IMM Jatim: DPR Manfaatkan Pandemi Covid-19 Muluskan RUU Omnibus Law Cilaka

imm jatim (1)

Modernis.co, Surabaya – Tingkat penyebaran virus Corona atau Covid-19 terus meningkat. Per tanggal 4 April 2020, terdata sebanyak 2.092 orang positif Covid-19 dan 191 dinyatakan meninggal dunia. Hal ini tentulah menjadi sebuah kepanikan ditengah-tengah masyarakat.

Ditengah kepanikan yang terjadi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) tetap ingin melanjutkan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (CILAKA) yang masih menjadi kontroversi dan perdebatan di banyak kalangan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPR-RI Azis Syamsuddin dalam rapat yang disiarkan di situs resmi TV Parlemen, Kamis (02/04).
Publik tentu menyoroti terkait langkah yang diambil oleh para penghuni gedung senayan tersebut yang dianggap aji mumpung karena memanfaatkan keadaan.

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Jawa Timur mengambil sikap dan meminta agar pembahasan RUU Omnibus law Cipta Lapangan Kerja (CILAKA) yang akan dibahas oleh DPR ditunda sampai situasi dan kondisi benar-benar aman seperti semula.

Menurut IMM Jawa Timur, DPR memanfaatkan kondisi penyebaran virus Corona untuk tetap membahas RUU Omnibus law CILAKA. Selain itu, sejak awal RUU Omnibus law ini bersifat sangat elitis dan tidak mengakomodasi kepentingan masyarakat secara luas.

Hal ini dikarenakan Satgas Omnibus law yang dibentuk pemerintah sejumlah 138 orang mayoritas diisi oleh pengusaha. Ada 69 orang perwakilan dari pemerintah dan kebanyakan diwakili dari Kemenko Perekonomian yaitu sebanyak 27 orang.

Hanya 3 orang perwakilan pemerintah daerah yakni, Gubernur DKI Jakarta, Wali Kota Tangerang Selatan, dan Bupati Banyuwangi. Selebihnya 46 orang adalah perwakilan dari pengusaha. 46 orang ini belum termasuk individu pengusaha yang dimasukkan oleh Menko Perekonomian.

“DPR dan Pemerintah seakan-akan memanfaatkan situasi sekarang ini untuk tetap membahas RUU Omnibus Law CILAKA ditengah tingginya angka penyebaran Covid-19. Seharusnya pembahasan RUU ini dikesampingkan dulu sampai keadaan benar-benar pulih kembali,” ujar Ketua Umum DPD IMM Jawa Timur Andreas Susanto kepada modernis.co, Sabtu (04/04/2020).

Ia juga menilai bahwa pembahasan RUU ini menyalahi semangat demokrasi karena dianggap sangat tertutup dan elitis serta hanya mengakomodir kepentingan para investor. Hal itu bisa dilihat dari awal pembentukan tim SATGAS yang digawangi oleh pemerintah.

Selanjutnya, menurut Sekretaris Umum DPD IMM Jawa Timur Nur Alim, RUU ini merupakan RUU yang sangat kontroversial. Banyak pasal yang dianggap bertentangan dengan kepentingan masyarakat luas. Salah satunya Pasal terkait perburuhan.

“Sejak RUU ini diserahkan ke DPR untuk dibahas melalui Surat Presiden (SURPRES), banyak kalangan yang menganggap bahwa RUU ini hanyalah akal bulus pemerintah yang didalamnya ada kepentingan para pengusaha yang sangat besar. RUU ini juga tidak berpihak kepada masyarakat secara luas,” ucapnya.

Oleh karena itu, IMM menilai bahwa RUU ini hanya menitikberatkan pada perizinan dan investasi yang tentunya sangat merugikan masyarakat luas dan para pekerja atau buruh. Kemudahan perizinan dan investasi yang diberikan pemerintah kepada pengusaha melalui RUU ini akan berujung pada eksplorasi dan eksploitasi dengan dalih peningkatan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

Selain berdampak pada tenaga manusia yang terus akan dieksploitasi untuk kepentingan perusahaan, dampak lingkungan juga tidak bisa dihindarkan karena hanya mengutamakan eksplorasi dengan dalih kesejahteraan rakyat.

IMM juga menganggap bahwa DPR dan Pemerintah seharusnya lebih fokus pada bagaimana menekan tingkat persebaran pandemi covid-19. Bukan sebaliknya memanfaatkan keadaan atau aji mumpung untuk memuluskan akal bulus para pengusaha atau investor. Selanjutnya, seharusnya RUU ini dibahas dengan melibatkan perwakilan masyarakat sehingga kepentingan masyarakat bisa terakomodir secara baik. (RS)

Redaksi
Redaksi

Mari narasikan pikiran-pikiran anda via website kami!

Related posts

Leave a Comment