GMNI, IMM dan PMII Desak Pemkot Malang Terbitkan Perwali Dana Covid-19

aktivis imm Malang

Modernis.co, Malang – Aliansi Mahasiswa Malang siap mengawal penggunaan dana penanggulangan dan penanganan virus corona atau covid-19 di Kota Malang.

Aktivis itu tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Malang Raya, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Malang dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Malang Raya.

Sebagaimana diketahui, Pemkot Malang kembali gelontorkan dana untuk penanganan virus corona dari sebelumnya Rp. 58,2 miliar menjadi Rp. 86 milyar.

Anggaran tersebut yang nantinya akan dipergunakan dalam berbagai macam kebutuhan untuk menangani Covid-19.

Seperti melakukan pembelian APD, Rapid Test, bantuan sosial berupa santunan kepada masyarakat hingga sejumlah fasilitas lain.

Ketua GMNI Malang Raya, Azis Sudrajat mengatakan pihaknya siap mengawal penggunaan anggaran penanganan virus corona agar tepat sasaran.

“Kami GMNI Malang Raya bersama PMII dan IMM Malang Raya siap mengawal dana penanganan virus corona di Kota Malang,” ujar Azis Sudrajat, Selasa (14/04/2020).

Pria yang akrab disapa Bung Azis itu menyarankan pemerintah agar memposisikan diri sebagai procedural of right (pelayanan yang prosedur) atau service of model (pelayanan menjemput bola).

Karena, menurutnya kebijakan penangan pandemi virus corona harus terukur dan bisa menyelesaikan persoalan dengan payung hukum yang diposisikan sebagai alat perubahan dan cerminan masyarakat.

Sehingga payung hukum sebagai landasan penanganan pandemi virus corona dengan dana sebesar Rp. 86 milyar memerlukan peraturan secara tertulis yang diratifikasi oleh Walikota Malang dalam bentuk Peraturan Walikota (Perwali) Malang atas perubahan Anggaran Belanja Daerah Tahun 2020.

“Melihat kondisi tersebut kami menyadari bahwa penyaluran dana terkait penanganan pandemi virus corona haruslah mendapatkan perhatian serius,” pungkas Bung Azis.

Bung Azis menjelaskan merebaknya pandemi virus corona di Indonesia terutama di Kota Malang sangat berdampak secara sosial dan ekonomi terhadap masyarakat yang terhambat dalam melaksanakan kegiatan kesehariannya.

Ia mengingatkan, agar jangan sampai langkah Pemerintah Kota Malang dalam penanggulangan pandemi virus corona ini menjadi pisau bermata dua yang sekaligus mematikan kehidupan masyarakat banyak.

“Dana sebesar Rp. 86 miliar harusnya menjadi stimulus yang membantu penghidupan masyarakat banyak selama pandemi ini berlangsung,” papar Bung Azis.

Sementara, Ketua PMII Malang, Sena Kogam Irsyad menambahkan, melihat apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Malang hingga saat ini belum memiliki alokasi anggaran yang jelas untuk pemberian insentif bantuan kepada masyarakat terdampak secara ekonomi.

Alih-alih merelokasi anggaran dan mempercepat perubahan anggaran belanja daerah, alokasi anggaran sebesar itu justru tanpa pengawasan dan partisipasi masyarakat akan dapat menjadi celah yang besar untuk terjadinya penyelewengan.

“Oleh dasar tersebut, kami memandang Pemerintah Kota Malang perlu membuat peraturan tertulis mengenai perubahan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2020,” ujar Sena.

Selain itu, lanjut Sena, Pemerintah Kota Malang perlu memberikan transparansi anggaran kepada masyarakat terkait pertanggungjawaban pengeluaran keuangan selama masa penanganan pandemi virus corona.

“Pembagian bantuan harus merata, saat ini masyarakat sangat sensitif, menjerit karena sudah tidak bisa lagi mengais nafkah akibat kebijakan-kebijakan pembatasan. Pemkot Malang harus mampu menjawab kegalauan masyarakat dan memberikan transparansi anggaran,” papar Sena.

Maka dari itu, GMNI Malang Raya bersama PMII Malang dan IMM Malang Raya sebagai inisiator dari gerakan kawal dana covid-19 ini mengambil sikap untuk menjadi partner kritis Pemerintah Kota Malang.

Ketiga organ aktivis mahasiswa itu juga menghimbau kepada seluruh organ kepemudaan untuk terlibat aktif dalam proses pelaksanaan realisasi anggaran covid-19.

“Tentunya keterlibatan semua elemen harus menjadi subjek bukan sekedar diperankan sebagai obyek dari wabah ini, dan melakukan pengawasan terhadap semua belanja dan bantuan yang diberikan Pemerintah Kota Malang hari ini,” pungkas Sena.

Senada dengan GMNI dan PMII, Ketua IMM Malang Raya, Ode Rizki Prabtama, menilai peraturan penggunaan anggaran yang jelas perlu ada supaya benar-benar tepat sasaran ke masyarakat yang membutuhkan.

“Jangan sampai data tumpang tindih,” papar pria yang akrab disapa Ode itu.

Ode mengatakan, asesmen atau pendataan yang jelas menjadi sangat penting. Sebab, menurutnya, seperti yang terjadi di beberapa daerah bahwa anggaran bansos sudah banyak disalahgunakan (korupsi) oleh beberapa pihak, seperti Tasikmalaya dan Gorantalo.

“Hal ini jangan sampai terjadi di Kota Malang dalam konteks bantuan covid-19,” pungkasnya.

Ode menegaskan agar pemerintah Kota Malang harus tegas kepada semua pihak yang terlibat dalam penggunaan anggaran.

“Ini agar supaya tidak ada oknum yang mengambil keuntungan berupa pengadaan barang dan lain sebagainya,” ujar Ode.

editor
editor

salam hangat

Related posts

Leave a Comment