Apakah Akuntan Publik Bisa Dipercaya?

Akuntan Publik

Modernis.co, Malang – Banyak orang menganggap bahwa adanya auditor Badan Pengawasan Keuangan (BPK) bisa menghentikan tindak korupsi di negara ini. Dengan  tugas mereka yang mengawasi keuangan setiap instansi di setiap tahunnya. Walaupun jarang terekspos media, namun mereka bekerja untuk menyelamatkan keuangan negara.

Namun, apa yang terjadi tidaklah seperti apa yang banyak orang pikir. Terjadi pada tahun 2017, Bapak Ali Sadli sebagai Kepala Sub Auditorat III BPK telah menerima suap sebesar Rp 240 juta dari pejabat Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Lebih parahnya beliau menerima gratifikasi senilai 8,7 Miliar rupiah. Akhirnya beliau dipenjara selama 6 tahun karena perbuatannya.

Di tahun 2019 , juga ada kasus yang di dalam BPK, sekarang giliran Rizal djalil (anggota IV BPK) yang terkena kasus korupsi karena menerima suap sebesar $100.000 dari komisaris utama PT.Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo. Rizal diketahui mengupayakan PT.Minarta Dutahutama menjadi pelaksana proyek pembangunan Jaringan Distribusi Utama Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan Hongaria divonis 4 tahun dengan denda 250 juta untuk subsider 3 bulan kurungan.

Dari 2 kasus tadi, sangat disayangkan seorang anggota BPK melakukan sebuah korupsi , selain merugikan negara, tindakan mereka juga membuat BPK dinilai kurang profesional oleh masyarakat. Padahal kita tahu, tugas BPK adalah memiliki kewenangan untuk menghitung, menilai, dan/atau menetapkan kerugian negara dalam penggunaan anggaran oleh suatu entitas.

BPK yang  diharapkan memiliki peran penting dalam menghilangkan korupsi yang terjadi di negara ini. Apa Penyebabnya ? Apa pemerintah kurang pengawasan terhadap BPK ? sehingga ada anggota BPK yang berani untuk melakukan korupsi.

Kinerja pemerintah dirasa kurang cukup dalam mengawasi kinerja BPK karena 2 kasus diatas. Melihat hutang negara yang semakin tahun meningkat yaitu Rp 6.418 T (Per Mei 2021) angka yang terbilang fantastis dan semakin lama semakin meningkat. Para pejabat tidak merasa tersentuh hatinya untuk membantu menguatkan keuangan negara , demi kepentingan keluarga sendiri tanpa memikirkan jutaan bahkan ratusan juta rakyat yang menaruh harapan terhadap mereka.

Apalagi di masa pandemi ini kita berharap kinerja BPK bisa maksimal dalam melakukan audit terhadap keuangan negara terutama dalam bidang Kesehatan. Apalagi, di masa sekarang APBN banyak terserap di bidang Kesehatan dan juga bantuan sosial.

 Baru-baru ini saja kita dihadapkan dengan kasus korupsi dana bantuan (BANSOS) yang dilakukan oleh salah satu Menteri.  Dana BANSOS (Bantuan Sosial) yang menggiurkan membuat sang Menteri gelap mata dan mengesampingkan sisi kemanusiaannya. BPK harus jujur dalam menjalankan audit di bidang Kesehatan dikarenakan adanya penyelewengan dana yang dilakukan oleh pihak tidak bermoral untuk memperkaya diri sendiri, aneh tapi nyata.

Disaat rakyat kecil berusaha berjuang ditengah pandemi dengan melakukan semua usaha agar bisa menghidupi keluarga dirumah , sedangkan para pejabat menyibukkan diri untuk memperkaya diri demi kepuasan dan keserakahan mereka. Apa tujuan mereka untuk masuk di BPK ? bukannya untuk mengabdi kepada rakyat ? namun kenyataan mereka mengabdi kepada keserakahan.

Semoga ke depannya kinerja seorang Auditor keuangan negara lebih diawasi oleh pihak pemerintah, agar tidak terjadi kerugian finansial bagi negara ini. Dan diharapkan pemerintah tidak lalai dalam mengawasi BPK di masa pandemi seperti ini, karena keadaan negara yang dilanda pandemi yang membuat takut jutaan warga. Doa kita selalu yang terbaik untuk pemerintah dan pejabatnya.

Oleh: Hernano (Mahasiswa Akuntansi Universitas Muhammadiyah Malang)

editor
editor

salam hangat

Related posts

Leave a Comment