Mulai Hari Ini KPU Kabupaten Malang Buka Posko Layanan Masyarakat Terhadap DPS

kpu malang

Modernis.co, Malang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang mulai hari ini membuka posko layanan masyarakat terhadap DPS hingga tujuh hari kedepan (22/09/20).

Komisioner KPU Kabupaten Malang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Khilmi Arif menyampaikan bahwa dibukanya posko tersebut bertujuan untuk membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk dapat memberi masukan dan tanggapan terhadap DPS yang telah diumumkan.

“Mulai hari ini yakni tanggal 22 hingga 28 September 2020 KPU Kabupaten Malang beserta PPK dan PPS se-Kabupaten Malang membentuk posko layanan masyarakat terhadap DPS. Hal ini agar masyarakat dapat secara langsung memberi masukan jika ada tanggapan terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah ditempel di Balai Desa/Kelurahan dan tempat-tempat strategis”, ujarnya.

Saat ditanya mengenai jam pelayanan posko tersebut, Khilmi mengatakan bahwa KPU Kabupaten Malang beserta PPK dan PPS memulai jam pelayanan pada selama dua belas jam.

“Sebagai Penyelenggara Pemilihan tugas kami adalah melayani, oleh sebab itu agar daftar pemilih yang dihasilkan berkualitas, kami membuka pelayanan mulai pukul 09.00 hingga 21.00 WIB ”, tegas Khilmi.

Khilmi juga mengajak masyarakat agar dapat berpartisipasi aktif dengan mencermati Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sudah ditempel di tempat-tempat strategis.

Selain itu dirinya juga megajak masyarakat untuk mengunjungi posko layanan masyarakat terhadap DPS terdekat.

“Kami sangat mengharapkan agar masyarakat dapat berkunjung, mencermati, terlebih lagi dapat memberi masukan. Yakni dengan mendatangi posko layanan masyarakat terhadap DPS yang kami sediakan di tingkat desa/kelurahan, kecamatan dan Kabupaten”, pungkasnya. (RZ)

Redaksi
Redaksi

Mari narasikan pikiran-pikiran anda via website kami!

Related posts

Leave a Comment