Modernis.co, Jakarta – Prinsip dan kaidah-kaidah dalam hukum Islam yang mengatur segala aspek kehidupan manusia, termasuk ilmu ekonomi dan akuntansi merupakan pengertian ilmu syariah. Dikutip dari wikipedia pengertian akuntansi adalah suatu proses mencatat, meringkas, dan mengklasifikasikan hal-hal yang berhubungan dengan keuangan.
Selain itu, akuntansi juga dapat diartikan proses mengolah, menyajikan data transaksi, serta berbagai aktivitas yang berkaitan dengan pencatatan keuangan. Informasi keuangan dari hasil riset tersebut, kemudian dapat digunakan oleh seseorang yang ahli dibidangnya dan menjadi bahan untuk mengambil suatu keputusan.
Akuntansi konvesional sendiri memang mirip dengan akuntansi syariah. Namun, terdapat perbedaan dikedua jenis akuntansi tersebut, yakni dalam akuntansi syariah pengutamaan unsur dan nilai ajaran agama Islam yang disebut aturan syariah kuhususnya dalam bermuamalah menjadi hal yang utama. Aturan syariah tersebut kemudian diterapkan dalam proses pencatatan dan pembuatan laporan keuangan.
Penerapan kedua prinsip akuntansi tersebut dalam proses pencatatan dan pembuatan laporan keuangan memang sudah diterapkan sejak lama oleh berbagai negara tremasuk Indonesia, adapun awal perkembangan akuntansi di Indonesia berawal pada tahun 1960-an, Sedangkan akutansi syariah mucul belakangan di Indonesia pada tahun 1990-an. Hal ini ditandai dengan berdirinya Bank Muamalat Indonesia.
Pendirian bank ini memang merupakan berita gembira bagi beberapa masyarakat Indonesia yang kala itu menginginkan bermuamalah sesuai dengan ajaran Islam. Namun hingga saat ini bank syariah masih dianggap kalah bersaing dengan bank konvensional dari segi nasabah dan karyawan. Hal ini juga berlaku terhadap penerapan prinsip akuntansi syariah dalam berbisnis, di Indonesia, yang masih dianggap kurang dibandingkan dengan akuntansi konvesional.
Globalisasi sendiri dianggap merupakan salah satu penyebab alasan kurangnya penerapan prinsip akuntansi syariah di Indonesia. Globalisasi memang berdampak positif terhadap banyak bidang seperti ilmu pengetahuan, teknologi, kesehatan bahkan perekonomian Indonesia. Namun kita juga harus menyadari bahwa globalisasi juga membawa dampak negatif salah satunya seperti kurangnya penerapan akuntansi syariah di Indonesia.