Modernis.co, Lamongan – Seperti yang kita ketahui bahwa kita semua mengalami masa sulit karena pandemic covid-19 ini membuat kehidupan bumi makin terpuruk dan telah dialami berbagai Negara di dunia. Indonesia salah satunya yang telah terpapar wabah dan setiap hari bertambah pasiaen positif covid dengan jumlah 500 hingga 900 perhari.
Tentunya pemerintah mengeluarkan berbagai intsuksi sebagai upaya penanggulangan memeutus rantai penyebaran virus. Salah satunya adalah himbauan tetap dirumah, hal tersebut mengakibatkan mereka yang bekerja di jalan dan diluar mengalami kendala pada sumber pendapatan ekonomi mereka.
Akan tetapi pemerintah juga membantu masyarakat dengan cara mengerahkan dana APBN untuk rakyat yang ekonominya terkendala akibat pendemic ini, bantuan tersebut berupa uang ada juga berupa sembako dan bantuan biaya listrik.
Tidak hanya pemerintah namun juga dari pihak kampus yang saya rasakan sendiri yaitu berupa pemotongan biaya SPP, ada juga dari masyarakat setempat yang merasa memiliki kelebihan ekonomi dan memelih untuk membantu masyarakat lainnya yang kesulitan ekonomi, ada pula dari instansi perusahaan swasta dan dari berbagai pihak.
Menariknya, pada tanggal 1 Juni 2020 pemerintah mengeluarkan peraturan baru yang bernama new normal tentunya itu sangat berbeda dengan peratran sebelembnya yaitu dirumah saja. Himbauan yang baru ini (new normal) masyarakat boleh beraktivitas kembali tetapi dengan syarat tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan, seperti menggunakan masker dan jaga jarak.
Apakah hal ini kondusif atau sepadan dengan kondisi saat ini? Ya seperti yang kita ketahui bahwa grafik penambahan pasien covid-19 masih bertambah ratusan setiap harinya itu dengan himbauan tetap dirumah saja, PSBB yang telah diberlakukan di berbagai daerah.
Bahkan di tempat saya pada masing-masing desa di tutup total menggunakan bambu dan hanya satu jalan yang dibuka itupun ada penjaganya dan disediakan disinfectant untuk orang dari desa lain yang mau masuk ke desa tersebut, adapun jika ada orang dari kota harus dikarantina dahulu di balai desa setempat.
Dengan peraturan dan himbauan yang begitu ketat, pasien covid-19 masih terus dan terus bertambah banyak namun mengapa pemerintah bukan mengeluarkan perturan yang lebih ketat lagi tetapi malah dibebaskan dengan keadaan normal baru dengan istilah ke baratan, mal dibuka, pasar dibuka tentunya itu sangat membuka bebas rantai penyebaran covid-19.
Memang dalam hal ekonomi kebebasan tersebut membuka peluang bagi mereka yang bekerja di tempat tersebut, akan tetapi bagaimana nasib tenaga kesehatan yang berjuang di garda terdepan dengan bertaruh nyawa mereka merawat, mengobati pasien covid-19, bahkan tidak sedikit dari mereka yang meninggal akibat tertular oleh pasien.
Seharusnya bukan standar kita menggunakan new normal karena bukan malah memutus akan tetapi lebih menyebar luaskan virus. Boleh himbauan new normal ini diterapkan ketika grafik telah menurun, pasien hanya sedikit dan sudah ada vaksin itu baru kondusif diterapkan.
Menurut saya meskipun niat pemerintah adalah untuk menghidupkan kembali ekonomi mikro maupun makro, hal tersebut tidak juga bisa mengurangi angka kemiskinan, perang ideology, perang antar ras. Singkatnya, penulis ingin menegaskan bahwa New normal adalah bukti kegagalan kapitalisme dalam mengemban system demokrasi ini.
Mengapa demikian? Karena mereka hanya melindungungi nasib kalangan kapitalis dan pemilik modal saja, tidak peduli bagaimana nasib rakyat kecil di bawah, bagaimana jika hal tersebut malah menaikkan grafik postif covid-19. Semoga saja para penguasa bisa memperhatikan dan memenuhi kebutuhan rakyat, bukan hanyak merampas hak rakyat.
Oleh : Wulan Rahmah Fadhilah (Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang)