Modernis.co, Malang – Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Malang mengalami gejolak internal pasca Musyawarah Daerah (Musyda) Pemuda Muhammadiyah periode 2018-2022 yang telah dilaksanakan pada Juli 2019 .
Ketua Bidang Organisasi PDPM Muhammad Nur Sofyan menjelaskan Musyawarah Daerah Luar Biasa
(Musdalub) akan dilaksanakan pada Minggu 19 Januari 2020 di Hall Rooftop Hotel Kapal Sengkaling.
Sofyan menjelaskan konsolidasi internal pimpinan tidak berjalan, tidak terjadi komunikasi yang baik antar pimpinan menyebakan gejolak internal sehingga mendesak diadakannya Musdalub.
“Sejak kami terpilih menjadi Pimpinan PDPM Kab. Malang bulan Juli 2019 lalu , kami jarang berkumpul dan rapat, sehingga banyak kebijakan-kebijakan organisasi yang tidak diputuskan secara kolektif kolegial,” kata Sofyan saat dihubungi modernis.co (17/01).
Ia menjelaskan Keputusan diadakannya Musdalub ini merupakan hasil rapat 9 pimpinan PDPM Kabupaten Malang yang dimediasi langsung oleh lima orang Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Malang yang dilaksanakan pada 23 Desember 2019 .
“Ada tiga opsi pilihan pada saat mediasi, dari voting sembilan pimpinan yang hadir, lima pimpinan menghendaki untuk dilaksanakan Musdalub,” jelasnya.
Ketika ditanya mengenai persiapan kegiatan Musdalub, Sofyan menjelaskan bahwa seluruh PCPM menghendaki Musdalub segera dilaksanakan.
“Pada minggu kemarin (10/02) sudah diadakan sosialisasi pra-musdalub ke seluruh PCPM se-Kab. Malang, dalam forum itu kita membahas beberapa permasalahan yang terjadi di internal Pemuda Muhammadiyah Kab. Malang serta beberapa prosedur mengenai musdalub,” tegas pria asal Tumpang tersebut.
Dikonfirmasi kepada Wahyu Suci Utomo, Ketua Umum PDPM Periode 2018-2022 menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan Musdalub PDPM Kab Malang 2020 tidak memiliki landasan hukum karena tidak sesuai AD/ART.
“Tidak ada dalam AD/ART, maka tak bisa dilakukan kalau tetap melaksanakan tak sah,” jawab Wahyu singkat, ketika dihubungi, Jumat (17/12). (Zal/Naz)