional.
Hal ini terjadi menjelang pemilihan majelis tinggi Jepang yang akan dilaksanakan pada 20 Juli.
Kesimpulan Cek Fakta
Faktanya, pemerintah Jepang membentuk “Pusat Komando” untuk mengkoordinasikan penanganan kejahatan dan ketertiban yang dilakukan oleh penduduk asing secara umum, tidak terbatas hanya pada kejahatan dan gangguan ketertiban yang dilakukan oleh Warga Negara Indonesia (WNI) saja.
Oleh karena itu, unggahan yang mengklaim “Jepang membentuk pusat komando imbas ulah WNI” adalah hoaks dengan kategori konteks yang salah (false context). (IF)

Kirim Tulisan Lewat Sini